ISI LIBUR PANJANG TAHUN BARU ISLAM, 40 RIBU LEBIH WISATAWAN PADATI OW DI KABUPATEN PANGANDARAN
https://www.pangandarannews.com/2020/08/isi-libur-panjang-tahun-baru-islam-40.html
PANGANDARANNEWS.COM-Obyek wisata (OW) Pangandaran terbukti masih menjadi pilihan wisatawan untuk mengisi libur panjang minggu kemarin, tampak di beberapa ruas jalan pun terjadi antrian kendaraan baik roda dua atau sepeda motor pun walau tak menimbulkan kemacetan tapi membuat arus lalu-lintas sedikit tersendat.
Suasana di sepanjang pantai pun dipadati puluhan ribu pengunjung yang asik menikmati suasana laut, bahkan tak hanya di pantai barat saja, kini kawasan pantai timur pun nampak jejeran kendaraan hampir memenuhi sepanjnag jalan.
Salah seorang wisatawan asal Kebon Kopi Kota Cimahi, Yasin (29), mengaku sangat menikmati sekali liburannya ke Pantai Pangandaran. Padahal menurutnya, berlibur ke Pangandaran bukan hanya kali ini saja, tapi hampir setiap ada kesempatan baik dengan keluarga atau pun dengan teman kerja ia selalu menyempatkan berlibur ke obyek wisata yang sudah menjadi ikon Jawa Barat ini.
“Liburan kaliini saya ramai-ramai dengan teman mengendarai motor, wah asik, ada sensasi sendiri di perjalanannnya, “ungkapnya, saat diwawancarai PNews di salah satu tempat wahana wisata air di pantai timur.(23/8)
Sementara hasil pantauan PNews, baik di pantai barat atau pun timur, sangat disayangkan karena banyak wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, masih ada pengunjung yang tidak memakai masker, padahal Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah beberapa kali mengingatkan agar dalam berwisata harus menerapkan protokol kesehatan.
Secara terpisah, melalui pesan whatsapp, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pangandaran, Dadan Sugistha, ST, menyampaikan, jumlah kunjungan wisatawan selama libur minggu kemarin tercatat, ada 30.677 wisatawan masuk ke OW Pangandaran, 4.450 orang ke OW Batukaras, 5.277 orang ke OW Pantai Karapyak, 1.796 ke OW Batuhiu dan 1.705 wisatawan yang berkunjung ke OW Greencanyon.
Sementara untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang di diperoleh dari masing obyek wisata hingga tanggal 22 Agustus tercatat, untuk OW Pangandaran sebesar Rp. 1,154 milyar, OW Batukaras Rp. 198,7 juta, OW Karapyak Rp 78,2 juta, OW Batuhiu Rp. 58,5 juta dan OW Greencanyon sebesar Rp. 38,6 juta. (PNews)
Suasana di sepanjang pantai pun dipadati puluhan ribu pengunjung yang asik menikmati suasana laut, bahkan tak hanya di pantai barat saja, kini kawasan pantai timur pun nampak jejeran kendaraan hampir memenuhi sepanjnag jalan.
Salah seorang wisatawan asal Kebon Kopi Kota Cimahi, Yasin (29), mengaku sangat menikmati sekali liburannya ke Pantai Pangandaran. Padahal menurutnya, berlibur ke Pangandaran bukan hanya kali ini saja, tapi hampir setiap ada kesempatan baik dengan keluarga atau pun dengan teman kerja ia selalu menyempatkan berlibur ke obyek wisata yang sudah menjadi ikon Jawa Barat ini.
“Liburan kaliini saya ramai-ramai dengan teman mengendarai motor, wah asik, ada sensasi sendiri di perjalanannnya, “ungkapnya, saat diwawancarai PNews di salah satu tempat wahana wisata air di pantai timur.(23/8)
Sementara hasil pantauan PNews, baik di pantai barat atau pun timur, sangat disayangkan karena banyak wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, masih ada pengunjung yang tidak memakai masker, padahal Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah beberapa kali mengingatkan agar dalam berwisata harus menerapkan protokol kesehatan.
Secara terpisah, melalui pesan whatsapp, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pangandaran, Dadan Sugistha, ST, menyampaikan, jumlah kunjungan wisatawan selama libur minggu kemarin tercatat, ada 30.677 wisatawan masuk ke OW Pangandaran, 4.450 orang ke OW Batukaras, 5.277 orang ke OW Pantai Karapyak, 1.796 ke OW Batuhiu dan 1.705 wisatawan yang berkunjung ke OW Greencanyon.
Sementara untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang di diperoleh dari masing obyek wisata hingga tanggal 22 Agustus tercatat, untuk OW Pangandaran sebesar Rp. 1,154 milyar, OW Batukaras Rp. 198,7 juta, OW Karapyak Rp 78,2 juta, OW Batuhiu Rp. 58,5 juta dan OW Greencanyon sebesar Rp. 38,6 juta. (PNews)