KPU, BAWASLU DAN PEMKAB PANGANDARAN GELAR RAKOR BAHAS PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

PANGANDARANNEWS.COM - Untuk membangun komunikasi dua arah antara Pemerintah Daerah dan dinas terkait Dalam Rangka Koordinasi Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, beberapa hari lalu Pemkab Pangandaran, KPU dan Bawaslu menyelenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan, Ketua KPU Muhtadin, Ketua Bawaslu Iwan Yudiawan, Sekda Pangandaran H. Kusdiana, Asda 3 Suheryana, dan para SKPD Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, bertempat di ruang kerja bupati. ( 07/03)

Usai mengikuti rakor, Ketua KPUD Pangandaran Muhtadin kepada wartawan menyampaikan,  hari ini KPU Pangandaran melakukan koordinasi dengan Pemkab Pangandaran terkait persiapan tahapan Pemilu serentak tahuntanggal 27 nopember 2024 mendatang.

Pelaksanaan Pilkada serentak ini, kata Muhtadin sejatinya bukan  program KPU tetapi merupakan agenda strategis nasional yang harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Dalam rakor tersebut juga disampaikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan mulai dari tahapan awal, meliputi dari penyusunan persiapan regulasi, persiapan kordinasi, penyusunan daftar pemilih hingga penyelenggaraan, termasuk disampaikan juga kebutuhan anggaran pileg dan pilkada serentak tahun 2024.

“Untuk penyelenggaraan pemilu ini KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp 51,7 milyar, dan jumlah tersebut sudah dikurangi sharing anggaran dari KPU provinsi, “terangnya. 

Menurut Muhtadin, rencana kegiatan yang didanai pemerintah daerah itu explisit hanya untuk pilkada serentak tahun 2024 yang pelaksanaannya pada tanggal 27 November tahun 2024.

“Selanjutnya kami menunggu hasil musyawarah Internal Pemda, Insaalloh kami akan menggelar rakor lagi untuk penetapan anggaran yang dibutuhkan,"imbuh Muhtadin.

Sementara, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, tetkait anggaran untuk tahapan Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pilpres serta Pilkada tahun 2024 sebesar Rp. 51,7 miliyar, hal ini akan diserahkan pada team pembahas anggaran pemerintah daerah yang hasil besarannya, yang nantinya hasil dari tim anggaran akan disampaikan pada KPUD.

Jeje mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini masih ada waktu, jadi mungkin pembahasaanya bisa pada APBD tahun 2023 atau 2024, juga termasuk anggaran kebutuhan untuk Bawaslu.

“Saat ini  situasi perekonomian kita baru dalam pemulihan, mudah-mudahan semua bisa teratasi, seterusnya bisa normal kembali seperti sebelum terjadinya pandemi Covid 19, “ungkap Jeje. (PNews)


Related

berita 1566761492196598449

Posting Komentar

emo-but-icon

item