BKSDA AKAN BAHAS KERJASAMA PARIWISATA DENGAN PEMDA PANGANDARAN ?

PANGANDARAN-Rencana kunjungan Kepala Bidang BKSDA Wilayah III, Himawan Susongko, S.Hut, M.Sc ke Pemkab Pangandaran, menurutnya akan membicarakan, antara lain, tentang rencana pengelolaan peningkatan kualitas di bidang wisata.

karena, lanjut Himawan, pengelolaan bukan hanya sekedar untuk kepentingan institusi saja, tapi untuk kepentingan masyarakat.

Jadi, lanjutnya lagi, setiap ada usulan atau buah pemikiran, nantinya itu akan dikolaborasikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada sehingga tidak menjadi kontra produktif, tapi ini justru akan mendorong kepariwisataann yang ada di Pangandaran menjadi lebih baik lagi.

Lebih lanjut Himawan mengatakan, tidak perlu merubah undang-undang, arahnya bukan kesana, tapi pembahasan ini tentang pengelolaan menejmen tata wista alam yang bisa mendukung kebijakan bupati terkait BKSDA Pangandaran di bidang parawisata.

“Nanti pun pembicaraan kami belum pada masalah kerjasama, belum.. belum ke arah sana. ”ungkap Himawan.(17/10)

Menurut Himawan, pihaknya ingin menggali kesepakatan dan kesepahaman kemudian saling punya komitmen bagaimana agar kualitas pengelolaan pariwisata alam Pangandaran ini lebih baik.

Saat disoal kawasan pasir putih yang sekarang seolah-olah jadi kawasan wisata, Himawan menuturkan, pasir putih yang ada di cagar alam laut Pananjung Pangandaran memang secara undang-undang bukan kawasan wisata, Tetapi faktanya sekarang banyak kunjungan kesana. Tentunya ini harus dilihat dalam cakupan yang lebih luas. Karena untuk menentuan sebuah kawasan ditetapkan sebagai cagar alam tentu ada kriterianya, kemudian juga harus dilihat animo masyarakat untuk berkunjung ke kawasan tersebut juga jadi salah satu bahan pertimbangan.

“Oleh karena itu, kami masih mengkaji apakah kawasan pasir putih diperlukan perubahan atau tidak. “jelas Himawan.

Selanjutnya, tentunya semua pihak juga harus fear, karena bagaimana pun juga Pangandaran ini berada di daerah pantai selatan, daerah yang rawan tsunami. Ketika terjadi tsunami, bagaimana dengan keselamatan pengunjung ? itu juga harus jadi bahan pemikiran.

Dikatakan Himawan, Jadi tidak hanya karena banyak pengunjungnya, maka dirubah aturannya. Banyak sekali pertimbangan yang harus dikaji dan dicermati, sehingga ketika nantinya akan dikelola untuk menunjang pariwisata, semua asfek itu aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tentunya ini bisa menjadi suatu contoh pengelolaan wisata.

Himawan menambahkan, dan resort sebagai lini BKSDA paling depan, tentunya akan patuh pada peraruran perundang-undangan dan tidak mungkin memperlakukan kawasan pasir putih sebagai daerah wisata resmi.

Dan menurutnya, BKSDA resort Pangandaran saat ini sudah cukup bagus, karena yang sudah dilakukan resort untuk terus mengawasi, memberikan himbauan, memasang papan peringatan dan melakukan sosialisasi, itu sudah dilaksanakan.

“Artinya, bagaimana nanti kita dapat mempertemukan antara kebutuhan wisata dangan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “terangnya.

Saat diminta tanggapannya tentang keberadaan bangkai kapal Viking di kawasan pasir putih, Himawan yang ditemui PNews di sebuah restoran sea food menyampaikan, mengenai hal itu sudah dibahas di tingkat pusat dan menurutnya, tentunya itu bukan kapasitasnya untuk menjelaskannya.

“Memang kalau dilihat zona dan fakta-fakta yang ada di lapangan, tidak pada tempatnya seharusnya disitu. “pungkasnya. (hiek)

Related

berita 5717617595530697924

Posting Komentar

emo-but-icon

item