Lautan Warga Kota Tasik Penuhi Jalan Rayakan Kemenangan Persib

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Usai menyaksikan laga final liga 1 antara Persib Bandung versus Madura United yang dimenangkan Persib Bandung dengan skor 3-1, ribuan warga Kota Tasikmalaya dengan membawa aneka atribut bendera, alat musik tabuh dan lainnya memenuhi hampir seluruh jalanan kota untuk merayakan kemenangan tim kebanggaan masyarakat Jawa Barat ini.

Dari pantauan langsung PNews di lapangan, teriakan serta yel-yel penuh suka cita bercampur dengan suara kendaraan pun terdengar memenuhi hampir di seluruh sudut kota sehingga suasana malam pun terasa bergemuruh.

Para pendukung yang lebih dikenal dengan sebutan Bobotoh Persib Maung Bandung ini tampak menyemut hampir di setiap sudut Kota Tasik, hampir semua umur baik pria atau pun wanita merasakan atmosfir kemenangan.

Kata mereka, sengaja datang untuk nonton bareng (nobar) serta memberi dukungan kepada Persib, selain itu ingin ikut merayakan kemenangan kerena Persib punya kans besar untuk juara mengingat sudah unggul agregat 3 gol.

Menurut salah seorang remaja, Riki (16), yang ikut bergabung bersama teman-temannya di kawasan Jalan Padayungan, mengaku sangat puas dengan penampilan squad Maung Bandung yang tampil baik serta bisa memenangkan laga melawan Tim Madura United.

"Kami pun merayakannya dengan mengelilingi jalan HZ Mustofa dan Nagarawangi dengan perasaan suka cita," ungkapnya.(31/05)

Tak ayal kemacetan pun terjadi hampir di seluruh jalan Kota Tasik, tampak satu unit mobil pemadam kebakaran terjebak macet di tengah-tengah lautan warga.(anwarwaluyo)


  

Setelah Tertunda Beberapa Bulan, 547 P3K Kabupaten Pangandaran Dilantik Hari Ini

PANGANDARANNEWS.COM - Bertempat di aula SMP Negeri 1 Pangandaran Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata melantik 547 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023.(31/05)

Seperti diketahui, P3K ini sempat menunggu cukup lama untuk dilantik, sempat tertunda selama satu bulan lebih pasalnya terbentur regulasi.

Seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman, dari 547 PPPK yang dilantik hari ini diantaranya 365 tenaga pendidikan dan 182 lagi dari tenaga kesehatan.

Ia mengakui, pelantikan ini sempat ditunda hampir 1 bulan lebih karena harus menunggu  izin Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) yang baru diterima pada tanggal 23 Mei 2024.

"Setelah izin turun maka kita langsung melaksanakan pelantikan," ucapnya usai mengikuti acara pelantikan di SMPN 1 Pangandaran.

Ia menjelaskan, dari 547 PPPK yang dilantik ada satu orang yang usianya sudah menginjak 57 tahun atas nama Zaenal Mutaqin, sehingga yang bersangkutan hanya bisa menikmati 3 tahun sebagai ASN sebelum memasuki masa pensiun.

"Saat ini ia bertugas mengajar di SMP 3 Langkaplancar," jelasnya.

Sementara Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, P3K yang dilantik ini sudah mengabdi diatas 5 tahun sehingga ada yang berusia 40 dan 50 tahun.

"Yang dilantik hari ini tidak ada yang dibawah 5 tahun mengabdinya," ungkap bupati.

Bupati berharap P3K yang dilantik ini bisa mengisi kekurangan pegawai fungsional pendidikan dan juga tenaga kesehatan.(hiek)

Geliat Pembangunan Desa Ciandum Buah Manis Sinergitas Pemdes Dan Warga

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024, mengalokasi anggaran tersebut untuk pembangun jalan  usaha tani, pembangunan posyandu,  pembukaan jalan baru serta pengecoran jalan sepanjang 289 meter.

Seperti disampaikan Kepala Desa Ciandum, Rhomlan, dalam pelaksanaan pembangunan ini tentu dengan pemberdayan masyarakat secara padat karya.

Sesuai perencanaan awal dan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa pemdes dan semua lembaga yang ada di Desa Ciandum, DD tahap pertama tahun ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) dengan tujuan membantu para petani dalam menunjang percepatan perekonomian masyarakat.

Rhomlan mengaku bersukur karena proses pelaksanaan pembangunan berjalan lancar tanpa adanya rintangan ataupun permasalahan saat pengerjaannya, karena sebelum pelaksanaan dilakukan musyawarah bersama dengan masyarakat terutama masyarakat yang ada disekitar lokasi JUT.

"Dengan melibatkan masyarakat setempat, Alhamdulillah semuanya lancar," ungkap Rhomli, kepada PNews di ruang kerjanya.(29/05)

Selain Pembangunan JUT, kata Rhomli, DD tahun juga dialokasikan untuk pembangunan posyandu.

Ia menambahkan, dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat desa khususnya dalam bidang pertanian tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai, salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke lahan pertanian sehingga memudahkan para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian dengan biaya transportasi yang lebih ringan.

Pada awalnya sebagian jalan tersebut kondisinya sempit dan buntu, namun setelah melalui musyawarah desa dan berdasarkan kebutuhan kini jalan tersebut dibuka dan di sedikit perlebar.

"Sehingga sekarang jalan untuk menuju ke area pertanian pun lebih mudah dan diharapkan ekonomi masyarakat bidang pertanian bisa lebih meningkat," imbuhnya.

Warga pun menyambut senang karena selain bagus kondisi Jalan Usaha Tani yang semula rusak dan becek saat musim penghujan, kini sudah bagus dan sedikit lebar.

Menurut salah seorang warga, kini masyarakat pun bisa lebih nyaman saat mengangkut hasil pertaniannya dari sawah atau kebun mereka.

"Ini berkat sinergitas pemerintah desa, BPD, LPM dan peran serta tokoh masyarakat," ungkapnya.

Sementara menurut Ketua BPD Ciandum Charli Suharli, ia mengaku bersyukur dan bangga atas kepimpinan Kepala Desa sekarang, karena setiap ada pembangunan selalu musyawarah bersama tokoh masyarakat dan lembaga yang ada di desa seperti BPD dan LPM.

"Alhamdulillah pembangunan di Desa Ciamdum berjalan lancar dan BPD selalu bersinergi," ucapnya.(anwarwaluyo)

Mengaku Tereliminasi dari PDIP, Ujang Endin Siap Maju Dari Partai Lain

Ujang Endin Indrawan

PANGANDARANNEWS.COM
-  Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan yang akan maju mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran tahun 2024, mengaku memilih partai poitik (Parpol) lain selain PDI Perjuangan untuk menjadi perahu politiknya.

Seperti diketahui, Ue biasa ia dipanggil, sebelumnya ikut mendaftar diri sebagai Bakal Calon (bacalon) Bupati Pangandaran lewat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran.

"Namun saya menjadi salah satu bacalon yang tereliminasi di PDI Perjuangan," akunya, saat dijumpai PNews usai memimpin rapat Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 di aula setda Pangandaran.(29/05)

Ue mengatakan, sejak awal pendaftaran ke PDI Perjuangan ia mengaku sudah tersingkir walaupun hingga saat ini rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan belum jelas diberikan kepada siapa.

Ue juga mengatakan, dirinya dan Dadang Solihat (Dadang Okta) disebut-sebut sudah dicoret dari penjaringan di partai berlogo kepala banteng tersebut.

Namun menurutnya peluang untuk mendapat rekomendasi DPP PDI Perjuangan walaupun saat ini merasa tereliminasi, hal ini pun belum bisa dipastikan sepenuhnya.

Ia pun menyebut tidak tahu dan tidak punya kafasitas untuk bicara hal ini, karena terkait peluang untuk bisa maju dari PDI Perjuangan ini tergantung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pangandaran.

Untuk maju di Pilkada Pangandaran, Ue mengatakan, ia pun ikut penjaringan di parpol lainnya seperti PAN, PKB, Gerindra dan PKS.

"Saat ini saya intens bertemu dan berkomunikasi dengan petinggi Gerindra di tingkat DPW," katanya.

Ue menambahkan, terkait rekomendasi akan diberikan dari partai mana, ini tergantung penilaian dari masing-masing partai dan salah satu indikatorya adalah hasil survey.

"Begitu juga terkait dengan siapa saya berasangan nanti, insaalloh dengan siapa saja yang penting bisa menang di Pilkada 2024," tegasnya.(hiek)

Wabup Pangandaran Sebut, Pemda Saat Ini Terus Tekan Jumlah Angka Stunting

Wkl Bupati Pangandaran, U Endin Indrawan

PANGANDARANNEWS.COM
- Pemkab Pangandaran terus berupaya untuk menekan angka jumlah stunting pada anak atau balita, dan pada tahun 2023 lalu memang ada peningkatan jumlah stunting.

Demikian disampaikan Wakil Bupati (wabup) Kabupaten Pangandaran H Ujang Endin Indrawan, usai memimpin rapat Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024, bertempat di aula setda.(29/05)

Wabup mengatakan ada dua penilaian, salah satunya dari SKI (Survey Kesehatan Indonesia) yang menyebutkan 20 persen di tahun sebelumnya dan menjadi 23 persen di tahun 2023.

"Saat ini Pemkab Pangandaran terus melakukan evaluasi terhadap kenaikan angka stunting tersebut, terutama penilaian 8 aksi untuk penanganan angka stunting," terangnya.

Kedelapan aksi tersebut, antara lain analisa situasi dan penentuan lokasi fokus (Lokus), Sinkronasi program dan kegiatan OPD, Rembuk stunting, Penyusunan regulasi percepatan penurunan angka stunting, pembinaan percepatan penurunan angka stunting di desa, manajemen data, pengukuran angka stunting dan review kerja tahunan.

"Penilaian kinerja atau evaluasi ini harus dilakukan, apalagi mengacu pada program Jawa Barat Zero stunting," tegasnya.

Dalam penanganan stunting ini, kata wabup, tentu harus melibatkan lintas sektoral dan tidak hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.


Wabup juga berharap angka stunting di Kabupaten Pangandaran bisa terus ditekan lagi sehingga angkanya bisa menurun, sehingga nantinya tidak ada lagi anak yang stunting di Pangandaran.

"Seperti diketahui, stunting ini merupakan gangguan tumbuh kembang pada anak yang biasanya ditandai dengan tinggi tubuh anak yang kurang dibanding anak seusianya," jelas wabup.(hiek)

Untuk Pengaturan Zonasi Usaha Wisata, Pemkab Pangandaran Segera Buat Aturannya

Kasat Pol PP Pangandaran, Dedi Rakhmat

PANGANDARANNEWS.COM
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kini sedang membuat konsep terkait zonasi para pelaku usaha di Pantai Pangandaran.

Seperti disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedi Rakhmat, untuk saat ini pengaturan zonasi para pelaku usaha ini baru sebatas kesepakatan dan tidak tertuang dalam bentuk aturan.

"Nah nantinya setelah aturan yang mengatur zonasi tersebut sudah ada bisa dijadikan acuan untuk mengatur tempat yang bisa dan tidak bisa untuk lokasi usaha, " jelas Dedi, saat ditemui di ruang kerjanya.(29/5).

Selama ini saat melakukan penertiban zonasi, menurutnya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) K3 (ketriban, Kebersihan dan Keindahan) yang di dalam perda ini tidak spesifik mengatur zonasi.

Misalnya,  zonasi untuk perahu pesiar mulai dari panggung terbuka (Bila Kuda) hingga taman Pangandaran Sunset,  karena dari arah sebaliknya merupakan area untuk berenang.

"Kalau pun ada pengaturan itu hanya sebatas secara lisan saja," imbuhnya.

Begitu juga terkait zonasi untuk pedagang asongan yang melarang pedagang berjualan di area pantai, karena selain mengganggu aktivitas wisatawan juga jadi banyak sampah di area tersebut.

Disoal keberadaan pedagang yang lapaknya dekat pantai, kata Dedi, mereka merupakan pedagang yang tadinya direlokasi ke pasar Nanjung. Namun karena mereka mengeluh dagangnya kurang pembeli, akhirnya diberi kebijaksanaan dengan beberapa persyaratan.

"Begitu juga pedagang yang menempati trotoar, diperbolehkan tapi hanya untuk akhir pekan saja setelah itu langsung disuruh bubar," ucapnya.

"Beberapa waktu lalu saya dengan dinas terkait sudah membahasnya hal ini pada rapat kordinasi," ungkap.Dedi.

Sementara menurut salah seorang pedagang asal Desa Wonoharjo, Ius (38) ia berharap aturan zonasi ini jangan sampai menimbulkan gejolak.

"Pemda harus benar-benar teliti dalam membuat konsep pemgaturan zonasi ini," katanya. (hiek)

Wartawan Dan Jurnalis Kampus Tasikmalaya Sepakat Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Sejumlah mahasiswa dan Jurnalis Kota & Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Tasikmalaya (AJI), Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tasikmalaya Raya, dan Komunikasi Penyiaran Islam Inu Tasikmalaya melakukan demonstrasi sebagai bentuk reaksi penolakan keras terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang saat ini sedang digodok oleh DPR-RI di Senayan Jakarta, bertempat di Taman Kota Tasikmalaya.(28/05)

Seperti diketahui, Revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 dinilai akan membelenggu dan mengancam Kebebasan Pers di Indonesia.

Seperti disampaikan Koordinator Aksi, Hendra Herdiana, aksi solidaritas para Jurnalis Tasikmalaya Raya bersama Pers Mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan keras dan keprihatinan terhadap keberlangsungan pekerja pers.

"Kami tegaskan menolak keras revisi undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran ini pasalnya, revisi ini akan mengancam dan membelenggu tugas-tugas jurnalistik," tegas Hendra.

Jika terjadi, menurut Hendra, tentu ini akan mengancam awak media dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik sehingga minta revisi itu segera dihentikan agar tidak menimbulkan polemik dikalangan pekerja pers.

Pasalnya, sebut Hendra, dalam draf revisi UU penyiaran ada sejumlah pasal yang bermasalah yang jelas-jelas mengancam kebebasan pers seperti adanya pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Revisi undang-undang tentu akan membelenggu pekerja pers, mencederai kemerdekaan pers, mengancam keselamatan dan integritas pers.

"Selebihnya, tidak ada kata lain revisi UU ini harus dicabut dan dibatalkan," tegasnya lagi.

Dan jika RUU penyiaran sampai disahkan oleh pemerintah,  maka menurutnya, tunggulah kehancuran pers di Indonesia.

Ia mengatakan, pihaknya bersama pers mahasiswa dan masyarakat Tasikmalaya terus bersama-sama mengawal dan menutuntut keras agar revisi UU penyiaran dibatalkan dan dicabut segera mungkin.

Aksi Jurnalis di Tasikmalaya juga diwarnai dengan mengumpulkan id card di depan keranda jenazah sembari menabur bunga sebagai simbol matinya kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia.

Tak hanya itu massa aksi puluhan Jurnalis Tasikmalaya Raya pun menaruh tandatangan di atas kertas bukti penolakan RUU penyiaran, yang selanjutnya akan dikirim ke  DPR-RI. (anwarwaluyo)

Ryan dan Difa Sabet Predikat Mojang Jajaka Pinilih Kabupaten Pangandaran 2024


PANGANDARANNEWS.COM
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran akhirnya menetapkan Ryan dan Difa sebagai Mojang Jajaka (Moka) pinilih tahun 2024,  proses penetapan itu dilakukan melalui beberapa tahapan selama pra karantina, karantina dan unjuk kabisa hingga Grand Final.

Seperti diketahui, Difa dan Ryan merupakan peserta Moka perwakilan dari Kecamatan Pangandaran dan berhasil mengalahkan belasan peserta lainnya dari perwakilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Menurut Plt Kadisparbud Kabupaten Pangandaran Nana Sukarna, ajang pemilihan duta pariwisata melalui Pasanggiri Mojang Jajaka Pangandaran 2024 ini pertama kali lagi dilaksanakan setelah vakum selama 4 tahun.

"Dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Pemkab Pangandaran bisa menyenlenggarakan kembali," kata Nana. (28/05)

Nana mengatakan, Grand Final Pasanggiri dilaksanakan pada Senin tanggal 27 Mei 2024 malam, bertempat di lapangan Grand Pangandaran dan kegiatan ini disaksikan ribuan warga dari perwakilan masing-masing kecamatan. Dan acara Grand Final malam cukup meriah, karena keluarga dan rekan perwakilan dari kecamatan datang untuk menyaksikan langsung.

Penilaian untuk penetapan Mojang Jajaka Pangandaran ini, jelas Nana, melalui sejumlah tahapan mulai dari tes wawasan umum, kepariwisataan, budaya, dan pengetahuan seputar Pangandaran. Sehingga diharapkan melalu mereka bisa menjadi wajah pariwisata atau beranda terdepan brand ambassador wisata Pangandaran.

Selain penampilan, kata Nana  sosoknya, publik speaking dan latar belakang prestasi menjadi salah satu penilaiannya.

"Kami berharap setelah terpilih sebagai Mojang Jajaka Pangandaran 2024 ini selama setahun kedepan bertugas dapat mengenalkan dan memberikan efek yang baik untuk promosi wisata di Pangandaran," imbuhnya. 


Masih di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Mojang Jajaka Pangandaran Panji Arum menyampaikan, ada 20 perwakilan Moka dari kecamatan di Kabupaten Pangandaran namun sampai tahan pra karantina 1 mojang mengundurkan diri karena berbagai alasan sehingga peserta Grand Final ada 19 orang.

Ia menambahkan, untuk penilaian juri dan panitia sudah berdasarkan poin selama proses tes tulis, wawancara, pra karantina, karantina dan malam Grand Final tadi malam sehingga semuanya telah sesuai penilaian dari juri dan tidak dapat diganggu gugat.

"Penetapan pasangan Mojang dan Jajaka 2024 ini nantinya akan kembali bertanding di Pasanggiri Moka tingkat Jawa Barat bersama perwakilan dari 27 Kabupaten-Kota lainnya," terangnya.

Berikut daftar Pemenang Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Pangandaran 2024, 

Juara Kategori Putri asal Kecamatan Cijulang 

Mojang Kewes, Ridwan asal  Kecamatan Parigi Jajaka Gendes.

Indah asal Kecamatan Pangandaran Mojang Motekar

Cargim asal Kecamatan Padaherang Jajaka Motekar. 

Silva asal Kecamatan Sidamulih Mojang Kameumeut

Revsan asal Kecamatan Parigi Jajaka Kameumeut. 

Juara Utama 

Fenny Kecamatan Cijulang Mojang Wakil II 

Rizky Kecamatan Pangandaran Jajaka Wakil II. 

Annisa Kecamatan Langkaplancar Mojang Wakil I

Alwy Kecamatan Parigi Jajaka Wakil I. 

Difa Kecamatan Pangandaran Mojang Pinilih (Juara 1 Puteri)

Ryan Kecamatan Pangandaran Jajaka Pinilih (Juara Putra).***

Usai Lalui Sejumlah Seleksi, 279 PPS Hari Ini Dikukuhkan KPU Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Bertempat di gedung Islmic Center Kecamtan Pangandaran, siang tadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melantik dan mengukuhkan 279 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).(26/05)

Usai pelantikan kepada sejumlah awak media Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, 279 PPS ini akan bertugas 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan.

Ia menjelaskan, seluruh anggota PPS ini telah melewati sejumlah tahapan seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tahapan seleksi tertulis dengan metode CAT.

"Lalu ditambah dengan wawancara fit and proper test," terang Muhtadin.

Fit and proper test ini, terangnya, berupa uji kelayakan dan kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak termasuk komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan. Dan setelah hari ini dilantik, mereka pun akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat desa dengan masa kerja delapan bulan hingga selesai tahapan Pilkada 2024.

"Anggota PPS ini akan bekerja sampai bulan Februari 2025, dan akan menerima honor masing-masing untuk ketua Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta," ungkapnya.

Ia menegaskan, semua petugas PPS yang telah dilantik ini dipastikan clear dari seluruh partai politik. Dan jika di kemudian hari ada anggota PPS yang tercatat dalam Sipol maka KPU pun akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran.

"Jika ada anggota PPS yang ternyata merupakan bagian partisipasisan tentu kita akan segera berhentikan," tegasnya.(hiek)

Peringati Milangakala ke 53, Desa Cikupa Gelar Sejumlah Lomba Dan UMKM


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Dalam rangka   Milangkala Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya yang Ke-53 di tahun 2024 ini, selain dilaksanakan sejumlah perlombaan juga dimeriahkan dengan pentas seni budaya, bazar UMKM, olahraga, jalan santai dan pembagian doorprize untuk warga. (25/05)

Kegiatan yang dilaksanakan di lapang sepakbola milik desa ini bertujuan untuk mengingat pejuang para sesepuh Desa Cikupa, seperti yang disampaikan dalam peribahasa sunda, "Niti wanci anu mustari mieling kalemah cai".

Seperti disampaikan Kepala Desa Cikupa, Yudha Heryadhi, masyarakat harus paham dan mengetahui lahirnya Desa Cikupa, desa ini punya siapa, oleh siapa dan untuk siapa.

"Intinya warga harus ikut menyayangi serta ngamumule desanya sendiri," ungkap Yudha.

Ia mengatakan, pemdes sengaja mengadakan kegiatan milangakala Desa Cikupa Ke-53 ini agar masyarakat selalu mengingat perjuangan para pendahulu yang ada di Desa Cikupa. Begitu pula dengan budaya yang sudah ada sejak dahulu, karena tanpa ada dukungan dari masyarakat  untuk saling bahu membahu mendukung program yang ada di desa tentu Pemdes pun tidak bisa bekerja sempurna.

Yudha juga berharap semu bersama-sama saling mencintai dan saling memiliki untuk meningkatkan kedekatan antara Pemerintah Desa Cikupa dengan masyarakat.

"Kita terus pererat silaturahmi, salah satunya melalui kegiatan milangkala ini, dan kebetulan sudah hampir 50 tahun belum pernah dilaksanakan," ujarnya.

Dan untuk rencana kedepannya, kata Yudha, kegiatan milangkala ini akan menjadi agenda tahunan Pemdes Cikupa dengan anggaran dan persiapan lainnya.

Yudha menambahkan, seharusnya acara milangkala ini dilaksanakan pada bulan april lalu tiap tanggal 21 sesuai dengan lahirnya Desa Cikupa, namun karena waktu tersebut berbarengan dengan Hari Raya Idul Fitri maka waktu kegiatan pun digeser.

"Tanggal lahir Desa Cikupa sendiri tepatnya tanggal 21 April 1971," terangnya.

Sementara saat diminta komentarnya secara T
terpisah, Camat Karangnunggal Agus Sutisna, S.Sos., menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan milangakala Desa Cikupa yang Ke-53 ini.

Menurutnya, ini merupakan sebuah momen yang sangat penting untuk memotivasi masyarakat agar lebih giat lagi dalam mendukung program pembangunan di Desa Cikupa, sehingga dengan momen ini mudah-mudahan ini menjadi motivasi tersendiri terkait dengan terciptanya Desa Cikupa yang sejahtera.

"Dengan sisa waktu 2 tahun lagi jabatan kades ini diharapkan bisa mewujudkan serta menuntaskan program-program desa yang sudah tertuang dalam dokumen perencanaan desa," tegasnya.(anwarwaluyo)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN