JELANG PELAKSANAAN PILGUB JABAR, PANWASCAM CIJULANG DAN PADAHERANG GELAR ACARA SOSIALISASI PARTISIPATIF

Bertempat di aula Desa Cijulang, Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tanggal 27 Juni Tahun 2018 mendatang yang dihadiri tokoh ulama, masyarakat, LSM dan kader partai.(25/06)

Panitia Penyelenggara, Haris Pratama AN, Spd menyampaikan, selain memberikan wawasan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan umum dan potensi-potensi pelanggaran tiap tahapan pemilu demi tegaknya keadilan Pemilu juga bertujuan agar warga yangsudah memiliki hak pilih bisa memahami tujuan utama dilaksanakannya pemilu, serta dapat turut serta  melakukan pengawasan partisipatif demi pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Ini sangat penting kami sampaikan agar Pada pelaksanaannya nanti masyarakat sudah paham untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga." Katanya.

Sementara  ketua Panwascam Cijulang, Hudaya, S.sos menambahkan, pada kegiatan ini harapannya agar masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan demi tegaknya keadilan pemilu sesuai dengan moto Panwaslu pusat, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut  mengawasi pelaksanaan pemilukada ini agar bisa berjalan lancar, aman juga kondusif", jelasnya.

Hudaya, juga berharap output masyarakat bisa ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, khususnya diwilayah kecamatan Cijulang.

Sementara di Kecamatan Padaherang pun digelar kegiatan serupa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat OKP, ORMAS dan para stake holder pemilu .

Ketua Panwascam Padaherang, Ruhimat Rusdiana, mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan bisa meminimalisir praktek-praktek yang tidak dibenarkan dalam  event politik lokal dan nasional. Karena jika terjadi pelanggaran, bukan hanya merupakan kewenangan Bawaslu, Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan saja, namun dibutuhkan pula peran kolektif masyarakat, khususnya OKP, OMS, Tokoh Mayarakat dan Tokoh Agama, sehingga kecurangan pun dapat diperkecil dan dihilangkan.

Walau disadari, menurutnya, kekurangan dan keterbatasan dari Panwascam dalam mengawal jalannya Pilkada di Tahun 2018  dengan jadwal yang begitu padat, sehingga mengharuskan Panwaslu dan Bawaslu mengajak semua komponen untuk bisa bersama-sama mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi  secara jujur, adil, berintegritas dan  berkualitas.

Dikatakan Ruhimat, dalam pelaksanaan peran-peran pengawasan partisipatif secara formal ini juga telah diamanatkan dalam UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, Bawaslu, Panwaslu sampai dengan Panwas Kecamatan mempunyai tugas untuk melakukan pencegahan.

“Dan tugas pencegahan itu harus gencar dilakukan melalui sosialisasi, diantaranya dalam bentuk tatap muka atau dalam bentuk-bentuk yang lainnya. “terang Ruhimat.

Ruhimat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kecamatan Padaherang agar senantiasa tetap bisa keamanan, demokratis dan romantis menghadapi seluruh perhelatan politik di Tahun 2018 maupun 2019 nanti.

“Kami berharap pengawasan partisifatif seluruh masyarakat bisa melakukan pengawasan partisipatif dalam even politik lokal maupun nasional sehingga dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. “pungkasnya. (AGE-Tn)








Related

POJOK PEMILU 606563328735662598

Posting Komentar

emo-but-icon

item