KUA PADAHERANG TERUS MEMBENAHI PETUGAS P3N

PADAHERANG-Untuk optimalisasi pelayanan pada masyarakat, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) kecamatan Padaherang terus berbenah, baik dalam urusan administrasi atau kinerja para anggotanya.
Menurut Kerpala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padaherang, H. Mamuri, pihaknya sengaja mengundang para petugas P3N se-Kecamatan Padaherang untuk membenahi administrasi yang terkait urusan Nikah Rujuk (NR).
“Seperti masalah akta cerai, idah masalah usia dan masalah lainnya yang erat kaitannya dengan urusan NR. ”terang Mamuri. (23/1)

Masalah yang akan dibenahi petugas P3N ini, kata Mamuri lagi, betul-betul harus sudah beres sebelum diserahkan ke KUA.

“Jangan sampai saat akad nikah akan dilaksanakan timbul permasalahan, tentu itu akan merugin masyarakat. “ungkapnya.

Adapun akta cerai yang dimaksud, lanjut Mamuri, perhitungannya dari penetapan pengadilan agama selama 100 hari dari waktu yang ditetapkan, itu yang disebut masa idah. sedangkan untuk masalah umur, bagi pria usia 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

“Mudah-mudahan dengan tertibnya administrasi ini bisa meningkatkan pelayanan yang positif terhadap masyarakat. “imbuhnya lagi.(Nana Hoeruman)

Related

berita 719773223754831418

Posting Komentar

emo-but-icon

item