STOP, KEKERASAN PADA ANAK DAN PEREMPUAN..!

PARIGI - Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pangandaran,  menjadi perhatian serius pemda. Dari beberapa kejadian kasus pelecehan seksual pada anak dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), semuanya membuat prihatin masyarakat.  Hal ini harus secepatnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait, sehingga kasus sejenisnya tidak terulang kembali.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata usai melakukan kunjungan kerja dan ekspose Dinas KBP3A di Aula Desa Parigi, Kamis (19/1).

“Saat ini Pemkab Pangandaran sedang berkonsentrasi dalam upaya menurunkan laju pertumbuhan penduduk, angka kelahiran perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. “ungkapnya.

Menurutnya, penurunan laju pertumbuhan penduduk dan penurunan angka kelahiran bayi itu yang paling penting, namun data yang ada di dinas terkait masih belum valid dan terinci, masih sulit memperoleh data riil berapa masa subur, di mana saja dan kondisinya bagaimana.

“Untuk itu kita minta data tersebut secara akurat dan secepatnya tersedia,”kata Jeje.

Khusus masalah perlindungan perempuan dan anak, lanjut Jeje, harus mulai dibangun kesadaran di tempat  anak itu berada, seperti di di sekolah, madrasah dan lain-lain.

“Anak-anak harus diberi pemahaman dan pendidikan agar mereka peka jika ada hal-hal yang terjadi di luar ketentuan untuk segera melakukan komunikasi baik dengan guru atau pun orang tua.”paparnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tavian Soekartono, S.E, pada awak media  mengatakan, secara umum kekerasan terhadap perempuan terjadi akibat dua faktor utama, faktor kultur dan struktur. Keduanya saling mempengaruhi dan saling memperkuat sehingga penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama untuk secara sungguh-sungguh, sistematis dan berlanjut dalam penanggulangan nya.

"Faktor kultur ini bermula dari nilai-nilai dan norma-norma yang menempatkan laki-laki sebagai pihak pengambil keputusan yang memiliki kekuasaan atau power, serta merupakan pihak yang mengevaluasi dan memonitor segala yang dimiliki dan dilakukan ditangani perempuan", ucapnya

Sementara faktor struktural yang dapat menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut Tavian, berasal dari institusi atau lembaga yang dibangun untuk menyelenggarakan kehidupan bersama.

Jadi kesimpulannya, lanjut Tavian lagi,  kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari kekerasan terhadap kemanusiaan. Selain itu, penyebab kekerasan adalah kultur dan struktur, hal ini perlu penyadaran kesetaraan dan keadilan sifat dan prilaku bagi setiap orang sehingga kekerasan terhadap orang dapat dihapuskan. Juga kontroversi penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan dengan memperbaiki substansi, struktur, dan budaya hukum.

Masih kata Tavian, perlunya pendampingan terhadap perempuan para korban kekerasan paling tidak harus mencakup empat tahap yaitu penyadaran, penyembuhan, perlindungan. Hal ini untuk mengantisipasi kekerasan pada perempuan dan anak yang masih relatif tinggi di  Pangandaran.

“Untuk tahun ini kita targetkan penurunannya hingga 0,2%,” pungkas Tavian.( AGE).

Related

berita 627639484319841370

Posting Komentar

emo-but-icon

item