Sampai Awal Desember 2025, PAD dari Sektor Pajak Kabupaten Pangandaran Capai 89,54 %
PANGANDARANNEWS.COM - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum tercapai 100 persen di tahun ini, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, realisasi PAD dari sektor pajak tersebut baru mencapai Rp 99, 8 miliar atau sekitar 89,54 persen (per 9 Desember 2025).
Asep Rusli
Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah Lainya Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli, sementara jika ditambah dengan tiga item retribusi daerah realisasi PAD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 menjadi Rp 147,3 Miliar, atau realisasinya mencapai 92 miliar.
Tiga item retribusi daerah tersebut, kata Asep, antara lain Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan juga Retribusi Perizinan Tertentu.
"Sementara target PAD dari sektor pajak tahun 2025 sebesar Rp159 Miliar," terang Asep.(09/12/25)
Asep mengatakan, sementara untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 ini baru mencapai Rp 19,3 miliar dari target Rp 20,8 Miliar dan Pajak Hotel-Restoran mencapai Rp 19,7 Miliar dari target Rp 25 Miliar.
Untuk capaian PBB tahun ini cukup lumayan, karena reformasi yang dilakukan dalam penarikan pajak tersebut. Salah satunya mengambil alih penagihan kepada objek pajak, yang awalnya dilakukan oleh desa kini dilaksanakan dengan petugas dari Bapenda yang ada di tiap-tiap desa.
"Untuk capaian pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB-red) sampai hari mencapai Rp 13,2 Miliar, dari target Rp 14,9 miliar," imbuhnya.
Ia menyebut, saat ini pihaknya pun sedang berupaya untuk mencapai 100 persen walaupun memang agak berat, apalagi sekarang sudah akhir tahun. Untuk pencapaian target maksimal penagihan kepada objek pajak pun sedang deigencarkan .
"Kami berharap juga kunjungan wisatawan akhir tahun nanti bisa meningkat, pasalnya hal ini akan berpengaruh pada hunian hotel," pungkasnya. (hiek)
