KPUD LANTIK 30 PPK DAN 279 PPS SE-KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARAN -Sebanyak tiga puluh orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pangandaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, diambil sumpah dan dilantik KPUD Pangandaran, bertempat di hotel Krisna 2 Pantai Barat Pangandaran. (8/3)

dalam acara pelantikan yang dihadiri Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, anggota PPK 10 Kecamatan, , Forum  Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Wakil Parpol dan tamu undangan lainnya, Ketua KPUD, Wiyono Budi Santosa, penetapkan 3 nama anggota PPK untuk masing-masing kecamatan serta mengambil sumpah seluruh anggota PPK se-Kabupaten Pangandaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan dari perwakilan anggota PPK dan Ketua KPUD.

dalam sambutannya, Budi menyampaikan, 30 anggota PPK se-Kabupaten Pangandaran yang sudah dilantik serta diambil sumpah, hendaknya dapat membantu proses menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku.

"Kami ucapkan, selamat kepada bapak dan ibu yang sudah dilantik hari ini, semoga tugas kita semua diberi kemudahan agar penyelenggaraan pemilu nanti bisa aman, tertib dan lancar. “ujarnya.

Wiyono juga mengingatkan pada seluruh anggota PPK, hendaknya bisa melaksanakan rekapitulasi dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas wewenang sesuai Undang-undang.

"3 orang anggota PPK di setiap kecamatan  ini akan bertugas dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, saya harap beban tugas yang ada di pundak bapak dan ibu, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “imbuhnya.

Budi pun berpesan, agar anggota PPK yang telah dilantik dapat segera bekerja maksimal dan optimal serta bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder.
“Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan camat, Forkopimcam atau pun dengan tokoh masyarakat setempat,"kata Budi lagi.

Sementara Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampikan selamat atas dilantiknya sejumlah anggota PPK, semoga bisa bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta amanah.

"Hasil demokrasi sangat ditentukan dari proses awal, jika KPU maupun Panwaslu bekerja dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka akan menghasilkan para wakil rakyat yang baik pula,"ungkap Jeje.

Di hari yang sama, bertempat di Gedung Islamic Centre Kecamatan Pangandaran (8/3), sejumlah 279 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pangandaran pun dilantik KPUD.

Ketua KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, pada kesempatan ini menyampaikan, seluruh anggota PPS yang berasal dari 93 desa di wilayah Kabupaten Pangandaran nantinya akan ditempatkan di masing – masing desa, 3 orang.

Jumlah 279 PPS ini, menurut Budi, diambil dari 93 jumlah desa di Kabupaten Pangandaran, dan masing-masing desa mempunyai 3 orang anggota PPS, jadi 93 desa dikalikan 3 orang, berjumlah 279 PPS.

“Pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan serentak hari ini setelah sebelumnya kami juga melantik anggota PPK. “terang Budi.

Dengan adanya pelantikan ini, kata Budi, bukan berarti tugas anggota PPS di Pilgub Jabar dikesampingkan, tapi PPK dan PPS mempunyai tugas tambahan, pemilu legislative dan pilpres.

“Seperti diketahui di Kabupaten Pangandaran ada 13 parpol peserta pemilu tahun 2019, dan tentunya kita sebagai petugas penyelenggara pemilu jangan sampai salah dalam memberi informasi pada msyarakat. “pungkasnya. (AGE)

Related

POJOK PEMILU 3876373047042121658

Posting Komentar

emo-but-icon

item