Hipata Segera Datangi Pemkab Dan DPRD Tasik Pertanyakan Kepastian Regulasi Pengelolaan Pasar

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Akibat tidak adanya kepastian dan kejelasan dari pengurus, Himpunan Pengurus Pedagang Pasar Tawang Banteng ( HIPATA ) dalam waktu dekat ini segera akan mempertanyakan terkait kejelasan tentang aturan dan regulasi pengelolaan pasar.

Seperti disampaikan beberapa waktu lalu saat dihubungi lewat sambungan telepon, sekretaris Hipata, Ujang Suryaman, ia mempertanyakan serta berharap pengurus segera membuat kepastian dan kejelasan dari pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya perihal aturan pengelolaan Pasar Rakyat atau Pasar tradisional.

"Karena saat ini aturan tersebut terkesan disamarkan," ucapnya.(24/06)

Menurutnya, ada dua langkah secara bersamaan yang akan ditempuh, pertama saat ini pihaknya sedang berproses melakukan tahapan melayangkan surat kembali ke pihak Dinas Koperindag Kabupaten Tasimalaya agar segera menerbitkan rekomendasi untuk menempuh legalitas hukum yang jelas untuk hak pengelolaan Pasar tersebut.

"Kemudian dalam waktu dekat ini kami pun akan melakukan Audiensi ke DPRD agar mendorongnya," terangnya.

Namun jika langkah-langkah y
tersebut tidak diindahkan atau dibuat bola pingpong baik oleh Dinas Koperindag maupun  DPRD Kabupaten Tasikmlaya, maka, kata Ujang, ia bersama para pedagang pasar akan melakukan aksi lebih besar.

Alasan aksinya ini, menurut Ujang untuk mempertanyakan ke Dispenda Kabupaten Tasikmalaya, kenapa dengan tiba tiba terbit NPWD sehingga terjadi pemindahan pengelolaan ke pihak lain tanpa pemberitahuan Hipata. Sedangkan seperti diketahui Hipata mempunyai hak sepenuhnya untuk mengelola segala kegiatan di pasar walaupun memang Hipata saat ini belum mempunyai legalitas resmi.

"Seharusnya pihak terkait dalam hal ini Dispenda memberi arahan jangan memanfaatkan celah dari kelemahan kami ini untuk kepentingan tertentu," tegasnya.

Ujang juga mengatakan, dalam aksi ini pihaknya akan menuntut kejelasan pengelolaan pasar Tawang Banteng dan tentang fasilitas umum  (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) serta terkait keinginan para pemilik kios dan ruko yang sudah sah mempunyai sertifikat agar pihak pengembang jangan sewenang-wenang membangun PKL di dalam pasilitas umum sehingga para pedagang yang menempati kios dan ruko merasa terganggu karena menghalangi mobilisasi para pembeli.

Ujang menyebut, saat ini pihak engembang sudah tidak ada lagi hak untuk mengatur terkait kegiatan di pasar,  pesalnya pengembang sudah bertransaksi mengalihkan kepemilikan dari pengembang ke pihak pedagang Kios dan Ruko.

"Yang dikuatkan dengan Sertifikat kepemilikan yang sah," pungkasnya.(anwarwaluyo)

Usai Terima Rekomendasi Dari DPP PAN, Ujang Endin Sebut Rekomendasi Gerindra Menyusul

Ujang Endin Indrawan
PANGANDARANNEWS.COM - Salah satu partai politik (parpol) yang membuka penjaringan bakal calon (bacalon) Bupati Pangandaran, Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memberikan surat rekomendasi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran pada H Ujang Endin Indrawan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini Ujang Endin Indrawan membenarkan surat rekomandasi dengan nomer 972/PILKADA/VI-24 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN salah satu poin menyatakan, Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan kepada H Ujang Ending Indrawan SH sebagai bakal calon Bupati Pangandaran periode tahun 2024-2029.

Ujang Endin menyebut, sebenarnya surat rekomendasi dari PAN ini sudah ia terima beberapa hari lalu tepatnya pada tangga 6 Juni 2024, namun baru sekarang-sekarang ini diberitakan.

"Dan di surat rekomendasi tersebut juga saya diperintahkan oleh Tim Pilkada DPP PAN untuk mencari pasangan sebagai bacalon wakil bupati," terang Ujang Ending, saat dihubungi melalui sambungan telepon.(26/06)

Seperti diketahui, selain ke PAN Ujang Endin pun mengikuti penjaringan di partai lainnya, seperti PDIP, PKB dan PKS. Semetara saat ini baru PAN yang menyetujui dan merekomendasikan dirinya menjadi Calon Bupati Pangandaran, namun diharapkan partai lainnya pun bisa memberikan rekomendasinya.

Disoal dengan partai apa akan dibangun koalisi, Ujang Endin menyebut saat ini ia juga sedang menunggu Surat Rekomendasi dari partai Gerindra.

" Insya Allah tidak akan lama lagi, saya minta doa'nya saja dari semua mudah-mudahan diberi kelancaran," ujarnya.

Saat dikonfirmasi hal ini, salah seorang pengurus PAN Kabupaten Pangandaran, Adang Sudirman membenarkan Surat Rekomendasi DPP PAN sudah diberikan kepada H Ujang Endin Indrawan SH untuk maju di Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun ini.

"Untuk sementara surat tersebut baru ditandatangani oleh Waketum, dan nanti kalau sudah berpasangan surat rekomendasi ini ditandatangani oleh ketua umum," terang Adang, lewat pesan whastappnya. (hiek)

Pentas Seni Warnai Perpisahan Siswa Kelas VI SD Negeri Cihaur

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Diharapkan anak-anak yang telah lulus saat ini tetap bersemangat dalam menuntut ilmu dengan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi, karena ilmu selain bisa digunakan untuk bekal masa yang akan datang juga untuk bekal dalam meraih cita-cita.

Demikian disampaikan Kepala.SD Negeri Cihaur Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Yeni, di depan para siswa-siswi dalam acara kenaikan kelas, pembagian raport dan perpisahan siswa kelas IV yang dilaksanakan di halaman sekolah.(25/06)

Yeni berharap pada siswanya yang telah lulus, semuanya bisa melanjutkan sekolah, baik ke SMP, Tsanawiyah atau ke pesantren. Jangan berhenti belajar, teruslah asah dan tingkatkan kemampuan serta jadilah lebih baik dan lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Yang penting anak-anak jangan sampai putus sekolah," tegas Yeni.

Selain kepada siswa kelas VI yang lulus, Yeni juga berpesan pada seluruh murid mulai kelas I hingga kelas V agar terus meningkatkan kualitas belajar baik di rumah maupun di sekolah.

Teruslah ukir prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik, karena selain bisa menjadi kebanggaan diri sekaligus jadi kebanggaan SD Cihaur.

Seperti bisa dilihat, sudah banyak piala dan penghargaan buah hasil prestasi yang tersimpan di sekolah ini. Dan ini tentu bisa menjadi motivasi agar terus semangat untuk belajar baik bidang edukatif, olahraga, kesenian atau pun bidang lainnya.

Yani juga mengatakan, untuk tahun ini kelas 6 lulus 100 persen, dan semuanya akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

"Saya bersama guru-guru pengajar lainnya tak lelah untuk terus memberikan motivasi agar anak-anak jangan sampai lelah dan berhenti belajar," ungkapnya (udirustandi-anwarwaluyo)

Fasilitasi Warga Para Pencari Kerja, Disnakertrans Kota Banjar Gelar Job Fair 2024

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Ratusan para pencari kerja baik dalam kota mau pun luar kota tampak memadati Job Fair 2024 bertempat di Banjar Convention Hall, yang diselenggarakan

Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).(25/06)

Menurut Kepala Disnakertrans Kota Banjar saat di tanya awak media melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Ninding Kusmana mengatakan, untuk lowongan kerja yang dibuka di Job Fair ini, ada sekitar 4.043 lowongan yang disediakan oleh 25 perusahaan yang terdiri dari 13 perusahaan dalam Kota Banjar dan 12 perusahaan luar Kota Banjar.

Di Job Fair ini, Ninding, Disnaketrans mempertemukan serta memfasilitasi antara pemberi kerja dengan para pencari kerja agar bisa bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.

Ia juga berharap Job Fair 2024 ini bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Banjar, yang saat ini tercatat ada sekitar 5.914 orang.

"Mudah-mudahan dengan Job Fair banyak masyarakat Banjar yang terbantu mendapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Banjar," ucapnya.(tito)

Lulus 100 Persen, SDN 2 Sindangrasa Ciamis Lepas Siswa Kelas Enam

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Acara kenaikan kelas dan kelulusan siswa atau sebagian masyarakat di daerah lebih populer dengan istilah "samen", merupakan momen yang penuh keceraian bagi para peserta didik.

Seperti yang terlihat di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sindangrasa Kabupaten Ciamis, dengan disaksikan guru dan orang tua siswa sejumlah siswa pun dengan penuh keriangan mengisi kegiatan ini dengan atraksi kesenian dan acara lainnya.

Seperti disampaikan Kepala SD Negeri Sindangrasa 2, Nanang Karmana, PAM, SPd, acara perpisahan siswa ini dimulai dengan penampilan tari tradisional adat perkawinan sunda yang dibawakan oleh siswa lalu dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi.

Selamat menyampaikan selamat kepada seluruh siswa kelas enam yang telah dinyatakan lulus, Nanang juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh orang tu siswa yang telah mendukung acara ini.

"Selamat saya ucapkan untuk siswa kelas 6 yang telah menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 2 Sindangrasa, teruslah belajar dan kejarlah cita-citamu," ungkap Nanang, saat ditemui  PNews di sela-sela kegiatan.(24/06)

Nanang mengatakan, perjalanan kalian di sekolah dasar ini telah membentuk kalian menjadi pribadi yang lebih matang dan siap untuk menghadapi tantangan di jenjang pendidikan selanjutnya, dan itu menjadi kebangaan dengan prestasi dan perkembangan yang sudah ditunjukkan selama ini.

Nanang menyebut, pihaknya sangat bersyukur karena tahun ini siswa kelas 6 lulus 100% dan berencana semuanya akan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Sementara saat diminta komentarnya, salah satu orangtua siswa mengaku bangga dan terharu menyaksikan anaknya sangat antusias mengikuti proses perpisahan yang dikemas dengan upacara adat pengantin sunda.

"Kami benar-benar sangat terharu dan bahagia karena tak terasa anak kami sudah menyelesaikan pendidikan dasarnya," ucapnya (anwarwaluyo)

Bawaslu Kota Banjar Gelar Apel Siaga Pemutakhiran Pantarlih

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar siang tadi menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan 2024, bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar. (24/06)

Selain diikuti  80 peserta dari seluruh jajaran Pengawas Pemilu, mulai dari Bawaslu Kota sampai dengan Panitia Pengawas Kecamatan apel tersebut juga turut dihadiri Ketua Bawaslu jawa Barat Zacky Muhamad Zam Zam.

Dalam kesempatan menyampaikan sambutannya Zaky mengatakan, melalui apel siaga ini semua wajib memastikan masyarakat terlindung dari segala kecurangan yang bisa saja terjadi.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudy Ilham Ginanjar, SPd menyampaikan, perhari ini semua sudah harus mulai bekerja. Badan Pengawas Pemilu kota hingga Pengawas pemilu kecamatan wajib memastikan terlindungnya hak pilih warga masyarakat Banjar.

Ia menyebut, pihaknya segera menyebar ke posko posko pengaduan mulai dari Kantor Bawaslu Kota sampai Posko pelaporan di tiap tiap panwascam di tingkat Kecamatan.

"Kemudian kita pun akan segera menindaklanjuti hasil aduan dengan tepat, cepat dan cermat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rudi.

Rudy juga mengatakan, dalam meningkatkan upaya pencegahan ini dibutuhkan kreativitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis melalui fungsinya masing masing.

Ia juga berpesan kepada para pengawas di Kota Banjar untuk tetap komitmen melakukan pengawasan dengan mengedepankan pencegahan dalam berbagai sektor melalui fungsinya.

"Dan mempublikasikan konten-konten yang bersifat edukatif kepada masyarakat, contohnya regulasi ataupun himbauan sebagai produk pencegahan," ucapnya. (Tito)

KPU Kota Banjar Jabar Lantik 568 Pantarlih

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Bertempat di Taman Kota Banjar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar hari ini melantik 568 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk ditempatkan di 284 TPS.(24/06)

Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kota Banjar telah membuka pendaftaran yang dibuka mulai dari tanggal 13 Juni sampai 19 Juni 2024 dengan persyaratan bagi para pelamar berusia paling rendah 17 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajat, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. 

Selain dihadiri Ketua dan komisioner KPU lainnya, acara ini turut hadir Kapolsek Kota Banjar, Dan Ramil Kota Banjar, amat dari empat kecamatan dan para kepala desa.

Usai pelantikan, kepada sejumlah awak media Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Muklis, tugas pantarlih ini telah diatur dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th pp2022 tentang Pemilihan Umum. 

Pantarlih ini, kata Muklis, akan bertugas selama 1 bulan terhitung mulai 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024, dengan tugas pokoknya untuk melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"DP4 ini nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara atau DPS,” tuturnya. (tito)

Rakor Desa Ciandum perkokoh Sinergitas Sinergitas Pemdes, Lembaga Desa dan Masyarakat

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dengan RT dan RW, Kepala Desa Ciandum Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, H Romlan pimpin langsung rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan pemberian insentif untuk Ketua  RT/RW,  bertempat di aula desa.(21/06)

Dalam rapat tersebut selain dihadiri kepala desa dan perangkatnya, juga turut hadir Ketua dan anggota BPD, Kepala Kewilayahan serta para RT dan RW se-Desa Ciandum. 

Romlan menyampaikan juga berkesempatan menyampaikan laporan terkait sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ciandum selama tahun i2024 serta rencana-rencana yang akan dilakukan di tahun-tahun mendatang, yang disusul dengan penyampaian tanggapan dan usul dari masing-masing Ketua RT dan RW.

Romlan berharap rapat koordinasi bisa bermanfaat baik bagi pemerintah desa, RT, RW, BPD, LPM dan masyarakat, karena dengan adanya komunikasi yang efektif tentu akan tercipta sinergitas yang lebih baik dalam mengelola pemerintah desa.

“Dan insentif yang say berikan kepada ketua RT dan RW juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja ketua RT dan RW dalam mengelola lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat ini juga untuk mengevaluasi kinerja para RT dan Rw yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pembanggunan serta terkait penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat juga untuk meningkatkan kapasitas kinerja dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RT dan RW sehingga Desa Ciandum pun bisa lebih maju lagi program untuk memajukan desa ciandum.

“Saya juga menghimbau kepada para lembaga untuk tetap solid dan lebih kompak lagi demi tercapainya Desa Ciandum lebih maju, khususnya pada sektor ekonomi masyarakat,” tegasnya.(anwarwaluyo)


Sidang Paripurna DPRD Terkait LHP BPK RI Pemda Pangandaran, Diwarnai Aksi Walk Out Tiga Fraksi

PANGANDARANNEWS.COM – Saat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufik memimpin sidang paripurna yang membahas keuangan atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dari BPK RI, diwarnai dengan dengan walk out (WO) tiga fraksi dari persidangan sehingga sempat terjadi sedikit kericuhan.(19/06)

Menurut salah seorang anggota DPRD yang melakukan aksi walk Out ini, Yenyen dari fraksi mengataakan ia mengaku kecewa karena dalam surat rekomendari yang di bacakan Solehudih (Frkasi PKS) ada poin yang dihilangkan sehingga tak hanya Fraksi PAN aksi walk out ini pun disusul oleh fraksi PKB dan Gerindra

Seluruh frkasi yang walk out tersebut sepakat, aksinya ini karena dipicu ketidakpuasan terhadap perubahan rekomendasi yang diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Seperti disampaikan salah seorang anggota dari Fraksi PKB, Otang Tarlian,fraksi PAN, PKB dan Gerindra memutuskan untuk meninggalkan ruangan sidang sebagai bentuk kekecewaan karena adanya perubahan isi rekomendasi yang dirubah dan dianggap tidak sesuai dengan hasil singkronisasi sebelumnya.

Karena permasalahannya dalam rekomendasi tersebut, kata Otang, menyatakan dalam kurun waktu 60 hari pemerintah daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK RI maka DPRD akan meminta BPK untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi menyeluruh sesuai kewenangannya.

Otang mengaku, tiga fraksi PKB, PAN dan Gerindra menginginkan adanya audit ulang yang dilakukan BPK RI secara keseluruhan atau menyeluruh dan bukan klarifikasi atau konfirmasi seperti yang bacakan oleh Solehudin.

Sementara fraksi PKB sendiri, lanjutnya, menyampaikan bahwa perubahan ini terjadi secara tiba-tiba tanpa kesepakatan pada saat singkronisasi. Pernyataan tersebut di nilai tidak transparan dan  di anggap ilegal.

“Tentu sikap tegas kami dari tiga fraksi ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap pengelolaan dan penanganan temuan BPK RI,” tegasnya.(hiek)


SK Wali Kota Banjar, Kukuhkan Masa Jabatan Kepala Desa Dan BPD Tambah Dua Tahun

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Jabatan Kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekarang ini diperpanjang menjadi delapan tahun, hal ini ditetapkan dengan Keputusan PJ Wali Kota Banjar nomor 165 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Banjar Wawan Gunawan, saat wawancara dengan sejumlah awak media. (21/6)

Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tersebut, menurutnya ia menerima intruksi langsung PJ Wali Kota  untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait yang dilanjutkan dengan melaksanakan langkah-langkah administratif yang cermat dan tepat sesuai regulasi dalam proses perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD se-Kota Banjar.

"Ada 15 kepala desa dan 16 ketua BPD se-Kota Banjar yang akan dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi delapan tahun, sementara satu desa masih tertunda karena jabatan kepala desanya dijabat oleh Plt yaitu Desa Binangun," jelasnya.

Setelah dilakukan penelitian berkas, menyusun draf SK, kata Wawan, pihaknya akan berkoordinasi intens dengan Inspektorat, Bagian Hukum, Pemerintah Provinsi dan Kemendagri.

"Dan hari ini bisa dilaksanakan pengukuhan masa jabatan kepala Desa dan BPD," ucapnya.

Dalam kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD bertempat di aula Setda Somahnadibuana, turut hadir Sekertaris Daerah , Asisten Daerah , kepala Dinas , Para Camat.

Sementara di tempat terpisah saat di hubungi melalui telepon, salah seorang kepala Desa kepada PNews mengatakan, dengan penambahan dua tahun masa jabatan ini tentu diharapkan visi - misi yang tertunda karena covid bisa terealisasi.

"Karena memang ada beberapa program yang sempat terhenti karena adanya pandemi, beberapa tahun lalu," ujarnya.
(Tito)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN