HANYA MILIKI 2 MOBIL DAMKAR BPBD PANGANDARAN BELUM MAKSIMAL TANGANI KEBAKARAN

PANGANDARANNEWS.COM  – Pemerintah Kabupaten Pangandaran hingga saat ini hanya memiliki dua unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang layak digunakan, jumlah ini tentu masih jauh dari kata ideal untuk 10 kecamatan dan 93 desa.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( Kalak BPBD) Kabupaten Pangandaran Kustiman, menurutnya kedua mobil damkar yang ada saat ini disimpan di dua posko, satu unit di kantor Kantor BPBD dan satu lagi di shelter Pasar Wisata. 

“Sebenarnya semuanya ada tiga, tapi yang layak hanya dua unit,” terang Kustiman.(28/3)

Saat ini menurutnya BPBD cukup kesulitan saat menangani kejadian kebakaran dengan jumlah 2 armada ini karena idealnya per dua kecamatan tersedia satu damkar, sehingga minimal BPBD harus memiliki 5 unit. Jadi nantinya per dua kecamatan ada satu posko. Jika ini bisa terealisasi Kustiman yakin penanganan kejadian kebakaran di Pangandaran akan lebih optimal.

Ia menjelaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebakaran dari posko ke lokasi kejadian kebakaran harus bisa ditempuh dalam kurun waktu 15 menit, artinya dengan luas wilayah Kabupaten Pangandaran ijelas tidak akan mampu jika dijangkau hanya dua unit saat menangani kejadian kebakaran.

“Sehingga terkesan kami lambat menangani kebakaran yang terjadi di daerah yang jauh dari jangkauan, dan akses jalan yang sempit serta jarak yang jauh menjadi penyebabnya,” imbuhnya.

Kustiman menyebut terkadang jika ada kejadian kebakaran di suatu tempat, petugas damkar baru tiba setelah api berhasil dipadamkan masyarakat, sehingga petugas pun hanya melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.

“Data di BPBD Pangandaran tercatat jumlah penanganan kebakaran sepanjang tahun 2021 sebanyak 30 kejadian, ini menempati posisi kedua setelah bencana alam angin topan sebanyak 74 kali, “pungkasnya. (PNews)

 

Related

berita 2822641734055030784

Posting Komentar

emo-but-icon

item