MULAI 1 JULI 2020 MASUK OBYEK WISATA PANGANDARAN TANPA HARUS RAFID TES

PANGANDARANNEWS.COM-Hasil rapat kordinasi dan evaluasi penanganan covid-19 Pemkab Pangandaran dengan masyarakat pelaku usaha pariwisata, angkutan umum, enternaiment dan sektor usaha lainnya di Hotel Pantai Indah Timur senin malam (29/6) yang menghasilkan beberapa poin, diantaranya terkait dibukanya kunjungan wisata tanpa tes rafid, diperbolehkannya penyelenggaraan hajatan, mulai beroperasinya angkutan umum, yang akan mulai diberlakukan tnggal 1 juli 2020.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang memimpin langsung rapat tersebut, menyampaikan, keputusan-keputusan yang diambil ini merupakan hasil kesepakatan antaran Pemda Kabupaten Pangandaran dengan para pelaku usaha terkait.

“Jadi jangan sampai kesepakatan ini seperti dalam lagu, kau yang berjanji tapi kau yang mengingkari, “ungkap Jeje.

Untuk sektor pariwisata, kata Jeje, wisatawan yang datang dari daerah Jawa Barat boleh masuk tanpa harus tes rafid asal para pelaku usaha tetap memberlakukan protokol kesehatan. Diantaranya, hunian kamar hotel dan pengunjung restoran hanya 50 % dari kafasitas yang tersedia, menggunakan masker/ Face Shield , terutama yang berhubungan langsung dengan wisatawan serta hal lainnya yang ada pada protokol kesehatan covid-19.

Begitu juga untuk penyelenggarakan hajatan yang menjadi ladang usaha sentertainmen, sewa tenda hajatan dan lain-lain, pada intinya, jelas Jeje, hajatan diperbolehkan dengan catatan tidak ada tamu undangan dari luar daerah,  dalam penyajian makan tidak boleh prasmanan karena sendok atau alat alat mengambil nasi akan dipakai berulang-ulang, dan prasmanan ini bisa diganti dengan sajian nasi dalam dus atau cara penyajiannya dilayani langsung petugas prasmanan,  juga rombongan pengatar pengantin tidak boleh lebih 25 orang.

Begitu juga terkait angkutan umum, kata bupati, sudah bisa dibuka kembali asal para awak kendaraantetap menerapkan protokol kesehatan, seperti penumpang maksimal 50 % dari tempat duduk yang tersedia, tetap menggunakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan.

“Kendaraan pun harus disemprot disinpektan baik sebelum keluar atau pun ketika akan masuk garasi, “tegasnya.

Jeje mengatakan, pada intinya pemerintah ingin agar kehidupan ekonomi masyarakat kembali bisa segera bangkit dariketerpurukan karena pandemi corona, tapi di sisi lain pemerintah juga harus tetap fokus pada kesehatan masyarakat sehingga untuk ini pilihannya sangat delimatis.

Jeje menambahkan, hasil kesepakatan yang sudah disepakati bersama ini yang paling penting semua pihak harus disiplin dan tetap konsisten, karena ini untuk kebaikan bersama. Baik pemerintah atau pun masyarakat, terutama para pelaku usaha wisata harus memberikan contoh penerapan protokol kesehatan ini pada wisatawan.

“Karena jika setelah kesepakatan ini berlaku terus ada kejadian positif covid, maka ini akan membuat citra buruk pariwisata, “ucap Jeje.

Disoal pengawasan untuk penerapan kesepakatan ini, Jeje mengatakan, tentu  akan mendapat pengawasan serta sanksi bagi yang melanggar. Untuk urusan wisata pengawasannya ada di Dinas Pariwisata dan terkait angkutan umum diawasi Dinas Perhubungan, semantara pengawasan penyelanggaraan hajatan akan diawasi langsung oleh petugas gugus tugas covid di tingkat desa.

“Jika dari awal kenapa kita selalu ketat pada pendatang, karena memang terbukkti dari 11 orang yang dinyatakan positif covid, 9 orang diantaranya merupakan pemudik, “tegasnya. (PNews)







Related

berita 3075121711841147563

Posting Komentar

emo-but-icon

item