Untuk Kenyamanan Wisatan, Pemda Pangandaran Akan Tata Kembali Pedagang di Pantai Karapyak

PANGANDARANNEWS.COM - Para pedagang yang biasa berjualan di Objek Wisata Pantai Karapyak akan ditata kembali oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariiwsata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus meningkatkan tata kelola kawasan di obyek wisata agar lebih tertib dan bersih.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, saat wawancara dengan sejumlah awak media di ruang kerjanya.(22/01/26)

Menurutnya, penataan tersebut meliputi pengaturan lokasi berjualan, penertiban bangunan semi permanen dan serta jarak lapak pedagang agar tidak mengganggu akses pengunjung dan panorama pantai. 

Ia menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah desa setempat agar proses penataan berjalan humanis tanpa merugikan para pedagang.

"Pantai Karapyak merupakan salah satu destinasi unggulan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan," ungkapnya.

Obyek wisata pantai Karapyak juga, kata Dadan, harus memiliki kenyamanan, keindahan, keamanan dan memiliki estetika yang baik yang pada ujungnya kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas utama.

Ia mengatakan, penataan ini bukan untuk mematikan usaha pedagang tetapi justru untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih rapi, nyaman, dan memiliki estetika menarik sehingga jumlah kunjungan wisatawan bisa meningkat.

Selain penataan pedagang, imbuhnya, Disparbud juga mendorong peningkatan kesadaran kebersihan lingkungan dengan mengimbau pedagang dan pengunjung untuk menjaga kebersihan pantai serta tidak membuang sampah sembarangan.

"Saya bersyukur karena ternyata pedagang di Pantai Karapyak menyambut baik langkah tersebut, meski berharap pemerintah tetap memberikan solusi agar aktivitas ekonomi mereka tetap berjalan," ujarnya.

Dadan juga berharap penataan ini dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisatawan sehingga mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi menambakan, pihaknya menemukan sedikitnya ada 8 bangunan kios baru di bagian selatan jalan wisata serta 31 kios yang menumpang di tanah warga. Dan kemunculan bangunan baru bermula dari adanya 5 pedagang yang menempati kios milik Pemerintah Pangandaran, sehingga keberadaannya memunculkan polemik pedagang.

“Keberadaan kios ternyata memicu konflik pedagang lainnya yang merasa tidak adil jika ada kios di sebelah selatan jalan," terangnya.(hiek)

Komentar