Komisioner KPU Kota Banjar Sebut, Sukses Pilkada Tidak Terlepas Dari Peran Media Massa

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tentu diharapkan oleh semua orang menjadi sebuah kesuksesan dalam proses pemilihan kepala daerah, dan ini tentu tidak terlepas dari peran media massa. Oleh karena itu  demi sukses pilkadan 2024 ini, KPU kota Banjar  berbaur mangajak 40 media  dalam acara Forum Group Diskusion (FGD) dengan tema " Peran Midia Masa dalam pilkada tahun 2024, bertempat di di salah satu cafe di kota Banjar.(10/07)

Seperti disampaikan salah seorang komisioner KPU Kota Banjar, Irfan, dengan hadirnya  media massa tahapan-tahapan pilkada serentak ini bisa tersampaikan dengan baik.

"Ini menjadi bukti bahwa media massa mempunyai peran strategis untuk menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan pilkada," ucapnya.

Harus disadari, jelas Irfan, berita hoaks di media sosial menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaran pilkada, pada bagian inilah peran media massa sangat penting untuk menangkal berita hoaks tersebut dengan cara menyajikan informasi yang benar dan berimbang.

Menurutnya, sinergi KPU dengan rekan rekan wartawan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan berimbang tentu ini merupakan sinergitas KPU dan media untuk bersama-sama mensukseskan pilkada 2024.

"Peran media sangat diperlukan untuk mengatasi hoaks pemilu," pungkasnya. (Tito)

Hore ! Pemkab Pangandaran Menang di MA Terkait Gugatan Lapang Katapang Doyong

PANGANDARANNEWS.COM - Setelah beberapa lama berproses akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memenangkan gugatan terkait status Lapang Katapang Doyong di tingkat  Mahkamah Agung (MA).

Seperti diektahui Pemkab Pangandaran digugat oleh PT Griya Pangandaran Elok sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), yang sudah habis masa berlakunya di tahun 2012 lalu.

Seperti diberitakan di sebuah media lokal tanggal 10 Februari 2022, Pemkab Pangandaran mengajukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggunakan Katapangdoyonguntuk kepentingan umum.

Sementara saat itu Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, Lapangdoyong ini direncanakan menjadi teminal wisata agar wisatawan bisa parkir disana. Dan pengajuan tersebut, berdasarkan kewenangan HGB atas lapang tersebut sudah habis.

"Permintaan kami ke pemerintah pusat ini untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Bupati menambahkan, kemudian PT Griya melakukan gugatan soal Katapang Doyong ini ke Pengadilan Negeri Ciamis, dan saat itu dikabulkan. Putusan pengadilan ini menetapkan bahwa Pemkab Pangandaran didenda Rp10 Miliar, gegara jalan di Ketapang Doyong yang dianggap digunakan pemkab.

"Kita diharuskan membayar dendanya ke PT Griya yang nota bene masa HGB-nya sudah habis, padahal jalan itu sudah ada sejak dulu sebelum HGB terbit," terangnya saat itu.

Lalu Pemkab Pangandaran pun  mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan akhirnya dikabulkan, selanjutnya PT Griya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) namun akhirnya mereka juga ditolak hingga akhirnya minta Peninjauan Kembali (PK).

"Namun PK itu pun ditolak kembali oleh MA dan Pemkab Pangandaran menang," jelasnya.

Saat diminta komentar terkait menang di MA, Bupati Jeje mengatakan pihaknya ingin membuatkan HPL atas tanah Katapang Doyong.

"Peruntukan lapang ini nanti akan kita lihat dulu apa yang boleh dan tidak boleh disitu," kata bupati, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD.(05/07)

Awalnya lapang, kata bupati, Lapangdoyong ini direncanakan untuk terminal wisata termasuk lokasi parkir.

"Namun kita lihat dulu nanti, saat ini belum terencanakan dengan baik," akunya.(hiek)

Ini Tanggapan Kadishub Kota Tasik Terkait Padamnya PJU di Jalan Swaka

Asep MP
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kewenangan pemeliharaan Penerangan Jalan Umun (PJU) di jalan Swaka Kota Tasikmalaya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan saat ada PJU yang harus diperbaiki Pemerintah Kota Tasikmalaya hanya bisa mengusulkan ke Pemprov.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Asep MP, saat dikonfirmasi terkait pemeliharaan PJU di jalan Swaka Kota Tasik.

Menurutnya, pihaknya juga harus berkordinasi jika memang  harus ada yang perlu pemeliharaan, karena PJU ini memang terletak di jalan provinsi.

"Tapi saya optimis setelah kami berkordinasi, hal ini tentu akan menjadi perhatian pihak pemprov walau pun mungkin secara bertahap," ungkap Asep.(09/07)

Dalam rangka memberikan aspek keselamatan pengguna jalan di malam hari walaupun jumlah PJU jumlah nanti jumlahnya harus disesuaikan dengan kemampuan, namun secara bertahap akan dilakukan perbaikan.

Asep juga menjelaskan,  kehadiran PJU merupakan hal penting yang tidak bisa dianggap remeh karena jika tersedia dalam keadaan baik, maka akan sangat membantu pengendara dan pengguna jalan lainnya saat melintasi perjalanan di malam hari.

PJU juga sangat menentukan keamanan sebuah wilayah yang dilintasi pengendara walau diakui Asep, khususnya di jalan swaka hingga saat ini kondisi PJU di lokasi tersebut padam.

Asep menyebut, pihaknya pun sudah berusaha mengajukan hal ini ke Dinas Pergubungan Jawa Barat api itu kewenangan provinsi Jawa walau saat ini belum ada realisasinya.

"Hal ini tetap harus ada kordinasi dengan pemprov agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," ucapnya.(anwarwaluyo)

Dukung Pelaku UMKM, Kodim 0625/Pangandaran Bersama Forkopimda Gelar Kampung Pancasila

PANGANDARANNEWS.COM - Kampung Pancasila merupakan salah satu event yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran bekerja sama dengan Kodim 0625/Pangandaran untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya pedagang kuliner yang berada di Kampung Pancasila.

Demikian disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, M. IP, saat melihat langsung even tersebut bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat menghadiri dan mengikuti acara pembukaan Kampung Pancasila yang berlokasi di Desa Cintakarya, Dusun Cikubang, Kecamatan Parigi.(08/07)

Kepada awak media, Dandim menyampaikan, even ini dalam rangka memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM.

Sebagai aparat teritorial, kata Dandim, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat pada sektor ekonomi rakyat.

"Di Kampung Pancasila ini para  pelaku UMKM bisa menjajakan kuliner atau makanan olahan atau produksi rumahan lainnya," kata Dandim.

Dengan adanya Kampung Pancasila Dandim berharap dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan masyarakat yang beragam. 

"Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal," imbuhnya.***

40 Anggota DPRD Pangandaran Hasil Pemilu 2024, Dilantik Tanggal 5 Agustus

PANGANDARANNEWS.COM - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan dilantik dalam sebuah upacara yang di Gedung DPRD Pangandaran hari ini, dan pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan kepada media saat ditemui di ruang kerjanya.(26/07)

Aang menjelaskan, pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. 

"Dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah anggota baru, sementara 24 lainnya merupakan anggota petahana," terang Aang.

Aang menambahkan, pelantikan anggota DPRD tersebut rencananya akan dilakukan di ruang rapat paripurna, seperti pelantikan tahun-tahun lalu.

Sementara di tempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, seluruh anggota DPRD yang terpilih dan berencana maju sebagai calon bupati atau wakil bupati harus mengundurkan diri sebelum proses pendaftaran. 

"Pengunduran diri ini harus dilakukan melalui surat keputusan resmi," ungkapnya.(hiek)

DPRD Pangandaran Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Raperda P2APBD 2023

PANGANDARANNEWS.COM – Bertenpat di ruang rapat paripurna Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Jalaudin, S.Ag beberapa waktu lalu pimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri Bupati H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan, bertempat di ruang rapat paripurna.(01/07)

Dalam rapat paripurna tersebut terdapat tiga pembicaraan tingkat I, antara lain Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, kedua Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dan ketiga, jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I ini seluruh fraksi setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023 ini hingga menjadi sebuah Perda.

Dan untuk membahas Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, dibentuk Panitia Khusus yang kemudian ditetapkan sebagai Pansus IV.

Pimpinan dan Anggota Pansus IV ditentukan melalui musyawarah dan terpilih Solihudin, S.IP. (Fraksi Kerja) sebagai Ketua, Rd. Tata Sutari, S.E. (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua serta Otang Tarlian, S.T. (Fraksi PKB) sebagai Sekretaris Pansus.***

Anggap Ada Poin yang Dihilangkan, Tiga Fraksi DPRD Pangandaran Lakukan Walk Out

PANGANDARANNEWS.COM - Rapat Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Muhamad Taufik, terjadi ricuh. (19/06)

Dalam Rapat yang membahas keuangan atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dari BPK RI tiga fraksi, PKB, PAN dan Partai Gerindra melakukan walk out dari persidangan.

Walk Outnya ke tiga fraksi tersebut di picu oleh ketidak puasan terhadap perubahan rekomendasi yang di ajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Fraksi PAN, PKB dan Gerindra memutuskan untuk meninggalkan ruangan sidang sebagai bentuk kekecewaan adanya perubahan isi rekomendasi yang di rubah dan di anggap tidak sesuai dengan hasil singkronisasi sebelumnya.

Walk Out tersebut diawali oleh Yenyen dari fraksi PAN yang merasa kecewa karena dalam surat rekomendari yang di bacakan Solehudih ada poin yang di hilangkan, selanjutnya walk out pun di susul fraksi PKB dan Gerindra.

Menurut ketiga fraksi ini menyampaikan bahwa dalam rekomendasi tersebut menyatakan dalam kurun waktu 60 hari Pemerintah Daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, maka DPRD akan meminta BPK untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi menyeluruh sesuai kewenangannya, sedangkan ketiga fraksi bersikukuh menginginkan adanya audit ulang oleh BPK RI secara keseluruhan atau menyeluruh.

"Jadi bukan klarifikasi atau konfirmasi seperti yang bacakan saudara Solehudin," ucap mereka.

Menurut Otang Tarlian dari fraksi PKB, perubahan ini terjadi secara tiba-tiba tanpa kesepakatan pada saat singkronisasi dan pernyataan tersebut dinilai tidak transparan serta dianggap ilegal.

"Sikap tegas dari ke tiga fraksi ini, kata Otang, menunjukkan ketidakpuasan terhadap pengelolaan dan penanganan temuan BPK RI," tegas Otang.(hiek)

Pengunjung Sesalkan Semerawutnya Aturan Di Alun-Alun Dadaha Kota Tasik

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Untuk ketertiban dan kenyamanan pengunjung, kini pihak pengelola (UPTD) alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya telah menerapkan aturan aturan larangan jualan bagi para pedagang dan jasa sewa mainan yang biasa dagang di Dadaha, namun sayang kenyataannya spanduk aturan tersebut hanya jadi slogan saja bahkan lapak-lapak pedagang ini pun hingga memakan lahan parkir yang berakibat menjadi minimnya hasil retribusi parkir.

Dari pantauan pangandarannews.com, maraknya pungutan liar di kompleks Dadaha kepada para pedagang asongan kopi yang harus membanyar Rp5 ribu, juga banyak dikeluhkan pedagang.

Namun diakui, keramaian di alun-alun Dadaha terlebih pada hari libur, selalu menjadi magnet bagi pedagang, PKL dan jasa sewa mainan sehingga di lokasi tersebut pun semakin padat. Bukan hanya di area lapanganya saja, trotoar pun tidak luput dari lapak-lapak pedagan sehingga merampas hak pejalan kaki.

Salah seorang pengunjung, asal Kelurahan Tugu, Asep mengatakan, kedatangannya ke alun-alun Dadaha ini ingin mengajak anaknya untuk main.

Pada dasarnya dia tidak mempermasalahkan banyaknya PKL, namun menurutnya pedagang ini seharusnya berjualan pada tempat yang sudah disediakan pengelola agar tidak menggangu pejalan kaki.

Hal senada disampaikan salah  juru parkir (jukir), Sandi, ia menyayangkan kurangnya  ketegasan pihak pengelola kompleks Dadaha dan banyaknya pungutan yang dilakukan bukan sama petugas.

Menurutnya, asal ada pemasukan ke UPTD tidak masalah walau pun melanggar aturan.

"Contohnya, sudah jelas aturan trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk PKL," tegasnya.

Masih di tempat yang sama, seorang pengunjung yang enggan ditulis identitasnya mengatakan, lokasi parkir di alun alun Dadaha ini dinilai sangat semrawut sehingga mengganggu lalu lintas.

Begitu juga dengan fungsi trotoar yang tidak digunakan semestinya untuk pejalan kaki karena digunakan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL), sehingga hak pejalan kaki pun hilang.

Selain harus ada kordinasi antara petugas Satpol PP dengan pengelola kompleks Dadaha, menurutnya, para jukir juga harus menggunakan seragam agar jelas tupoksi (tugas pokok dan fungsinya) pengatur parkir ini.

Ketika pangandarannews.com  melakukan konfirmasi ke UPTD Dadaha (04/07), sayang pihak UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya tidak ada karena sedang rapat di Bale Kota. Sementara Kasubag saat akan diwawancara, ia menyampaikan bahwa wawancara harus langsung ke Kepala UPTD.

"Saya takut salah jawab," ujarnya.(anwarwaluyo)

 

Relawan Jawara Mangunjaya Deklarasi Dukung Ujang Endin Di Pilkada Pangandaran 2024

PANGANDARANNEWS.COM - Ratusan masyarakat  di Mangunjaya yang tergabung dalam ”Relawan JAWARA” (Ujang Endin Indrawan Untuk Pangandaran) datang memadati gedung Islamic Center untuk menyampaikan dukungannya pada Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan menjadi bakal calon (bacalon) bupati dalam Pilkada Pangandaran tahun 2024.

Ratusan warga ini mendeklarasikan diri menyatakan dukungannya pada  Ujang Endin atau yang lebih akrab disapa UE, karena dinilai akan bisa membawa Pangandaran lebih baik lagi.

Seperti disampaikan salah seorang warga, UE merupakan figur yang sudah banyak makan asam garam di birokrasi tentu akan lebih paham tata kelola pemerintahan yang baik dan terukur.

"Pa Ujang Endin juga sangat religius dan dekat dengan masyarakat," ujarnya.(06/07)

Sementara saat diminta tanggapannya, kepada pangandarannews.com UE mengaku senang dengan adanya dukungan dari warga Kecamatan Mangunjaya yang sudah menentukan sikap dukungannya dan ini tentu menjadi spirit serta energi baru dalam langkahnya di Pilkada Pangandaran.

"Saya sangat berterimakasih, mudah-mudahan doa' dan dukungan masyarakat Mangunjaya ini menjadi modal keyakinan saya dalam pilkada ini," kata UE.

Untuk melangkah di Pilkada ini, UE mengaku telah mendapat surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kendaraan politiknya.

"Dan Insyaalloh tidak lama lagi surat rekomendasi Partai Gerindra segera saya terima,” jelasnya.

UE mengatakan, dengan niat tulus untuk dapat membangun Pangandaran lebih baik serta menjadikan masyarakat lebih sejahtera bisa menjadi langkah nyata untuk berkiprah menata kelola pemerintah yang pada gilirannya mampu melayani masyarakat dalam pembangunan Pangandaran ke depan.

Menuritnya, sebagai orang yang pernah berkiprah di birokrasi serta yang pernah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) untuk Kabupaten Pangandaran di tahun 2016, tentu ini akan menjadi modal dasar bagaimana agar pemerintah bisa merealisasikan RPJM dan RPJP tersebut.

"Sekali saya ucapkan terimakasih dan mudah-mudahan doa' serta dukungan masyarakat Mangunjaya ini bisa menjadi kebaikan untuk kita semua," ucapnya.(Tn)

KDM Dukung UE Di Pilkada Pangandaran, 90% Rekomendasi Gerinda Segera Turun

PANGANDARANNEWS.COM - Usai mendampingi Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam kunjungannya ke Kabupaten Pangandaran untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan para kepala desa, Bakal Calon (Bacalon) Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan kepada sejumlah pangandarannews.com menyampaikan dukungannya pada KDM dan siap mensukseskan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat tahun 2024.

Dalam pertemuannya dengan KDM yang digelar di taman Sagati Desa Margacinta Kecamatan Cijulang, Ujang Endin (UE) juga mengatakan, karena kebetulan ada kesamaan antara KDM dan dirinya yaitu maju di Pilkada dari partai yang sama Gerindra.

"Kang Dedi maju di Pilkada Gubernur Jabar dan saya di Pilkada Bupati Pangandaran," jelasnya.(05/07)

Hari ini, kata Ujang Endin, KDM berharap bisa bertatap muka langsung dengan para kepala desa se-Kabupaten Pangandaran untuk bersilaturahmi.

Ujang Endin mengaku KDM juga sangat mendukung dirinya untuk maju di Pilkada Pangandaran dari partai Gerindra, sehingga nantinya bisa sejalan dengan pencalonan KDM untuk menjadi Gubernur Jawa Barat.

Disoal apakah sudah ada rekomendasi dari partai Gerindra, Ujang Endin mengatakan, seperti disampaikan KDM dalam acara silaturahmi dengan para kepala desa bahwa 90% rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akan menunjuk dirinya untuk maju di pilkada Pangandaran yang akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024.

"Insaalloh dengan doa' dan dukungan masyarakat Pangandaran, rekomendasi ini segera saya terima," ucapnya.(hiek)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN