NAH LHO ! KETAHUAN ADA HOTEL DI PANGANDARAN BELUM BAYAR PAJAK

PANGANDARAN-Pemerintah Kabupaten Pangandaran benar-benar melaksanakan rencananya untuk memberi peringatan pada beberapa pengusaha hotel dan restoran yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya.

“Ini bentuk peringatan kami yang kedua, setelah dilayangkan peringatan pertama ternyata tidak ada tanggapan dari pihak pengusaha. “terang Asisten Daerah (Asda) II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Apip Winayadi. (6/10)

Menurut Apip, ada 13 hotel dan satu restoran yang diberi teguran keras dengan dipasang bener peringatan di obyeki wisata Pantai Pangandaran, karena ditenggarai pemiliknya tidak melaporkan dan membayar pajak secara jujur.

Apip juga mengatakan, pemasangan bener peruingatan ini meruoakanj salah satu upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) dasri sektor opajak hotel dan restoran.

“Dari hasil investigasi timsus, ada 13 hotel dan satu restoran yang belum membayar pajak sesuai Perda nomer 45 tahun 2016 tentang pajak hotel. “terang Apip lagi.

Dikatakan Apip, ada indikasi antara jumlah hunian dengan surat ketetapan pajak yang mereka laporkan tidak ternyata sesuai. Contohnya, dalam kenyataannya kamar terisi sepuluh tapi yang dilaporkan hanya dua atau tiga kamar yang terisi.

Jika para pengusaha hotel ada yang kurang puas karena tindakan ini, menurut Apip, pemerintah daerah membuka dialog untuk menyelesaikannya. Silakan konfirmasi ke pemda, karena ini sipatnya sekedar warning saja yang bertujuan penegakan aturan agar ada peran serta semua pihak untuk menciptakan sinergitas yang saling menguntungkan.

 “Kepada hotel yang dipasangi baliho, silakan operasi seperti biasa, tapi baliho yang kami pasang tidak boleh diturunkan sampai ada penyelesaian pajak hotel yang bersangkutan. “tegas Apip lagi.

Pemasangan peringatan yang dilakukan petugas gabungan, Sat Pol PP, Satgas jaga Lembur, Asda I, II, III dan beberapa petugas dari Dinas Keuangan, ternyata mendapat perhatian dari beberapa masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi.  

“Saya sangat setuju dengan tindakan pemerintah ini, masa untuk bayar kewajiban sendiri saja susah, “ungkap salah seorang warga sambil melajukan kembali speda motornya. (hiek)

Related

berita 341772428345023953

Posting Komentar

emo-but-icon

item