PANWASLU KECAMATAN MANGUNJAYA BUKA POSKO PENGADUAN DAFTAR PEMILIH

PANGANDARANNEWS.COM-Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang saat ini memasuki kegiatan pencocokan dan penelitian data (Coklit), yang dimulai tanggal 15 juli hingga 13 Agustus 2020, ini bertujuan agar nantinya mampu menghasilkan data pemilih yang berkualitas serta mengakomodasi seluruh warga yang memenuhi syarat.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar lembaga Panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufiq, pada acara rapat kerja teknis tahapan pencoklitan , di aula kecamata Mangunjaya.(17/07)

Toni menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih ini sangat krusial pada setiap hajatan Pemilu atau Pilkada, sehingga dalam pelaksanaannya pun dibutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk mengawasi tahapan ini.

Ia menambahkan, sejumlah daftar inventarisir masalah yang menjadi temuan Panwaslu pada kegiatan Coklit Pilgub 2018 lalu pada tahapan ini, antara lain petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tidak mendatangi rumah penduduk yang menjadi sasaran coklit atau petugas coklit dari rumah, PPDP yang ikut bimtek memberikan wewenang kepada orang lain untuk mencoklit (menggunakan joki) pemilih yang memenuhi syarat tidak diakomodir, pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak dicoret dan sejumlah masalah lain yang terjadi di wilayah pengawasan Panwas Kecamatan Mangunjaya.

“Seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Mangunjaya bersama Pengawas desa akan melakukan pengawasan secara ketat pada prosedur, mekanisme dan tata cara pencoklitan yang dijalankan PPDP yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020, “tegas Toni.

Berperan menjadi pengawas pemilu yang salah satu tugasnya menjaga hak pilih warga, kata Toni, Panwaslu bersama seluruh jajaran akan awasi secara ketat dalam tahapan ini agar nanti bisa menghasilkan data pemilih yang berkualitas.

Toni pun beharap, agar jajaran PPK, PPS dan PPDP dapat menjalankan tahapan ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran administrasi ataupun pidana. Dan salah satu langkah pencegahan ini kini panwaslu sudah membentuk posko pengaduan yang bertempat di sekretariat Panwascam Mangunjaya.

Jadi jika ada hal yang tidak beres berkaitan dengan tahapan coklit, imbuhnya, silakan lapor ke jajaran pengawas, dan pihak panwas pun siap membantu.

“Saya juga meminta kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama mengawasi tahapan ini dengan protaf protokol kesehatan covid 19. “pungkasnya. (Tn)


Related

POJOK PEMILU 2504184739710395939

Posting Komentar

emo-but-icon

item