SAAT AUDENS DENGAN MASYARAKAT, KANTOR BPN BANJAR LARANG WARTAWAN MELIPUT ?

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS -Kejadian tidak menyenangkan dialami salah satu wartawan Media Sakti saat melakukan peliputan di Kantor Pertanahan Negara (BPN) Kota Banjar Jabar. 

Peristiwa ini berawal saat ada audensi masyarakat tentang seputar tanah di perkebunan Mandalare, saat mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat wartawan Media Sakti pun langsung meluncur ke kantor BPN. Sesampainya di lokasi, wartawan pun langsung masuk ke kantor BPN dan meminta ijin akan melakukan peliputan untuk mendapatkan impormasi seputar auden tersebut, namun saat itu dihadang dua petugas Satpam dengan alasan mau minta ijin dulu pada atasan. 

“Pada saat  itu saya menunggu jawaban bisa atau tidaknya meliput kegiatan itu, tapi saat ditunggu beberapa saat Satpam tak muncul memberikan jawaban, “terang wartawan Media Sakti.(26/1)

Setelah Auden selesai dan perwakilan masyarakat pun sudah keluar dari ruangan wartawan Media Sakti pun mencoba lagi mendatangi Satpam tapi tetap mengatakan tidak bisa masuk, bahkan menurut petugas keamanan tersebut auden sudah selesai.

Diperoleh keterangan dari salah seorang stap BPN berinisial ITN, pertemuan itu sipatnya internal dan tidak bisa di liput, hingga wartawan Media Sakti pun meninggalkan kantor BPN tanpa bisa melakukan peliputan.

Saat diminta komentarnya, salah seorang anggota DPRD Kota Banjar dari Praksi PDIP, ia menyayang tindakan yang dilakukan kantor BPN tersebut.

Menurutnya seharusnya wartawan itu di layani dengan cara memberi keterangan yang jelas karena ini untuk kepentingan pemberitaan, bukan malah menghadang.

“itu artinya BPN sudah melakukan tindakan menghalangi kegiatan atau tugas jurnalisitk melalui tangan Satpam, “ucapnya.

Hal senada dikatakan salah seorng tokoh masyarakat, Asep HR, ia malah bertanya ada apa dengan BPN hingga tidak mau memberikan penjelasan pada wartawan.


 ( Tito )


Related

Syiar 4081749820701065135

Posting Komentar

emo-but-icon

item