BERKAT KESIGAPAN PETUGAS, MATERIAL LONGSOR SUSULAN DI CISARUA DAPAT DIATASI

pangandarannews.com/tasiknews – Bencana tanah longsor kembali terjadi di Dusun Cimandar Desa Cisarua KecamatanCineam Kabupaten. (23/01)

seperi disampaikan Danramil 1210/Cineam, Kapten Inf Kardaya, mendengar terjdi longsor susulan di lokasi tersebut pihaknya pun langung terjun ke lapangan begabung bersama petugas lainnya yang terlibat dalam penanganan walaupun usaha evakuasi dilakukan secara manual dan alat seadanya.

Selain dari personil Koramil yang yang berjibaku membersihkan material longsoran, kata Kardaya, juga dibantu petugas dari Polsek Cineam, aparat ecamatan, perangkat Desa Cisarua, relawan BPBD dan masyarakat, sehingga dengan kerja keras semua pihak longsoran yang menutupi jalan pun dapat diselesaikan sekitar pukul 12.30 WIB.

“Dan lalan di lokasi longsor langsung sudah dapat dilewati baik oleh kendaraan roda 2 maupun 4, “imbuh Kardaya.(ANWARWALUYO)








UPDATE DATA COVID 19 KABUPATEN PANGANDARA TANGGAL 23 JANUARI 2021


PANGANDARANNEWS.COM
– Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Minggu tanggal 23 januari 2021 pukul 16.00 WIB yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

*KASUS KONFIRMASI  COVID-19*

Total  :   570 org

Sembuh          :   340 org

Aktif :     26 org  isolasi RSU,  188Isolasi Mandiri)

Meninggal :     16 org

WNI      :   570 org

Laki2    :   237 org

Perem :   333 org

Usia

<5 : 7org

5 - 19  :  33 org

20 - 29 :  68 org

30 - 39 :  70 org

40 - 49 :  60 org

50 - 59 :  45 org

60 - 69 :  28 org

70 - 79 :    7 org



*SUSPEK*

1. Total : 734org

2. Discardid : 708org

    - Meninggal  : 14 org

3. Aktif : 12org

4  Laki-Laki : 451org

5. Perempuan :  283org

6. WNI :  729org

7. WNA         : 5 org

8. Usia :

< 5 th :    23 org

6-19    :    78 org

20-29 :  242 org

30-39 :  101 org

40-49 :   90 org

50-59 :   89 org

60-69 :   59 org

70-79  :   25 org

>80    :     4 org


*PROBABLE*

1. TOTAL.          : 4

2. MENINGGAL : 3

3. MENUNGGU : 1


*KONTAK ERAT*

TOTAL : 1824 org

Discarded : 1637 org

Aktif :   187 org


*HASIL LAB. SWAB*

Positif    :        570 org

Negatif          :    6.962 org

Menunggu hasil         :      187 org

Jumlah          :    7.719 org


*HASIL RAPID TEST*

Reaktif  :                 70 org

Invalid  :           0 org

Non Reaktif : 13.385 org

Total    : 13.455 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.


Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 23 JANUARI 2021 :


















AKIBAT TERKIKIS SERAPAN AIR TPT SEPNJANG 35 METER DI DESA SUKSARI AMBROL

pangandarannews.com/tasiknews – Akibat terkikis serapan air yang berada di bawa pohon yang cukup deras, Tembok Penahan Tanah (TPT) ) sepanjang 35 meter dengan kedalaman 15 meter di Kampung Lemburluhur Rt.04/03 Desa Sukasari Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalya  ambrol terbawa longsor.

“Dari laporan Babinsa Desa Sukasari, Sertu Tendi Rustandi kepada kami kejadiannya sekitar pukul 7.30 WIB, “terang Danramil 1222/Salawu Kapten Cba Lulus R.(23/01)

Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 35 meter dengan kedalaman 15 meter ambrol terbawa longsor diakibatkan kikisan serapan air dibawah pohon yang cukup deras, pada Sabtu (23/01/2021).

Sertu Tendi Rustandi Babinsa Desa Sukasari Koramil 1222/Salawu melaporkan kejadian tersebut sebut kepada Danramil 1222/Salawu Kapten Cba Lulus R, bahwa terjadinya Tanah Longsor yang mengakibatkan TPT ambruk itu terjadi di Kp. Lemburluhur Rt.04/03 Ds. Sukasari Kecamatan Puspahiang sekira pukul. 07.30 wib.

BPBD dibantu unsur Muspika Kecamatan Salawu pun menghimbau kepada warga agar waspada dan hati-hati sebab masih ada retakan-retakan yang kapan saja bisa mengakibatkan longsor susulan apabila hujan lebat masih turun, dan jalan di lokasi tersebut untuk sementara tidak boleh dilewati kenaraan roda 4.

Sementara Babinsa Sukasari dibantu anggota Polsek, muspik, relawan dari BPBD dan warga pun langsung melakukan upaya pembersihan material lonsoran. (ANWARWALUYO)


KARENA AMBLAS JEMBATAN PENGHUBUNG CIPATUJAH-KARANGNUNGGAL UNTUK SEMENTARA GUNAKAN POHON KELAPA

pangandarannews.com/tasiknews – Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Cipatujah dan Karangnunggal di Kabupaten Tasikmalaya yang dibangun sekitar tahun 1991 kini kondisinya sudah lapuk dimakan usia dan rusak, sehingga kendaraan yang lewat ditasnya pun harus hati-hati.

Selain sebagian aspalnya amblas, jembatan yang melintang di jalan provinsi ini pun memang sudah harus diperbaiki mengingat jalur ini sangat vital dengan arus kendaraan yang melintas pun sangat padat.

Seperti yang dilaporkan Babinsa Desa Cikawung, Serda Kasmo pada Danramil 1225/Cipatujah Kapten Inf Andri Mulyono, saat ini jebatan tersebut sedang diperbaiki dengan memasang jmbatan sementara sepanjang 3 meter dan lebar 4 meter.(21/01)

“Saat perbaikan dengan memasang pohon kelapa jembatan pun pun ditutup sekitar 6 jam  oleh pihak Dinas PUPR, “terang Kasno. (ANWARWALUYO)


WARGA DESA JADIMULYA NIKMATI MANFAAT PROGRAM RUTILAHU


PANGANDARANNEWS.COM - Warga Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran benar-benar merasakan manfaat Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), karena selain membantu pemenuhan rumah memadai uga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan.

Program dengan anggaran dari bantuan propinsi yang dilaksanakan  oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) juga mampu mendukung pada upaya percepatan dan pemenuhan kebutuhan rumah.

Seperti yang dirasakan warga Desa Jadimulya, sejumlah warga merasa bersyukur karena bisa terbantu dengan adanya program rutilah ini.

Menurut Kepala Desa Jadimulya, H. Karsidi, ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dari rogram rutilahu ini, seperti  pengentasan kemiskinan, dan  peningkatan kebersihan serta ketertiban di kawasan tersebut.

"Prigramrutilahu ini secara teknis dilaksanakan oleh LPM, " ujarnya, saat memantau langsung kegiatan rutilahu di desanya.(20/01)

Sementara Ketua LPM Desa Jadimulya, Kuswaha menjelaska,  penerima  bantuan rutilahu untuk masyarakat Desa Jadimulya saat ini sebanyak 70 unit yang tersebar di beberapa dusun.

Berkat rogram ini rasa kebersamaan antar warga pun semakin tinggi, dan ini dibuktikan partisipasi masyarakat saat membantu warga lainnya, baik   tenaga, makanan dan lainya yang dapat meringankan beban pemilik rumah.

Dengan adanya semangat dan kesanggupan dari penerima bantuan, kata Kuswaha, maka pelaksanaan program rutilahu pub bisa lebih cepat serta dapat diselesaikan dengan baik.

"Atas nama lembaga tentu saya menyampaikan terimakasih, semoga semangat ini sebagai modal untuk membangun Desa Jadimulya khususnya agar lebih baik. "katanya.

Di tempat terpisah,  salah seorang warga Rt 06 Rw 06 Dusun Mulyasari, Suryana, menyampaikan terimakasih karena rumah yang kondisi sebelumnya memprihatinkan sekarang menjadi layak huni dan lebih nyaman.

“Dengan program rutilahu ini kami benar-benar merasa terbantu dan juga merasa bangga dengan  partisipasi warga yang telah membantu, " ucapnya.(AGE)

DATA COVID-19 KABUPATEN PANGANDARAN UPDATE TANGGAL 21 JANUARI 2021


PANGANDARANNEWS.COM
– Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Minggu tanggal 21 JANUARI 2021 pukul 16.00 WIB yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran. 

*KASUS KONFIRMASI  COVID-19*

Total    :   544 org

Sembuh         :   320 org

Aktif :     24 org  isolasi RSU,  184Isolasi Mandiri)

Meninggal :     16 org

WNI      :   544 org

Laki2    :   230 org

Perem :   314 org

Usia

<5 : 7org

5 - 19  :  33 org

20 - 29 :  68 org

30 - 39 :  70 org

40 – 49 : 60 org

50 - 59 :  45 org

60 - 69 :  28 org

70 - 79 :    7 org

*SUSPEK*

1. Total :  732 org

2. Discardid:    703 org

    - Meninggal :   14 org

3. Aktif :    15 org

4  Laki-Laki : 450 org

5. Perempuan :  282 org

6. WNI :  727 org

7. WNA         :      5 org

8. Usia :

< 5 th :   23 org

6-19    :   78 org

20-29 : 242 org

30-39 :101 org

40-49 :   90 org

50-59 :   89 org

60-69 :   59 org

70-79 :   25 org

>80    :     4 org

*PROBABLE*

1. TOTAL.          : 4

2. MENINGGAL : 3

3. MENUNGGU : 1

*KONTAK ERAT*

TOTAL : 1827 org

Discarded : 1637 org

Aktif :   190 org

*HASIL LAB. SWAB*

Positif    :     544 org

Negatif          : 6.962 org

Menunggu hasil :    190 org

Jumlah          : 7.654 org


*HASIL RAPID TEST*

Reaktif            :         70 org

Invalid  :          0 org

Non Reaktif : 13.385 org

Total      : 13.455 org


Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.


Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 21 JANUARI 2021 :





















KARENA TAK CUKUP BUKTI, BAWASLU HENTIKAN PROSES PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM –  Dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran, seperti yang disampaikan  J bersama Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 (dua) terkait penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dan Penyalahahgunaan wewenang oleh salasatu pasangan calon yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pangandaran pada tanggal 14 januari 2021 lalu, Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut, sehingga Bawaslu pun segera menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dan untuk selanjutnya, masih kata Iwan, Bawaslu pun melakukan  penelitian dan pemeriksaan berkas lebih lanjut sebelum diregister, dan pada hari Kamis (17/12) laporan tersebut telah diregistrasi dan dibahas pada rapat bersama Sentra Gakkumdu. 

“Selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Bawaslu mempunyai waktu 3 hari untuk melakukan penanganan, ditambah 2 hari apabila ada permintaan keterangan tambahan, “terang Iwan. (20/01)

Koordinator Divisi Hukum  dan Data Informasi Bawaslu Pangandaran Nur Saeful menambahkan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku Bawaslu selanjutnya akan memanggil para pihak untuk diklarifikasi.

Nur menjelaskan, sesuai Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 pasal 26, dalam proses pengkajian temuan dan laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu dapat meminta kehadiran pelapor, terlapor, pihak yang diduga sebagai pelaku pelanggaran, serta saksi atau ahli untuk didengar keterangannya.

Sementara menurut Kordiv Pengawasan Bawaslu Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab, sesuai dengan hasil kajian Bawaslu dengan tim sentra Gakkumdu, laporan dugaan pelanggaran dengan nomor registrasi 21/REG/LP/PB/Kab/13.27/I/2021, Bawaslu telah menerima dan memproses sesuai dengan regulasi dan perudang-undangan, adapun dalam laporan tersebut terlapor diduga melanggar pasal 71 ayat (2) dan (3) JO Pasal 71 ayat (5) Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

“Setelah dibahas bersama Gakkumdu ternyata laporan tersebut tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, "jelas Gaga.

Gaga menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pangandaran sudah mengklarikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dari pelapor dan terlapor serta saksi-saksi juga para pihak terkait untuk menemukan fakta-fakta dan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut dan membawahasnya di sentra gakkumdu, dan hasi dari pembahasan terhadap laporan nomor 21/REG/LP/PB/Kab/13.27/I/2021, perbuatan terlapor tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan sehingga laporan tersebut dihentikan proses penanganannya.

Dalam pembahsana laporan tersebut, lanjut Gaga, Bawaslu telah melayangkan 69 undangan klarifikasi, 19 saksi-saksi serta  melibatkan pihak terkait untuk dimintai keterangan .

Selain dengan Tim sentra Gakkumdu dalam pembahasannya dugaan pelanggaraan ini, menurut Gaga, Bawaslu juga melibatkan keterangan ahli dari akademisi, seperti ahli Hukum Pidana pemilihan dan Hukum Tata Negara terkait penjelasan pasal-pasal yang disangkakan oleh pelapor.

“Sehingga keputusan yang diambil ini benar-benar komprehensif hasilnya sesuai dengan regulasi perbawaslu," tegas Gaga. (PNews)










MUSPIKA MANONJAYA TERTIBKAN PENAMBANGAN LIAR DI DESA CIHAUR

pangandarannews.com/tasiknews – Marnaknya penambangan emas liar di Desa Cihaur Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya kini jadi sorotan pihak keamanan. Bermula saat Babinsa Desa Cihaur Sertu Tata Hernawan menerima laporan dari Kepala Desa dan warga sekitar yang mengabarkan adanya lobang galian penambangan liar di sekitar pesawahan tepatnya di Kampung Cisumur Rt 28/06 Desa Cihaur, yang kemudian dilaporkan kepada Danramil 1208/Manonjaya Kapten Inf Handriyono, S.pd.

Untuk memastikan informasi tersebut, saat itu juga dengan didampingi kepala desa, BPD Cihaur, Sekmat dan KasiTantrib Kecamatan Manonjaya, Danramil pun langsung mengecek ke lapangan untuk memastikan keberadaan penambangan yang diduga tidak memiliki ijin tersebut.

Dan benar, kata Handriyono, di lokasi tersebut tim pun menemukan lobang galian penambangan emas dengan kedalaman sudah mencapai 7 meter dan lebar permukaan berdiameter 100 cm.

“Sawah tempat penggalian itu milik salah seorang warga Desa Batusumur, Aep, ““terang Handriyono.(16/01)

Handriyono pun langsung menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum ada ijin resmi usaha pertambangan dari pemerintah.

“Jika penambangan dilakukan tanpa mengantongi surat ijin, maka akan mendapat sangsi pidana,” tandas Danramil. (ANWARWALUYO)


PEMKAB PANGANDARAN SEGERA LAKUKAN PENGETATAN WILAYAH

PANGANDARANNEWS.COM – Untuk lebih mengefektfkan penanganan penyebaran pandemi covid-19 Pemkab Pangandaran secara maraton sosialisasikan penanganan covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

 Seperti yang dilakukan beberapa hari lalu selama 2 hari (15-16 Jauari 2021), kegiata yang dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana M.M, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Suheryana, M.M, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Desa se- Kabupaten Pangandaran, dengan durasi enam kali pertemuan persoalan penanganan covid  baik penerapan AKB atau penanganan secara umum, terus dibahas. 

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata saat memimpin rapat sosialisasi di uala setda, pemda akan terus sosialisasikan mencegah kerumunan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat antara lain mencegah kerumunan dan menggunakan protokol kesehatan seperti di dunia pendidikan, pengajian, toko, tempat hiburan dan tempat lainnya.

Bupati juga berharap, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena tanpa dukungan masyarakat hal ini tak mungkin berhasil.

“Pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu dalam upaya pencegahan penyearan covid ini, seperti memakai masker dan menghindari kerumunan, “kata bupati.(15/01) 

Dan bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokolkesehtan ini, kata bupati, tentu akan ada sanksinya seperti melaksanakan kerja bakti di desanya masing-masing.

Disoal rencana pemberian gelang untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), bupati mengatakan, hal ini masih dalam kajian, karena penggunaan gelang tersebut akan aplikasikan sehingga bisa langsung terhubung dan masuk sistem.

“Jadi kalau  gelang tersebut docopot pemakaianya maka gelang tersebut akan berbunyi sehingga penggunanya akan kena sanksi, ”terangnya.

Bupati juga menyampaikan, di Provinsi Jawa Barat bagi daerah dengan status zona merah dan yag menerapkan PPKM ada 20 Kab/Kota, dan Kabupaten Pangandaran termasuk 7 kabuaten-kota yang termasuk AKB.  

Sekarang trentnya cluster yang banyak dari keluarga dan kondisi ini tentu menjadi langkah penanganan.

“Dan tentunya dalam penangannnya pun akan berbeda dan paling lambat 2 minggu sekali hasilnya kita akan evaluasi, ”imbuh bupati. (PNews/hms)


KPU PANGANDARAN SIAP HADAPI GUGATAN PASLON AMAN di MK

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin

PANGANDARANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran lakukan persiapan menghadapi gugatan sengketa pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Adang Hadari - Supratman ( AMAN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti disamoaikan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, pihaknya sudah menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) Nomor 15/PAN.MK/ARPK/01/2021 atas  gugatan pasangan Adang Hadari-Supratman dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak Kabupaten Pangandaran 2020, dan KPU pun sudah siap untuk mengikuti proses sesuai aturan yang dikeluarkan MK.

"Saat ini KPU Pangandaran sebagai termohon dalam perkara ini, "terangnya.(19/01)

Dan tentunya, lanjut Muhtadin, pohaknya pun sudah mempersiapkan jawaban atas tuntutan-tuntutan dari dalil-dalil yang dimohonkan oleh pemohon dalam perkara sebagaimana tercantum dalam ARPK tersebut, dan tentunya 

KPU Pangandaran pun sudah menyiapkan tim hukum yang akan memdampingi serta jawaban dan bukti lainya jika diperlukan dan diminta oleh MK setelah sebelumnya melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU pusat.

"Dan tentu saya juga menghimbau kepada masyarakat Pangandaran agar menghormati proses hukum sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, "imbuhnya. (PNews)


TANAH LONGSOR YANG DIAKIBATKAN HUJAN LEBAT TIMBUN SEBUAH RUMAH WARGA DI SALAWU

Pangandarannews.com/tasiknews - Hujan yang mengguyur lebat sekitar jam. 17.30 wib pada Senin kemarin (18/01) mengakibatkan tanah longsor dan menimpa sebuah rumah milik Halimah (60) di Dusun Bunisari RT. 27/05 Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Demikian disampaikan Danramil 1222/Salawu, Kapten Cba Lulus R, berdasarkan  laporan yang diterima dari Babinsa. Darmsil pun segera menugaskan anggotanya untuk  segera berkoordinasi dengansejumlh  pihak, seperti Relawan, BPBD Kabupaten Tasikmalaya dan unsur lainya bersama-sama menuju okasi longsor.

“Usai menerima laporan dari anggota kami di lapangan saya segera perintahkan untuk melakukan kordinasi untuk segera langsung terjun ke lokai, “ucap Lulus.

Di lapangan, lanjutLulus, Babinsa dan relawan BPBD dibantu warga bergotong-royong memindahkan barang-barang serta memindahkan korban ke rumah anaknya serta membersihkan materil longsoran yang menimpa rumah korban.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan hasil catatan sementara kerugian materi “terag Lulus. (ANWARWALUYO)






DATA COVID 19 KABUPATEN PANGANDARAN UPDATE TGL 18 JANUARI 2021


PANGANDARANNEWS.COM
– Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Minggu tanggal 18 JANUARI 2021 pukul 16.00 WIB yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran. 

*KASUS Konfirmasi  COVID-19*

Total      :   472 org

Sembuh             :    296 org

Aktif     :      24 org  isolasi RSU,  137 Isolasi Mandiri)

Meninggal     :      15 org

WNI          :    472 org

Laki2        :    190 org

Perem     :    272 org

Usia

<5               :       7 org

5 - 19       :     33 org

20 - 29        :      68 org

30 - 39        :      68 org

40 - 49        :      58 org

50 – 59        :     42 org

60 - 69          :      28 org

70 - 79          :        7 org

*SUSPEK*

1. Total          :   730 org

2. Discardid          :   703 org

    - Meninggal  :     14 org

3. Aktif          :     13 org

4  Laki-Laki         :    450 org

5. Perempuan          :    280 org

6. WNI         :    725 org

7. WNA :              5 org


8. Usia :

< 5 th          :    23 org

6-19             :    78 org

20-29          :   242 org

30-39             :  101 org

40-49          :    90 org

50-59             :    89 org

60-69             :    59 org

70-79              :    25 org

>80                :       4 org


*PROBABLE*

1. TOTAL.          : 4

2. MENINGGAL : 3

3. MENUNGGU : 1


*KONTAK ERAT*

TOTAL                     :     1769 org

Discarded                     :     1611 org

Aktif                  :       171 org


*HASIL LAB. SWAB*

Positif                        :       472 org

Negatif                     :   6.936 org

Menunggu hasil                      :       171 org

Jumlah                     :    7.579 org

*HASIL RAPID TEST*

Reaktif                              :       70 org

Invalid    :                                      0 org

Non Reaktif                       :13.385 org

Total                           :13.455 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.

Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 18 JANUARI 2021 :






















 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN