DALAM RAPAT DENGAN PIMPINAN DAN DPRD PANGANDARAN, KOMISI I LAPORKAN HASIL KUNKER KE MANGGARAI BARAT

PANGANDARANNEWS-Dalam rapat penyampaian laporan hasil kunjungan komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Ketua Komisi I, Adang Sudirman, menyampaikan, kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai Barat provinsi nusa tenggara timur, bertujuan ingin melihat dan menggali ilmu yangterkait dengan penanaman modal/investasi dan perijinan, pasalnya selama ini Kabupaten Manggarai Barat telah berhasil meningkatkan APBD murninya serta bantuan dari pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun, ditambah bantuan pemerintah provinsi sebesar Rp 141 miliar, untuk kelanjutan pembangunan perpanjangan landasan bandara udara Komodo, lanjutan pembangunan proyek Marina, jalan pantai utara Flores, pelabuhan peti kemas dan jalan dalam kota Labuan Bajo. Peningkatan tersebut juga selalu dibarengi dengan berbagai aspek kehidupan serta dinamika pemerintahannya sehingga target pencapaian setiap tahunnya meningkat dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Pangandaran yang sudah memberi kesempatan pada kami untuk menyampaikan hasil kunjungan kerja ini, “kata Adang.(09/3)

Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan tanggal 3 hingga 6 maret 2020 ini, lanjut Adang, komisi I juga melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD serta dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat kabupaten manggarai barat, sehingga bisa diketahui, pada dasarnya penanaman modal/investasi di Kabupaten Manggarai Barat, setiap tahun peningkatannya sangat signifikan, baik investasi dalam negeri mau pun dari luar negeri.

Adang menambahkan, daya tarik investasi lokal maupun internasional ini berkesinambungan dengan masuknya Taman Komodo menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia, sehingga pariwisata menjadi salah satu dari 5 sektor yang menjadi kebijakan dasar penanaman modal. Sementara sektor lainnya, seperti sektor pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan, sektor kehutanan dan sektor energi, juga mendapat porsi yang sama dalam kebijakan ini.

Sementara masalah perijinan, di Kabupaten Manggarai Barat ini sudah menggunakan aplikasi online Single Submission (OSS) atau sistem pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik, sehingga dengan sistim OSS ini pemerintah pun bisa memberi kemudahan pada masyarakat.

“Dengan OSS ini bisa  mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi struktural termasuk  reformasi sistem perijinan, sehingga lebih cara ini lebih efektif serta mampu mengurai alur birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perijinannya, “terang Adang.

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD ini, Adang juga menuturkan, terkait bangunan perkantoran, hotel, restaurant, perusahaan dan bangunan lainnya, di Kabupaten Manggarai Barat, sekitar 809 % lebih  sudah memiliki ijin, dan apabila ada bangunan yang belum memiliki ijin, dinas terkait  bekerjasama dengan Satpol PP segera melakukan menyegel serta memberikan peringatan agar segera menyelesaikan surat ijin dulu.

Masalah lainnya yang menjadi fokus kunjungan Komisi I yang terkait denganinvestasi, karena sejak 10 tahun lalu. Kabupaten Manggarai Barat sudah diburu para investor dengan membeli beberapa bidang tanah untuk dikembangkan menjadi bidang usaha sektor pariwisata yang difasilitasi pemerintah, seperti usaha diving, snorkling, cottages, taman rekreas, pemasaran paket wisata alam,  wisata sejarah, wisata budaya dan paket wisata bahari, diantaranya, pengembangan dan pengelolaan kebun binatang, pembangunan hotel, resort, home stay dan restoran baik yang bertaraf nasional maupun internasional, pengembangan dan pengelolaan taman bawah laut, penyedia jasa transportasi pariwisata, pembangunan jasa hiburan penunjang pariwisata (diskotik, bar dan pub) dan sektor-sektor pendukung lainnya, sehingga baik wisatawan lokal maupun asing pun bisa mudah untuk datang berkunjung.

Dan capaian penanaman modal di Kabupaten manggarai barat, tercatat hingga tahun 2019 lalu dari 95 investor dalam negeri sekitar Rp 560 milyar dan dari 99 investor asing sebesar US 90 dolar.

“Dalam penyampaian hasil kunker ini juga saya menyampaikan, jenis perijinan yang dapat dilayani Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Manggarai Barat, terbagi menjadi 11 kelompok. “imbuh Adang.

Diantaranya, kelompok izin dasar, seperti kelompok ijin penanaman modal (prinsip dan usaha), kelompok sektor ijin kesehatan, kelompok sektor izin pertanian, kelompok sektor pariwisata, kelompok sektor perhubungan dan transportasi, kelompok sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kelompok sektor perindustrian dan perdagangan, kelompok sektor informasi dan teknologi, kelompok sektor ketenagakerjaan;

“Dan jumlah rekapitulasi seluruh ijin yang telah diterbitkan di Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2019, tercata ada 3.896 ijin. “kata Adang lagi.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai Barat, menurut Adang, komisi I pun akan segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pangandaran, melaksanakan kunjungan kerja yang berkaitan dengan perijinan dan investasi dengan dinas terkait, rapat kerja dengan SKPD terkait untuk merumuskan temuan di lapangan serta menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, komisi I juga akan mendorong dinas terkait untuk membuat program kegiatan yang berkaitan dengan penanaman modal/investasi, sehingga output kegiatan tersebut bias menhasilkan antaralain, menggali potensi,  promosi dan informasi.

“Kami juga akan memfasilitasi dan melakukan kerjasama serta sosialisasi terkait penanaman modal,
peningkatan pelayanan kemudahan administrasi untuk penanaman modal dan perijinan. "ungkas Adang. (PNews)

Related

Jendela Parlemen 2625003087335835103

Posting Komentar

emo-but-icon

item