BIAYA PELAYANAN KESEHATAN TIDAK GRATIS JIKA TAK PATUHI ATURAN DAN KETENTUAN

Aa Sukmayadi
PANGANDARAN – Penyerapan anggaran untuk biaya kesehatan gratis hingga bulan april 2019 yang sudah dibayarkan sebesar RP 1,3 milyar (26 %) dari total anggaran sebesar Rp. 5 milyar, sehingga untuk 8 bulan ke depan masih tersisa sekitar Rp. 3,3 milyar.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Aa Sukmayadi, sementara anggaran yang sama pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 4,4 milyar dengan penyerapan Rp. 4,1 milyar, sehingga tersisa dan masuk silva, Rp. 274 juta dan masuk ke DPA tahun 2019.

Disoal ada biaya anggaran kesehatan gratis yang “membengkak”, Aa saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, informasi tersebut tidak benar, karena jika melihat penyerapan di tahun 2019 pada periode yang sama di tahun 2018, itu sebenarnya ada penurunan (penghematan APBD).

Lebih jauh Aa mengatakan, dalam menerapkan kebijakan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN ) dan Pelayanan kesehatan gratis (PKG), regulasinya terpisah. Dan tentu ini harus dipahami masyarakat, pelayanan gratis itu ada ketentuan dan syarat tersendiri, begitu juga JKN yang dikelola BPJS itu ada syarat dan ketentuannya sendiri.

“Dan semua itu harus dipatuhi, jadi saat masyarakat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan BPJS sebagai pengelola JKN, maka pasien itu diperlakukan secara umum, “terangnya.(18/7)

Akan tetapi khusus di Kabupaten Pangandaran, lanjut Aa, pemkab menyediakan anggaran pelayanan kesehatan gratis (PKG) tersebut jika, pertama masyarkat belum tercover JKN yang dikelola BPJS, dan yang kedua ada jenis pelayanan kesehatan yang tidak bisa diklaim dan tidak bisa dibiayai  JKN, maka itu bisa diklaim PKG.

“Jadi intinya tidak ada pelayanan gratis jika tanpa ada ketentuan-ketentuan tersebut, "jelasnya.

Aa juga menagatakan, apabila ada pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan atau rumahsakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS, maka ketentuannya BPJS tidak menerima klaiman dari puskesmas itu, artinya si pasien akan diperlakukan secara umum.

“Tetapi karena di Pangandaran sendiri mempunyai pelayanan kesehatan gratis, maka sebenarnya itu bisa diklaim pada PKG."jelasnya lagi. (ANTON AS)

Related

berita 5518863476676326843

Posting Komentar

emo-but-icon

item