DANA BANTUAN ORMAS DI BELUM DISETUJUI PEMDA PANGANDARAN

PARIGI - Kepala Kesbangpol kabupaten Pangandaran, Solih, AP, merasa prihatin dengan pemberitaan salah satu media yang menyebutkan adanya penggelapan dana untuk kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Padahal setelah dicek bukti anggaran buat kegiatan tersebut ada bahkan kwitansi pengeluaran yang diberikan kepada perwakilan ormas yang hadir pada acara pembinaan keormasan di tahun 2016 dan 2017 lalu pun ada.

Dikatakan Solih, sesuai data yang ada di Kesbangpol, saat ini ada 43 ormas yang terdaptar dan 36 ormas yang sudah mempunya kantor kesekertariatan di Kabupaten Pangandaran.

"Setiap tahunnya jelas kami adakan kegiatan pembinaan karena ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan sekitar fungsi ormas dalam menjalankan aktifitasnya di masyarakat", ungkapnya. (26/04)

Solih juga mengungkapkan, jadi kalau ada pemberitaan adanya penggelapan dana untuk kegiatan pembinaan ormas itu tidak benar, karena saat ini belum ada anggaran untuk ormas dari APBD sesuai aturan dari Mendagri.

“Semua program dan kewajiban pemerintah daerah ini harus disahkan dulu oleh eksekutif dan legislatif", katanya.

Solih menambahkan, pihaknya saat ini sudah mengajukan anggarannya, tapi sampai saat ini belum disetujui kecuali dana untuk pembinaan, dan menurutnya, mudah-mudahan saja kedepannya bisa segera terealisasi.

"Saya juga menghimbau, untuk ormas yang sampai saat ini belum punya kantor kesekertariatan agar segera membuat kantor secretariat, karena hal ini wajib bagi semua ormas untuk penerbitan SKT ormas", tandasnya. (AGE)

Related

berita 9185618899430338433

Posting Komentar

emo-but-icon

item