INI SAMBUTAN BUPATI DALAM RAPAT PARIPURNA HARI JADI KABUPATEN PANGANDARAN KE 9

Jeje Wiradinata:”Kabupaten Pangandaran Bagian dari Perpres nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Jabar Dengan Total Anggaran Rp 39,14 trilyun

PANGANDARANNEWS.COM - Hari ini merupakan acara puncak peringatan hari jadi Kabupaten Pangandaran (milangkala ka 9), serangkaian kegiatan dalam peringatan tahun 2021 ini dilaksanakan dengan cara sederhana pasalnya dalam kurun dua tahun ini peringatan dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga pelaksanaannya pun dibatasi, seperti ziarah ke makam para pejuangan pemekaran, upacara di alun-alun Parigi, doa' bersama dan rapat paripurna di gedung DPRD serta esok harinya digelar peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di gedung Setda baru di komplek perkantoran Pemkab Pangandaran di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi.(25/10)

Pada rapat paripurna yang dihadiri beberapa undangan seperti Forkopinda, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis,  pejabat daerahlingkup Kabupaten Pangandaran dan tamu perwakilan dari kabupaten-kota lainnya, dalam sambutannyaBupati Pangandaran menyampaikan beberapa paparan terkait Kabupaten Pangandaran dalam usianya yang ke 9.

Kata bupati, ada beberapa indikator dampak dari pandemi covid-19 ini, diantaranya laju pertumbuhan ekonomi (LPE) terus meningkat dari tahun 2013 sebesar 4,94 % dan tahun 2019 sebesar 5,96 %, tapi di tahun 2020 terjadi kontraksi sebesar -0,0546. Namun meskipun demikian kontraksi tersebut masih lebih baik apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Kemudian indeks pembangunan manusia (IPM) dari tahun 2013 hingga tahun 2019 terus meningkat, namun di tahun 2020 terjadi penurunan dari 68,21 menjadi 68,06. Persentase kemiskinan di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2015 hingga tahun 2019 terus menurun, akan tetapi pada tahun 2020 terjadi kenaikan dari 7,71 % menjadi 8,99%. Angka pengangguran terbuka pada tahun 2020 sebesar 5.08 % meningkat dari tahun sebelumnya, namun peningkatan tersebut masih berada di bawah peningkatan angka pengangguran terbuka di seluruh kabupaten/kota se - Provinsi Jawa Barat. Dan kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran menurun pada tahun 2021, apabila dilihat dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. progres PAD pada tahun 2015 terealisasi Rp 64,51 milyar, tahun 2016 Rp 66,39 milyar, tahun 2017 Rp 83,60 milyar, tahun 2018 Rp 111,22 milyar, tahun 2019 114,81 milyar rupiah, tahun 2020 Rp 105,28 milyar dan di tahun 2021 sampai dengan tanggal 13 oktober 2021 terealisasi sebesar Rp 95,28 milyar atau 63,52 persen..

“Demikian juga beberapa rencana pembangunan di tahun 2020 dan 2021 terhambat akibat dampak pandemi covid-19 yang menuntut refokusing anggaran, diantaranya pembangunan jalan lintas pesisir, pembangunan pusat pemerintahan dan pembangunan lainnya, “kata bupati.

Demikian juga dalam kegiatan non fisik, aparatur sipil negara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan biaya makan minum rapat-rapat diperketat bahkan hibah dan bantuan kepada masyarakat, insentif untuk kader dan lain sebagainya terjadi efisiensi yang luar biasa, dan kata bupati, pimpinan anggota DPRD pun dengan berat hati diminta untuk mengikuti ritme efisiensi dan refokusing anggaran.

“Atas kejadian ini semua, saya sebagai penanggungjawab atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pangandaran dari hati yang paling dalam memohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten pangandaran atas kondisi yang terjadi di luar kemampuan yang diakibatkan pandemi covid-19, tapi saya tetap optimis karena tidak ada benang kusut yang tidak bisa diurai dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, “imbuhnya.

Terlepas dari semua itu, kata bupati pihaknya masih bersukur karena pada momentum hari jadi ini ke 9 tahun 2021 ini berdasarkan inmendagri nomor 53 tahun 2021 tanggal 19 oktober 2021 Kabupaten Pangandaran berhail masuk kategori PPKM level 1 diantaran 27 kabupaten/kota di jawa barat. dan berdasarkan sumber data dari tim satgas covid-19 kabupaten pangandaran, progres capaian vaksinasi dosis 1 per tanggal 22 oktober 2021 sudah mencapai 254.160 orang atau 73,8 % sehingga sejak tanggal 18 oktober 2021 sampai sekarang, pangandaran berstatus zona hijau, tidak ada kasus baru baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isoman/isoter.

Bupati menyebut, keberhasilan-keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari sejumlah kebijakan yang di lakukan, seperti memperkuat layanan kesehatan, kampanye protokol kesehatan (prokes) yang masif, serta mobilisasi pejabat dan ASN untuk mensukseskan percepatan vaksinasi. Bupati bersama Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Dandim 0613 ciamis, Kapolres ciamis, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Ketua MUI kecamatan dan desa, tenaga medis, kepala desa, TNI/POLRI terlibat langsung di tengah masyarakat memberikan edukasi, pengawasan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi yang menjadi komponen penting penanggulangan pandemi covid19.

“ini semua merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas serta rasa kebersamaan dari semua pihak, “ucapnya.

Bupati juga mengatakan membuka pariwisata di tengah pandemi merupakan sebuah keputusan yang dilematis, namun kondisi ini berhasil ditangani dengan baik karena hal tersebut dibuktikan dengan tidak terjadinya penularan klaster wisata. Dan kondisi ini merupakan gambaran bahwa kinerja pemerintah yang fokus terhadap penanganan, penanggulangan, penekanan perkembangan dan pengentasan covid-19 mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, relawan dan stakeholders.

Bupati mengatakan, sebagai umat beragama tentu harus yakin bahwa setelah kesulitan pasti ada kemudahan, setelah tanjakan pasti ada jalan menurun, habis gelap terbitlah terang.

“Insyaallah dengan memohon petunjukNya juga dengan kerja keras dan kerja cerdas kita pasti lewati masa-masa sulit ini, bencana adalah cobaan dan Allah tentu akan mencoba kita sekalian sesuai dengan kemampuan kita mengatasi cobaan itu, “ttutur bupati.

Masih kata bupati, dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan yang telah diundangkan tanggal 10 september 2021 lalu, Kabupaten Pangandaran merupakan bagian dari Perpres tersebut dan  mendapat alokasi yang cukup signifikan dengan total anggaran sebesar 39,14 trilyun, dan ini  rinciannya,  

1. Pembangunan jalan tol gedebage-tasikmalayacilacap segmen 2 (tasikmalaya-cilacap) dengan anggaran 30,24 trilyun. perencanaan pada tahun 2021-2024 dan pelaksanaan pada tahun 2025-2027.

2. Pembangunan dan peningkatan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat, dengan anggaran 1,74 trilyun, perencanaan tahun 2021-2024 dan pelaksanaan tahun 2025-2028.

3. Pelebaran Jalan Lingkar Tengah Pangandaran, dengan anggaran 240 milyar perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2025. 

4. pelapisaan jalan akses Pelabuhan Pangandaran dengan anggaran 88 milyar perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaannya di tahun 2024 2026. 

5. Reaktivasi rel Kereta Api Banjar-Cijulang, dengan anggaran 3 trilyun perencanaan tahun 2022-2004 dan pelaksanaan tahun 2025-2030.

6. Pembangunan Terminal tipe A Pangandaran, dengan anggaran 75 milyar perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.

7. Pengembangan pelabuhan penyeberangan Majingklak, dengan anggaran 35 milyar perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.

8. Pengembangan Bandar Udara Nusawiru, dengan anggaran 500 milyar pelaksanaan tahun 2022-2024

9. Pembangunan tempat pemrosesan akhir (TP) sampah Bojongsari, dengan anggaran 50 milyar pelaksanaan tahun 2022-2024.

10. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan Pangandaran, dengan anggaran 50 milyar perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024

11. Pembangunan instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (PLT) Purbahayu, dengan anggaran 30 milyar perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023.

12. Penataan kawasan kumuh, dengan anggaran 30 milyar perencanaan tahun 2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2025.

13. Penanganan banjir di Kabupaten Pangandaran (sungai Cikembulan, sungai Cijulang-Cijalu, kawasan pertanian Padaherang), dengan anggaran 475 milyar perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2025.

14. Pembangunan breakwater pantai  timur Pangandaran, dengan anggaran 180 milyar perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023.

15. Pembangunan Daerah Irigasi Parigi, dengan anggaran 176 milyar perencanaan tahun 2022-2023 dan pelaksanaan tahun 2024-2026.

16. Pembangunan desa digital, dengan anggaran 833 juta pelaksanaan tahun 2022-2024.

17. Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Batukaras, dengan anggaran 122 milyar pelaksanaan tahun 2022-2024.

18. Pengembangan Kawasan Tambak Udang, dengan anggaran 160 milyar pelaksanaan tahun 2022-2024.

19. Pengadaan sarana penangkapan ikan, dengan anggaran 60 milyar perencanaan tahun 2021 dan pelaksanaan tahun 2022-2024.

20. Destinasi wisata Kabupaten Pangandaran (Desa Budaya Cikalong, Pantai Madasari, Geopark Pangandaran), dengan anggaran 103 milyar perencanaan tahun 2022 dan pelaksanaan tahun 2023-2024.

21. Pengembangan Desa Wisata, dengan anggaran 40 milyar

22. Pembangunan creative center, dengan anggaran 21 milyar perencanaan tahun 2021 dan pelaksanaan tahun 2022-2025. (PNews)

















Related

berita 2899774916391398665

Posting Komentar

emo-but-icon

item