KADES KERTAHARJA: “MEDIA JANGAN ASAL NULIS KARENA ITU AKAN JADI OPINI PUBLIK”

CIMERAK – Sangat disayangkan, salah satu media online tidak cakap dalam membuat pemberitaan  sesuai dengan Undang-undang Pers no 40 tahun 1999, karena dinilai pemberitaannya kurang berimbang.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, H. Oman. Ia menyayangkan, pemberitaan dari salah satu media online tersebut yang asal-asalan karena  tanpa ada konfirmasi lebih dulu dalam penyajian beritanya.

 “Berita yang dimuat media online itu terkesan memojokan Desa Kertaharja, sementara saya sendiri selaku kepala desa tidak pernah diwawancarai lebih dulu, mending kalau berita itu benar",  Ujarnya.(27/4)

Dikatakan Oman, berita terkait jembatan di jalan Cibungur Dusun Jampang-Dusun Purwasari itu bukan kewenangan desa karena memang statusnya sudah menjadi jalan kabupaten", jelasnya.

Menurut Oman, yang lebih tahu kronologi  jembatan itu adalah pihak desa, dan jika saja pembangunan jembatan itu menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana desa (DD), mka jelas itu menyalahi aturan.

Sebetulnya, lanjut Oman, selaku kepala desa secara lisan atau surat, pihaknya pernah mengajukan usulan kepada pemerintah daerah melalui dinas PU agar jembatan tersebut segera diperbaiki.

“Dan Alhamdulillah, usulan tersebut terpenuhi karena  jembatan tersebut rencananya akan diperbaiki tahun 2018 ini", ucapnya.

Oman juga menyampaikan kepada nara sumber yang bicara ke media tersebut hendaknya jangan asal bicara, apalagi sesama warga Kertaharja dan alangkah akan lebih baik jika ada persolan di Desa Kertaharja agar bisa datang datang menyampaikan langsung ke pihak desa untuk menanyakan kebenarannya.

“Saya juga meminta media bisa lebih cerdas tidak asal nulis karena kalau ini sudah ada di pemberitaan akan menjadi opini publik sehingga  seolah-olah saya selaku kepala desa tidak peduli terhadap kepentingan masyarakat.” tegasnya. (AGE)

Related

Kabar Desa 7137665513894822055

Posting Komentar

emo-but-icon

item