PEMPROP JABAR, PEMDA PANGANDARAN DAN BBWS BAHAS NORMALISASI SUNGAI

BANJAR-Secara geografis Kabupaten Pangandaran di lalui beberap sungai yang mengalir hampir di setiao kecamatan. Seperti sungai citanduy dan sungai ciseel yang merupakan kewenangan pengurusannya berada dipemerintah pusat dan beberapa sungai yang kewenangannya ada di poemerintahan propinsi jawa barat, antara lain, sungai  cikembulan,  ciputrapinggan, citonjong, cikelewung, cijalu, cikerai, cikembang, Cijulang. Cimedang, sungai cigugur dll. Keberadaan sungai-sungai tersebut, adaq sebagian pasda saat musim hujan tiba serining terjadi banjir.

Terkait hal tersebut, beberapa hari lalu (14 /11) Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, antara lain, Bupati pangandaran, H Jeje wiradinata yang di dampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari, ketua DPRD, H. Iwan M Ridwan SP, M.Pd bersama beberapa anggota DPRD, Kepala Dinas PU Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Permukiman  serta beberapa kepala SKPD mengunjungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di kota Banjar untuk koordinasi terkait normalisasi sungai sungai yang berada di pangandaran.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat,Nana Nasuha beserta rombongan yang diterima langsung Kepala BBWS, Danang Baskoro, menurut Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinta merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pertemuan yang sama dalam pembahasan hal yang sama.

"Dan hasil pertemuan koordinasi hari ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan,  terkait adanya beberapa sungai di wilayah Kabupaten Pangandaran yang harus segera dinormalisasikan. salahsatunya Sungai Cikidang yang kondisinya sudah mengecil sehinbgga jikapada musim hujan sering banjir apalagi kalau laut sedang naik. “kata Jeje.

Dikatakan Jeje, selain sungai cikelewung dan cijalu, sungai Cikembulan sekarang sudah mengalami pendangkalan walau pun masih relatif lebar.

menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PSDA jabar, Nana Nasuha, pada beberapa sungai yang menjadi kewenangan pemprop jabar, sepakat untuk bersama dibahas sehingga permasalahan banjir yang berada di kabupaten pangandaran bisa diatasi.

Nana juga mengatakan, permasalahan sungai di Kabupaten Pangandaran yang merupakan kewenangannya sudah diidentifikasi titik mana saja yang menjadi permasalahan.

“Pemprop sudah mengusulkan penanganan sungai cikidang dan sungai cijulang, “ujar Nana.

Namun dalam menangani masalah sungai, kata Nana, tidak bisa hanya spot by spot saja, tetapi harus mulai dari hulu, tengah sampai muara.

Sementara menurut kepala BBWS citanduy. Danang Baskoro, asal ada dukungan dari semua pihak, BBWS bisa mengajukan anggaran untuk penangana sungai dari pemerintah pusat.

masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, mengharapkan adanya kewenangan dalam penanganan sungai di pangandaran.

"saya berharap setiap tahun BBWS bisa menganggarkan untuk normalisasi sungai-sungai yang ada di Kabupaten Pangandaran, dan mengenai jalan infeksi dari manganti Kabupaten Ciamis sampai ke Paledah Kecamatan Padaherang jika segera dicor, jalan tersebut akan semakin rusak. “ucap Iwan.

Selain itu, lanjut Iwan, harus ada kepastian, mana jalan yang menjadi kewenangan pemprop, BBWS dan Pemda Pangandaran. (Anton AS)





DPRD DUKUNG KETEGASAN PEMKAB PANGANDARAN TERKAIT BARJAS

PARIGI-Sikap tegas Pemkab Pangandaran yang mengeluarkan Surat nomer 027/-Barjas/2017 tentang Penertiban Pelaksanaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang disebarkan ke seluruh SKPD, mendapat apresiasi DPRD.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, isi surat tersebut dimaksudkan agar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) di stiap SKPD lingkup Pemerintahan Pangandaran, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin punya system pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mempunyai efek manfaat sepenuhnya untuk rakyat. “tegas Iwan. (20/11)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditemui di ruang kerjanya usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD, lebih jauh mengatakan, ini juga merupakan langkah tegas pemkab Pangandaran agar penggunaan APBD bisa benar-benar optimal.

“Dan kami di DPRD dengan salah satu fungsinya, sebagai controlling, tentu akan melakukan pengawasan oleh komisi III bidang pembangunan yang nanti hasil pengawsan tersebut akan diserahkan ke bupati. “imbuh Iwan.

Disoal hasil pemeriksaan yang dilakukan komisi III di lapangan, Iwan menjelaskan, ada beberapa pengerjaan proyek yang hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi. Seperti, pembangunan jalan Padaherang-Mangunjaya, drainase dan ruang terbuka hijau serta pekerjaan lainnya.

Iwan juga mengatakan, pihaknya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait hasil beberapa pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan. Karena ini menggunakan uang rakyat, tentunya sudah seharusnya rakyat sebagai penikmat hasil pembangunan di daerah bisa terpuaskan.

“Jika ternyata pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tersebut dibayar, maka tentunya itu akan menjadi temuan BPK. “terang Iwan.

Dan sebagai langkah DPRD untuk mendukung kebijakan bupati, pihaknya menghimbau kepada Pemkab Pangandaran untuk tidak membayar terhadap seluruh paket pekerjaan pengadaan barang mau pun jasa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.
Bagi rekanan yang memang diketahui temuan hasil  pemeriksaan tidak sesuai  spesifikasi, menurut Iwan, sebaiknya diberi sanksi sesuai aturan dan tidak diikutsertakan kembali sebagai peserta pengadaan barang dan jasa di tahun berikutnya. Dan rekanan baik pemenang lelang atau penunjukan langsung yang berasal dari luar Pangandaran, harus diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beralamat di Kabupaten Pangandaran serta memiliki rekening bank yang ada di wilayah Pangandaran. Jangan sampai rekanan berasal dari luar pangandaran, rekening bank di daerah lain sehingga uangnya pun dibawa ke luar daerah.

Iwan pun meyakini, rekanan asal Pangandaran pun mampu  untuk mengerjakan pekerjaan proyek, kenapa harus menggunakan yang berasal dari luar daerah.

“Surat bupati tentang barjas ini ditembuskan kea Gubernur Jawa Barat, Kejaksaan dan Polres Ciamis, saya yakin bupati ini tidak main-main dengan surat ini,"ungkapnya lagi. (hiek)

KETUA DPRD PANGANDARAN PERHATIKAN NASIB BURUH

PARIGI-Gaji atau upah merupakan hak yang diterima pekerja atau buruh dari perusahaan dimana karyawan itu bekerja. pelaku usaha. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja.

Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi standar penghidupan yang layak. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah pun menetapkan kebijakan UMP atau UMK sebagai dasar perlindungan pekerja atau buruh dalam mendapatkan hak atas upah atau gaji, dan penetapan UMP atau UMK harus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd saat ditemui usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD.(20/11)

Iwan menjelaskan, dalam pasal 90 UU Ketenagakerjaan mengatur, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

“Para pengusaha dilarang membayar upah di bawah minimum provinsi atau kabupaten, karena hal itu sudah diatur undang-undang. “kata Iwan.

Menurut Iwan, upah minimun adalah jaring pengaman yang seharusnya tidak boleh dilanggar karena sebenarnya tidak ada korelasi antara upah minimim dengan produktivitas dan itu merupakan kewajibannya pengusaha yang harus dilaksanakan.

Jika di Kabupaten Pangandaran masih ada buruh atau karyawan yang menerima upah dibawah ketentuan yang telah ditetapkan, maka, lanjutnya, ia kan segera berkordinasi dengan dinas terkait dan menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi. Dan walau pun masalah upah buruh ini kurang populis, tapi, menurutnya, ia tetap akan memperhatikan nasib para pekerja ini agar hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenehuhi.

“Saya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD harus bisa mendengar dan memperhatikan aspirasi sekecil apa pun yang ada di masyarakat. “tegasnya.

Seperti diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangandaran yang telah ditetapkan Pemerintah Propinsi Jawa Barat pada tahun 2016 sebear Rp 1.433.901, pada tahun 2018  naik sekitar 8 % menjadi Rp 1.558.902,-

Sementara hasil pantauan PNews di lapangan, ternyata masih ada sebagian karyawan hotel yang masih menerapkan upah di bawah UMK.

Menurut salah seorang karyawan sebuah hotel yang enggan ditulis identitasnya, sampai saat ini ia masih menerima gaji di bawah standar UMK setiap bulannya.

“Malah ada teman saya yang keluar tanpa memperoleh pesangon, padahal ia bekerja sudah puluhan tahun. “ungkapnya. (hiek)

PSDKU UNPAD PANGANDARAN GELAR KOMPETESI PANCA KARSA BUMI PANANJUNG

SIDAMULIH-Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran di kabupaten Pangandaran menggelar kompetisi “Panca Karsa Bumi Pananjung” (PKBP) 2017 yang digelar di kampus Unpad Pangandaran di Cikembulan dan Wonoharjo, Sabtu (18/11). Kompetisi pencarian bakat ini merupakan kali pertama yang digelar di Pangandaran.

Dengan melibatkan lebih dari 25 sekolah menengah atas, kompetisi mengangkat tema “semarak kreativitas generasi Padjadjaran”, ini sukses diikuti lebih dari 125 orang peserta.

 “Kompetisi ini digelar sebagai kontribusi Unpad dalam meningkatkan kompetensi di kalangan generasi muda Pangandaran. “Ungkap Ketua Penyelenggara, Rahmanisa Utami.

Sementara menurut Penanggung Jawab PSDKU Unpad Pangandaran Dr. Bambang Hermanto seperti yang dirilis dalam Humas Unpad, tujuan digelarnya kegiatan Panca Karsa Bumi Pananjung untuk mendekatkan keluarga besar Unpad dengan warga kabupaten Pangandaran.

“Ada lima bidang perlombaan yang digelar dalam kompetisi ini, seperti, speech contest, debat, vokal solo, seni tari, dan seni lukis. “terang Bambang.

Sementara untuk penjurian lomba tersebut, para mahasiswa mendatangkan juri yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi Unpad, wartawan, hingga mahasiswa Unpad.

Dari seluruh hasil kompetisi PKBP 2017 ini sebagian besar didominasi para siswa dari SMAN 1 Pangandaran dan SMAN 1 Mangunjaya dengan berturut-turut berhasil meraih juara pada setiap kategori lomba.

“Diharapkan, kegiatan ini merupakan upaya Unpad dalam meningkatkan interaksi sosial di tengah masyarakat Pangandaran sekaligus menggali potensi yang ada di masyarakat untuk bisa sampai ke masyarakat. “imbuh Rahmanisa Utami,. (sumber; humas UNPAD,  editor; Evhan Rayna S)






SAMBUT HARI KORPRI KE 46, PEMDA PANGANDARAN ADAKAN LOMBA RONGGENG

PARIGI-Dalam rangka pelestarian budaya daerah, Kopri Kabupaten Pangandaran bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menggelar Pasanggiri Ibing Ronggeng Amen. (21/11)

Kegiatan yang diselengarakan di halaman kantor setda ini dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. H. Adang Hadari, sekda serta pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini, selain dalam rangka memperingati hari korpri ke 46, juga bisa menjadi media untuk membangun animo, apresiasi serta pemahaman para korpri pada nilai-nilai luhur budaya tradisional yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Pangandaran bisa memelihara seni dan budaya yang ada di tiap-tiap daerah agar kesenian yang kita miliki ini bisa lestari serta bisa tumbuh berkembang di tengah-tengah masyarakat. “ucap Adang.

Sementara Sekretaris Daerah (sekda) Pangandaran, Mahmud, SH, MH selaku Ketua Umum Korpri Pangandaran dalam laporannya menyampaikan, kegiatan lomba Ronggeng Amen yang diselenggarakan bertepatan dengan hari Korpri ke 46 ini juga ada lomba pengucapan  pancaprasetya dan lomba MC.

“Dan puncak kegiatan hari korpri ini akan dilaksanakan tanggal 29 dengan menggelar apel HUT korpri. “terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kabupatan Pangandaran, H. Usep Efendi, mengatakan, kegiatan ini diikuti peserta PNS dari 13 SKPD, 5 kecamatan dan 10 UPTD Disdikpora lingkup Pemkab Pangandaran.  (AGE)

KEREN, HDCI KOTA TANGERANG SALURKAN BANTUAN DI MANGUNJAYA

PANGANDARAN-Hobi berkendara motor gede (moge) bagi sebagian kalangan merupakan kesenangan untuk memuaskan dan merefleksikan diri dalam penyaluran hobi berkendaraan roda dua.
Deikian juga halnya dengan Komunitas motor besar Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Tangerang yang sudah lama dikenal sebagai komunitas dengan hobi menjelajah daerah-daerah menggunakan motor besar kesayangan mereka.

Namun ternyata, selain kegiatan touring yang rutin mereka lakukan, HDCI Kota Tanggerang ini juga aktif dengan gerakan sosial para anggotanya. Seperti yang dilakukan di Dusun Sindang Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, para biker pun menggelar bhakti social di sela-sela kegiatan touringnya.

Tidak tanggung-tanggung, dengan semangat rasa kemanusiaan angggota HDCI Kota Tangerang bahu-membahu mengumpulkan donasi untuk Pembangunan sarana ibadah di desa tersebut, hingga terkumpul Rp. 115 juta yang kemudian diserahkan langsung pada pengurus pembangunan sebuah mushala. Bahkan bukan hanya memberikan bantuan pada pembangunan sarana ibadah saja, tapi HDCI Kota Tanggerang pun memberikan santunan kepada 60 warga miskin Desa Mangunjaya.

Menurut salah seorang anggota HDCI Kota Tanggerang, H. Fulloh Saefulloh, gerakan bakti sosial ini memang sudah menjadi tradisi HDCI Kota Tanggerang di setiap daerah yang mereka kunjungi.

"Kami para biker juga telah sepakat untuk bisa membantu dengan beberapa gerakan sosial ini setiap kali melakukan touring," ucapnya. (18/11)

Sementara kepala Desa Mangunjaya, Furqonudin, sangat apresiatif apa yang dilakukan komunitas moge asal Kota Tanggerang ini.

“Atas nama masyarakat Desa Mangunjaya, saya mengucapkan terimakasih dan mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan komunitas HDCI Kota Tanggerang ini menjadi amal baik serta mendapat balasan dari sang pencipta. “kata Forqon di sela-sela acara peresmian Mushola At-Taqwa yang terletak di dusun Sindang yang dihadiri sekitar 50 biker anggota HDCI Kota Tanggerang. (Toni Taufik)

MELALUI RESES, ADANG SUDIRMAN JARING ASPIRASI MASYARAKAT JADIKARYA

PARIGI-Salah satu kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan, antara lain peran pemerintah daerah dan Dewan Perwakilkan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, melalui hubungan yang sinergis kedua lembaga, hubungan antara pusat dan daerah dan hubungan antara daerah yang kontrukstif.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Adang Sudirman dalam agenda resesnya di Desa Jadikarya Kecamatan Parigi beberapa waktu lalu.

Dikatakan Adang, kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna antara lain, kemampuan mengelola pemerintah daerah secara professional dan handal.

“Juga memiliki kemampuan berinovasi dan daya kreatif tinggi dalam meningkatkan kualitas menejmen pemerintahan. “ungkap Adang.(3/11)

Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan perudang-undangan lainnya, APBD, kebijakan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan daerah, menurut Adang, harus sesuai koridor hukum yang berlaku dan kebijakan yang telah disepakti bersama.
Dan salah satu manfaat kegiatan reses ini, kata Adang, menjadi kewajiban seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat secara berkala dalam meningkatkan kualitas, produktifitas, kinerja dan peran DPRD dalam rangka check and balance antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Dan sejatinya tujuan reses sendiri adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai pertanggungjawaban moral dan politis kepada warga sebagai refresentasi keterwakilan rakyat dalam pemerintahan. “imbuh Adang.

Lebih jauh Adang mengatakan, saat ini diharapkan Pemkab Pangandaran bisa lebih meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, bantuan alat pertanian untuk untuk meningkatkan hasil di sektor pertanian yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahtreaan masyarakat.

“Aspirasi sebagai ungkapan keinginan warga yang terjaring pada reses ke II tahun 2017 ini tentunya akan kami bawa dalam pembahasan untuk diusulkan menjadi program pemda di tahun depan. “pungkas Adang. (PNews)

JANGAN BERI MAKANAN SATWA DALAM KAWASAN CAGAR ALAM

PANGANDARAN-Sulitnya memberi pemahaman tentang larangan memberikan makanan pada satwa yang ada di Cagar Alam Pananjung, diungkapkan Kepala BKSDA resort Pangandaran, Yana Hendrayana.
Menurutnya, padahal ketersedian makanan yang ada di kawasan Cagar Alam sudah bisa mencukupi kebutuhan supply makanan untuk hewan-hewan penghuni Cagar Alam Pananjung. Mungkin saja lupa, memberikan berbagai buah tangan yang dibawa dari rumah untuk diberikan kepada satwa yang berada di Cagar Alam dengan berbagai alasan, seperti kasihan atau sebagai bentuk berbagi.

“Sementara masyarakat tidak sadar, jika perbuatan itu salah dan malah akan memperburuk keadaan satwa itu sendiri. “ungkap Yana. (17/11)

Ditambahkan Yana, Tidak semua makanan manusia cocok untuk hewan. Walau sama-sama makhluk hidup,  tapi ada beberapa jenis makanan manusia dan hewan yang berbeda. Makanan yang dianggap bergizi oleh manusia, belum tentu cocok dengan kebutuhan gizi hewan. Sehingga bisa saja makanan-makanan manusia yang diberikan kepada hewan bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

“Apalagi seperti yang kita ketahui, hewan-hewan tersebut selalu memakan apapun yang diberikan manusia, padahal tidak semua makanan tersebut bisa dicerna oleh hewan. “ungkapnya lagi.

Yana yang dihubungi lewat telpon celullernya juga mengatakan, kalau satwa diberikan makanan yang tidak sesuai dengan apa yang dimakan di alam, ada beberapa dampak perubahan dari pola dan perilaku yang biasa hidup di alam bebas. Seperti, tingkat reproduksi semakin cepat malah satwa tersebut akan cenderung malas mencari makanannya sendiri di alam. Akibatnya, jika hal itu terjadi satwa pun akan mencari jenis makanan yang biasa dimakan ke luar kawasan.

“Kalau sudah begitu, karena merasa makanan dari pengunjung terasa lebih enak, maka satwa pun tidak mau lagi mencari makanan di habitatnya. “imbuh Yana.

Karena terlalu seringnya satwa yang ada di dalam kawasan Cagar Alam Pananjung diberi makanan, akibatnya hewan akan merasa nyaman dengan tempat terbuka. Padahal tempat utama mereka adalah alam yang luas.

Menurut Yana, pihaknya pun sudah berusaha memberikan himbauan tersebut dengan memasang papan himbauan di setiap sudut kawasan, tapi sayang himabuan tersebut tidak selamanya diindahkan.

Yana pun menghimbau baik kepada pengunjung atau siapa saja yang akan memasuki kawasan Cagar Alam, jangan memberikan makanan pada satwa yang ada di dalam kawasan, biarkan mereka hidup dan berperilaku layaknya di alam. (hiek)

UNTUK PEREKAMAN DATA, DISDUKCAPIL PANGANDARAN SIAPKAN PREDATOR

PANGANDARAN-Sulitnya memberikan pemahaman tentang pentingnya mempunyai data diri kependudukan pada masyarakat, menuntut Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus melakukan berbagai upaya untuk kembali menggalakkan sosialisasi dengan berbagai cara. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menambah pemahaman dan menyebar pentingnya memiliki identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat usia wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk Eloktronik (e-KTP). Karena jika tidak, ini akan merugikan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi lainnya. Paling tidak masyarakat mengantongi surat keterangan (suket) melalui perekaman e-KTP.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapail Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Tantan Roesnandar saat ditemui PNews di ruang kerjanya.

“Kami sudah melakukan berbagai inovasi dan terobosan agar pemahaman tentang pentingnya mempunyai data adiministrasi kependudukan bisa sampai pada masyarakat. “kata Tantan.(14/11)

Dikatakan Tantan, baik  melalui JEMPLING (Jemput Bola keliling), Lahir Langsung Dapat Akta kelahiran (LANDAK) hingga jemput bola ke sekolah-sekolah untuk baik sekolah dasar untuk pelayanan akat kelahiran atau SMA/SMK untuk data rekam KTP pemula. Dan seluruh program  dilaksanakan rencananya akan menyasar seluruh wilayah kelurahan yang tersebar 10 kecamatan.

Menurut Tantan, administrasi Kependudukan merupakan hal yang sangat urgen dalam kehidupan masyarakat. Karena masalah kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas. Seperti, saat pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Dan apabila akan berdomisili di suatu wilayah pun, maka harus memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk itu, lanjutnya, kinerja disdukcapil sebagai pelayan masyarakat di bidang administrasi kependudukan terutama pelayanan yang menyentuh masyarakat banyak, seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Keluarga, Akte Kelahiran, dan lain-lain, dituntut untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Apalagi sekarang masyarakat semakin kritis dan semakin menyadari akan hak-haknya untuk memperoleh pelayanan yang baik.

“Nah dengan dasar itulah kami pun melakukan terobosan-terobosan dengan berbagai inovasi kegiatan untuk memenuhi tuntutan tersebut. ”jelas Tantan.

Tantan mengatakan, saat perpindahan data kependudukan dari kabupaten Ciamis ke pangandaran dulu, ternyata saat itu belum semua masyarakat yang ada di 10 kecamatan mempunyai KTP dan data kependudukan yang lain. Artinya, saat ini Disdukcapil Pangandaran pun harus mendata dari awal sebagian penduduk dari data mentah.

Dari sekitar 406.898 jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran ada 306.507 wajib KTP, dan hingga sekarang, dari jumlah tersebut baru sekitar 91.222 warga (30 %) sudah mempunyai KTP Pangandaran.

“Insaalloh untuk tahun 2018, kami akan perioritaskan perpindahan KTP Ciamis ke KTP Pangandaran. “tegasnya.

Tantan juga mengatakan, untuk sekarang blanko KTP sudah tersedia, namun untuk tahun ini  pihaknya akan memperioritaskan dulu data PRR (Print Ready Record) atau data yang sudah siap cetak. Sedangkan untuk data SFE (Sent For Enrolment), yaitu hasil perekaman data yang sudah dikirim ke pusat,  untuk proses pencetakannya harus menunggu validasi dulu dari kemendagri.

Tantan juga menyampaikan, untuk lebih mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat, Disdukcapil Pangandaran akan terus merangsek hingga ke pelosok-pelosok, diantaranya dengan program Petugas Rigistrasi dengan Kendaraan Bermotor (PREDATOR). Karena seperti diketahui, menurut Tantan, ada sebagain warga yang kurang respon dan menganggap tidak penting dengan data kependudukan.

“Ada sebagian warga mengatakan, ia tidak memerlukan KTP karena tidak pernah bepergian. “terangnya.

Dan diharapkan dengan PREDATOR, lanjut Tantan, nantinya petugas akan langsung mendatangi warga baik yang ada di kebun, sawah atau dalam kegiatan di luar rumah lainnya. Dan dengan 3 motor yang sekarang ada, petugas pendata akan berupaya langsung ke sasaran, sehingga tidak ada alasan lagi ada masyarakat yang enggan untuk melakukan perekaman data. (hiek)

PROYEK SALURAN DI DESA SINDANGJAYA DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

MANGUNJAYA-Seluruh warga masyarakat Dusun Cikeludan Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran menyambut baik pembangunan saluran pembuangan area pertanian Ranca Cikeludan. Karena, sawah dan tanaman palawija yang mereka garap di lahan tersebut bila musim hujan tiba sekarang tidak lagi tergenang air hingga berminggu minggu lamanya.

“Sejak proyek pembuangan saluran ini dibangun, sekarang air yang biasa menggenagi area perkebunan kami, tiga sampai empat hari sudah mulai surut. “ungkap salah seorang warga.(15/11)

Namun sayang, dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, menurut sebagian warga yang paham tentang pembangunan, mengkritisi antara kuwalitas dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah kurang sesui. Pasalnya, dengan kucuran anggaran bantuan dari propinsi (banprop) yang relatif besar ini terindikasi tidak menghasilkan kwalitasnya pembangunan yang diharapkan.

Menurut warga yang enggan distulis namanya, kepada PNews menyampaikan, ia sangat kecewa dengan hasil pelerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran.

“Batu yang di gunakan dalam proyek tersebut pun tidak memenuhi standar, juga kwalitas dan volumenya juga ada indikasi kurang dari RB (rencana biaya-red). “ungkapnya.

Dan, lanjutnya, ia pun berharap pemerintah daerah segera menindak para pemborong yang diduga nakal dalam pengerjaan proyek bendungan tersebut. (PNews)

PP PAUD DAN DIKMAS JABAR GELAR PENTALOKA UNTUK VALIDASI DATA ATS

PANGANDARAN-Untuk menghasilkan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS), Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) serta Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten Pangandaran, menggelar acara Pentaloka Penguatan Sistem Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di hotel Horrison Palma kawasan pantai barat Pangandaran.

Menurut Ketua Panitia Penyelenggara, Uum Suminar, Pentaloka yang baru pertama kali dilaksanakan PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat ini nantinya diharapkan bisa memberikan validasi data ATS.

"Ini semua untuk menghasilkan data ATS yang valid, selalu update dan akurat,"ungkapnya. (12/11)

Data tersebut, lanjut Uum, nantinya dapat digunakan sebagai dasar dalam merencanakan, pelaksanaan serta evaluasi kebijakan penyelenggaraan wajib belajar pada jalur pendidikan formal maupun nonformal di tingkat desa. Dan apabila data akurat tersebut sudah didapat, sambung Uum, ini akan sangat membantu suksesnya pencapaian tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tepat sasaran.

“Dan pelaksanaan Pentaloka ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari peran serta Tripides, Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa. “terang Uum.

Sementara, Kepala Pusat PAUD dan Dikmas Jawa Barat Muhammad Hasby mengatakan, program tersebut adalah program yang pertama dilakukan di Indonesia.

"Agar pelaksanan pendataan ATS tepat waktu dan akurat maka perlu melibatkan komponen desa atau kecamatan hingga kabupaten sebagai dasar untuk pelaksanaan program pendidikan kesetaraan," katanya.

Kepala PP PAUD  dan DIKMAS Jawa Barat, Muhamad Hasby dalam sambutannya menyampaikan, program pentaloka ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di indonesia. Dan out put suksesnya program ini, diharapkan pendataan ATS harus tepat waktu, akurat dan up date.

“Untuk menghasilkan itu semua, dalam pelaksanaanya nanti perlu melibatkan komponen desa, kecamatan hingga kabupaten. “tegas Hasby.

Sementara Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, untuk antisipasi dalam persoalan ATS ini agak dilematis. Pasalnya, anjut Jeje, ada sekitar 12 ribu dari 45 ribu anak hanya 20% saja yang masuk sekolah.

Jadi, kalau warga miskin 8% dari seluruh jumlah penduduk Pangandaran, 400 ribu jiwa, itu hanya 32.000. Berarti kalau 12% maka hampir 40% yg tidak sekolah.

Tapi menurut Jeje, persoalannya tidak hanya warga miskin itu saja , logikanya kalau semua biaya sudah bisa tercover, berarti semua anak sudah harus masuk sekolah.

“Masalahnya di Pangandaran ini presentasenya sudah tinggi, jadi dengan adanya pendataan ini tentunya kami akan merasasangat terbantu karena ada data riil dan valid. “kata Jeje.

Jeje pun berharap, program Pangandaran Hebat dalam waktu dekat ini bisa mengantisipasi semua biaya pendidikan dari anak usia 6 hingga 21 tahun. ( Anton AS)

UNTUK MENJAGA KONDUSIFITAS, PENGGARAP EKS.PT CIKENCRENG BENTUK KELOMPOK TANI SAUYUNAN

CIMERAK - Puluhan warga penggarap dilahan eks PT Cikencreng Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran melakukan gerakan gotong royong dalam perbaikan jalan di wilayah perkebunan yang rusak parah.

Kegiatan tersebut sekaligus dengan acara pengukuhan kelompok tani "Sauyunan" yang anggotanya seluruh penggarap yang berdomisili di wilayah Desa Sukajaya dan Desa Sindangsari yang disaksikan Kepala Desa Sukajaya, Supendi.

Salah seorang penggagas kelompok tersebut, Jumena (57) mengatakan, KelompoinTani “Sauyunan” dibentuk  bertujuan untuk menghimpun seluruh penggarap serta menyamakan kehendak dalam menyatukan harapan selu ruh penggarapdemi tercapainya tujuan dan cita cita yang saat ini sedang diperjuangkan terkait lahan garapan yang selama ini jadi obyek sengketa.

"Mudah mudahan dengan dibentuknya kelompok ini di wilayah perkebunan eks.PT.Cikencreng menjadi awal terwujudnya semua impian yang sudah lama kami harapkan terkait tanah lahan garapan, juga bisa melaksanakan semua program pemerintah khususnya dibidang pertanian", ungkapnya.(12/11)

Selain sebagai wadah untuk bernaung para penggarap, menurut Jumena, kelompok ini pun, bertujuan untuk menjaga kondusipitas para penggarap diwilayah lahan eks.PT. Cikencreng yang sudah diketrahui bersama, HGU PT Cikencreng tersebut sudah habis sekitar tahun 80 an.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukajaya, Supendi mengapresiasi inisiatif warga penggarap yang sudah membentuk kelompok tani "Sauyunan" ini, karena diharapkan dengan terbentuknya kelompok penggarap ini bisa menjaga kondusipitas serta siap ikut melaksanakan program pemerintah khususnya dibidang pertanian.

"Atas nama pemerintahan desa, sayasa kegiatan yang digagas para kelompok penggarap ini, semoga ini bisa bermanfaat bagi para penggarap dalam mewujudkan  keinginannya yang selama ini, juga bisa meningkatkan tarap hidup para penggarap dari sektor pertanian", katanya.

Supendi juga mengatakan, ia berharap agar semua penggarap di lahan eks. PT. Cikencreng bisa menjaga kondusipitas, jauhkan dari semua pertikaian, bisa menggalang persatuan untuk hal-hal positif serta lebih mengutamakan untuk menjalin persaudaraan antar sesama penggarap.

"Dengan terbentuknya kelompok tani ini, semoga bisa lebih mempererat tali persaudaraan antara sesama penggarap untuk mewujudkan semua harapan dan cita cita yang selama ini dinantikan. " tandasnya. (AGE)

SAMPAH POHON SUMBAT BENDUNGAN, SUNGAI CIKASO RENDAM RUMAH WARGA

MANGUNJAYA-Curah hujan sepanjng sore dan malam hari selasa kemarin (14/11) membuat bendungan sungai Cikaso di Desa Jangraga Kecamatan Mangunkaya Kabupaten Pangandaran  kembali diterjang luapan derasnya aliran sungai. Tingginya debet air ditambah tumpukan material pohon yang terbawa arus air dan menutupi bendungan yang pembangunannya baru tahap 70 % membuat luapan air masuk ke pemukiman beberapa warga Desa Jangraga.

Menurut salah seorang warga, Ratmiasih (60), luapan air terjadi sekitar jam 2 dini hari setelah hujan turun sejak sore hari hingga tengah malam.

“Saat itu, saya pun sempat mendengar suara kentongan yang memberitahukan agar warga berhati-hati karena ada luapan air sungai Cikaso. “ungkap Ratmiasih.(15/11)

Ratmiasih juga mengatakan, sejak bendungan sungai Cikaso dibangun, menurutnya, ia merasa tidak tenang.  Bahkan jika hujan turun, maka ia pun harus siap-siap tidak tidur karena takut air sungai meluap ke rumahnya.

“Ini sudah 3 kali terjadi sejak bendungan itu dibangun, karena luapan aliran sungai terhalangan pohon-pohon yang berserakan di area bendungan. “terangnya.

Sementara keesok harinya, warga pun berinisiatif untuk membersihkan sampah serta material pohon yang nyangkut dan menghalangi aliran sungai pada bendungan. 

Beberapa warga Desa Jangraga berharap, agar pemerintah cepat mengambil langkah-langkah antisipatif. Pasalnya, jika terus demikian, warga pun akan terus merasa resah dan takut jika air sungai kembali penuh, maka akan kembali meluap ke rumah-rumah warga yang tinggal di sekitar aliran sungai.

Mendengar kejadian tersebut, Camat Mangunjaya, Oos Koswara pun segera mengunjungi ke lokasi bendungan untuk melihat dan memastikan warganya yang terkena banjir luapan sungai.

Kepada warganya, Oos pun menghimbau agar selalu waspada karena sekarang sedang musim hujan, ditambah lagi pada bendungan yang belum selesai pembangunannya ini menjadi tempat tumpukan sampah sehingga menyumbat aliran air karena pintu bendungannya belum jadi.

“Saya terus menghimabu baik melalui pemerintahan desa atau pun langsung agar tetap menjaga kewaspadaan terutama jika hujan turun terus menerus. “kata Oos. (Toni Taufik)


SOSIALISASI TP4D, HATI-HATI PENGGUNAAN DANA DESA

PARIGI-Bertempat di aula setda, pemerintahan Kabupaten Pangandaran menggelar Apel Tiga Pilar, dalam rangka sosialisasi TP4D, MOU Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa serta percepatan program inovasi desa.(14/11)
Hadir daklam acara tersebut, Bupati dan wakil bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari, Sekda kabupaten pangandaran, Mahmud, SH, MH, Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, Kapolres Ciamis, perwakilan Dandim 0613 Ciamis,  perwakilan BPKP Jabar, Kepala SKPD, Asisten Daerah, Danramil, Kapolsek, Camat dan 93 kepala desa se-Kabupaten Pangandaran.

Dalam laporan penyelenggara, Kepala Dinas SOSPMD, H. Dani Hamdani S.SoS.MM mengatakan, TP4D merupakan program nawacita yang dirancang Presiden Joko Widodo yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaran pemerintah dan pembangunan.

Menurut Dani, dengan nawacita diharapkan mampu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa serta memeberikan rasa aman pada seluruh warga.

“Dan dengan program nawacita ini, membangun Indonesia yang dimulai dari pinggiran. “ungkap Dani.

Tujuannya, lanjut Dani, agar bisa mewujudkan pembangunan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif.

Sementara dalam sambutannya, Kapolres Ciamis, AKBP Nugroho  Arianto, SIK menyampaikan, Binmas, Babinsa dan kepala desa  merupakan tiga pilar ujung tombak dalam mengawal pembangunan, keamanan dan ketertiban di masing-masingdaerah.

Dan Mou ini, lanjutnya, merupakan kerjasama dari pusat sampai ke tingkat paling bawah, pemerintahan desa dan masyarakat sebagai penguatan pengawasan dana desa diharapkan bisa berperan aktif dalam pengunaanya.

“Kalau ada temuan di lapangan, diharapkan ada usaha pencegahan dari masyarakat. “tegas Nugroho.

lebih lanjut Nugroho mengatakan, MOU ini merupakan kerjasama yang harus dilaksanakan bersama-sama. Artinya, bekerjasama disini yang berkaitan dengan pengawasan dalam pengelolaan regulasi anggaran desa dan aspek penegakan hukumnya. Tidak perlu khawatir dalam pelaksanaan pembangunan di desa, karena Polri hanya melaksanakan serta mengutamakan pengawasan koordinasi dengan kamtibmas.

“Karena lembaga yang mengaudit itu sepenuhnya kewenangan dari BPK, kami hanya melihat fisiknya, bagaimana prosedurnya, namun disini kita tetap mengupayakan dalam segi pencegahan. “imbuhnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya mengatakan, lahirnya undang-undang nomer 6 tentang  desa mempunyai kewenanagn yang luas, dan dengan konsep nawacitanya pembangunan bisa dimulai pinggiran, dari desa.

“Tahun ini, Kabupaten Pangandaran menerima kucuran ADD sebesar 120 milyar, hampir tiap desa menerima sekitar Rp1.4 milyar. “terang Jeje.
Dan Pemkab Pangandaran pun, menurut Jeje, sudah mensosialisasikan regulasi yang berkaitan dengan ADD dan openggunaannya.

“Di sisi lain, memang adanya persoalan di beberapa desa itu dikarenakan kemampuan kapasitas aparat serta sistem administrasi yang masih terbatas. “kata Jeje.

Jeje juga mengatakan, ia tidak menginginkan adanya pelanggaran-pelenggaran terjadi dikabupaten pangandaran. Dan dengan akan dilaksanakan menjadi satu system,  diharapkan ke depannya tidak ingin ada lagi persoalan-persoalan yang mendasar.

“Dengan adanya TP4D ini, diharapkan akan mampu mengawal dan mengamankan proses pembaangunan di desa-desa” ujarnya. (editor:hiek)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN