SEORANG BOCAH 11 TAHUN DI DESA CICAPAR DIDUGA JADI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL 4 ORANG PRIA

pangandarannews.com – Sungguh miris, kejadian bejat perlakuan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang kejadiannya terjadi sekitar dua bulan dan diduga dilakukan oleh 4 orang, diantaranya D bekerja sebagai penjaga desa, C bapak tiri korban, W tetangga korban dan S seorang pengusaha kayu. 

Korban yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar bernama SM (11) tinggal dalam satu rumah dengan ayah kandungnya di Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis setelah ibu kandungnya meninggal dunia, sementara menurut warga sekitar ayah korban yang berinisial T (42) mengalami keterbatasan mental dan kesehariannya bekerja mencari rongsok. 

Menurut pengakuan pihak keluarga korban, setelah terduga melakukan aksi bejad tesebut korban yang masih polos diberi sejumah uang Rp 5 ribu oleh terduga pelaku. 

Kejadiannya sendiri mulai diketahui pada hari minggu (26/06/2022) oleh orang tua korban ketika korban merasakan sakit dan ada gangguan di saluran buang air kecil. 

Menurut orangtua korban ia merasa shock saat melihat di bagian kelamin anaknya robek, karena tidak tahan melihat kondisi anak perempuanya dilecehkan ia pun menangis dan mengalami shock berat hingga tidak makan selama dua hari. 

Setelah melihat ada perubahan di bagian fisik korban yang semakin membesar dibagian perut dan bokong, masyarakat setempat merasa khawatir dan menyarankan kepada seorang bidan (Tati) tati untuk mengecek kondisi korban. 

Usai Bidan Tati memeriksa air seni korban, ternyata hasilnya ngetif, ternyata perubahan fisik yang semakin membesar bukan karna hamil melainkan karena korban mengahdapi masa baligh atau perubahan hormone.

“Karna usia korban sudah memasuki 11 tahun dan biasanya di usia tersebut akan terjadi perubahan badan di bagian dada dan bokong, "jelas Bidan Tati. (29/06)

Namun setelah melihat hasil visum dari Puskesmas Banjarsari, Bidan Tati membenarkan bahwa di bagian kelamin/kemaluan korban terdapat luka robek.

Sementara menurut Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, menjelaskan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, karena itu sifatnya baru pengaduan namun kemudian dari keluarga orang tua korban mencabut pengaduan itu.

“Tapi kami tidak akan berhenti sampai disini dan perkara tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan, “ungkap Agus, di aula Desa Cicapar usai memberikan penjelasan terhadap warga yang melakukan aksi demonstrasi meminta keadilan kasus ini terhadap kepala desa. (29/6)

Sejak ada pengaduan, Agus menyebut, ke 4 terduga pelaku belum sempat ditahan dan baru diamankan karena terkait keterangan dari pihak korban sendiri itu ada perbedaan juga sehingga pihak kepolisian akan memeriksa juga masalah kesehatan jiwa si korban.

Disoal telah terjadi kekeluargaan, Agus mengaku hal tersebut atas dasar permintaan orang tua korban yang intinya pihak korban minta pencabutan pengaduan.

“Jadi dalam hal ini Polsek Banjarsari akan melimpahkan perkara ini ke unit PPA Polres Ciamis,” ucapnya.

Tentang kabar adanya pemberian uang Rp 2,5 juta terhadap keluarga korban saat terjadi islah, ia membantah bahwa hal tersebut tidak benar, 

“Silahkan saja nanti kawal perkara ini kemudian tanya langsung ke yang bersangkutan, apakah ada penekanan atau dimintai uang oleh Polsek Banjarsari, silahkan tanyakan,” ungkapnya.

Menurut Agus, saat terjadi islah dengan terduga pelaku di Polsek Banjarsari, pihak korban diwakili oleh Kepala Desa karena memang orang tua korban memiliki keterbatasan mental, dan terkait hasil visum yang dilakukan di Puskesmas polisi masih menunggu hasilnya.

”Visum itu nunggu hasil dan hasilnya belum, sementara korban sekarang masih ada di rumahnya,” jelas Agus. (TnT)







Related

TASIK NEWS 2941467654305513368

Posting Komentar

emo-but-icon

item