SEJUMLAH PTPS DI 5 DESA KECAMATAN MANGUNJAYA HARI INI DILANTIK DAN IKUTI BIMTEK

PANGANDARANNEWS.COM-Panwaslu Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran hari ini melantik sekaligus memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada sejumlah 62 Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 5 desa, diantaranya Desa Jangraga, Mangunjaya, Kertajaya, Sindangjaya dan Desa Sukamaju.(16/11)

Acara yang dilaksanakan di kantor Desa Mangunjaya juga turut dihadiri Danramil Padaherang, Kapolsek Padaherang, komisioner PPK dan perwakilan dari Muspika Mangunjaya, 

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Mangunaya, Toni Taufik, mengatakan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting dalam pengawasan karena berhubungan langsung dengan para pemilih di TPS.

“PTPS harus memahami tugas poko dan pungsi sebagai pengawas TPS, sehingga pasca dilantik seluruh PTPS langsung mengikuti bimtek untuk mendapatkan bekal wawasan ketika nanti turun dan.melakukan pengawasan di lapangan, “ujar Toni.

Sementara kordinator divisi SDM, Aan Johar Ma'mun dalam wawancara dengan awak media, mengatakan, bintekini menjadi penting karena masa jabatan pengawas TPS itu hanya 30 hari yaitu di bentuk 23 hari sebelum hari H dan berakhir 7 hari setelah prosea pemungutan suara.

Dalam kurun waktu yang sangat sempit ini , kata Aan, PTPS dituntut memahami tugas poko dan fungsinya sebagai pengawas TPS.

“Dengan mengikuti bimtek ini diharapakan seluruh PTPS  siap mengawal hajat demokrasi di Kabupaten Pangandaran ini pada pilkada yang akan di gelar tanggal 9 desember 2020 mendatang, “jelasnya. (Tn)


Related

POJOK PEMILU 536003830911923625

Posting Komentar

emo-but-icon

item