![]() |
| Sarlan |
Menurut Sarlan, terhitung bulan Januari hingga Mei 2026, sudah mencapai Rp 2 miliar.
Seperti diketahu, capaian di tahun lalu pada bulan yang sama hanya mencapai Rp 500 juta.
""Peningkatan ini tidak lepas dari perubahan pola penarikan PBB yang kini dilakukan oleh kolektor di 93 desa se-Kabupaten Pangandaran," terang Sarlan.(07/05/2026)
Pada tahun 2025 lalu, diakui Sarlan, belum maksimal. Mungkin karena masa transisi penarikan yang sebelumnya dilakukan pihak desa, dan saat ini ditarik oleh kolektor PBB yang ada di setiap desa.
Ia mengatakan, untuk tahun 2026 ini Bapenda menargetkan pendapatan PBB sebesar Rp 23 miliar. Dan jika melihat dari progres yang ada, ia optimistis target pun akan tercapai.
”Mungkin hanya pencapaiannya ada yang cepat dan ada yang lambat di tiap-tiap wilayahh, tapi saya harap hingga bulan September target untuk PBB bisa tercapai,” tegasnya.
Karena dinilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih menjadi kendala dalam pembayaran pajak, ia pun memerintahkan petugas di lapangan agar lebih aktif berkomunikasi baik dengan pemerintah desa maupun wajib pajak.
Ia juga selalu menyampaikan kepada petugas di lapangan agar bisa berkomunikasi dengan pihak desa dan wajib pajak untuk melihat kondisinya secara langsung, sehingga PBB pun bisa dibayar dengan cara yang baik.
Karena selain faktor ekonomi, menurutnya, kendala administrasi juga masih ditemukan di lapangan. Seperti perbedaan nama dan alamat wajib pajak pada dokumen surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), terutama bagi wajib pajak yang berada di luar daerah.
”Kami bersyukur karena sudah memiliki petugas yang bisa berkomunikasi dengan wajib pajak yang berada di luar daerah, dan mereka bayar pajaknya melalui transfer,” imbuhnya. (hiek)














