Peredaran Miras Di Pangandaran Semakin Meresahkan, Para Tokoh Agama Desak Pemda Bertindak Tegas

PANGANDARANNEWS.COM — Peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di wilayah Pangandaran semakin kian hari semakin terbuka dan meresahkan, lebih dari 40 tempat penjualan miras kini beroperasi secara terang-terangan.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Umat Islam Pangandaran (FUIP) Pangandaran Iman Nugraha, saat diminta komentarnya terkait peredaran miras khususnya di kawasan wisata dan sekitarnya di Kcamatan Pangandaran.(25/07/25)
Menurut Iman, praktik prostitusi juga telah bertransformasi dengan memanfaatkan media digital yang lebih canggih, dan ini bukan hanya merusak citra pariwisata tetapi juga mengancam moralitas generasi muda.
Hal senada disampaikan salah seorang mubaligh pengurus mesjid di kawasan pantai timur, Ustadz Fatah, menurutnya peredaran miras saat ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas, mengingat dampaknya bukan hanya jangka pendek tapi bisa menjadi "bom waktu" yang akan menghancurkan masa depan moral masyarakat khususnya anak-anak muda.
Sementara tokoh ulama dari MUI Desa Pangandaran, Ustadz Hambali menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta mengajak seluruh tokoh agama, ustadz, serta majelis taklim untuk segera mengambil peran aktif dalam memberikan arahan dan pembinaan kepada masyarakat.
Hambali mengatakan, ulama harus berada di garda terdepan dalam menanggulangi penyakit masyarakat seperti miras dan prostitusi.
Dari sisi kelembagaan, Drs. Anwar Hidayat Ketua MUI Kecamatan Pangandaran, mendorong pemerintah daerah agar tidak ragu dalam menegakkan aturan. Ia menekankan bahwa kekuasaan dan perangkat hukum sudah dimiliki, tinggal keberanian eksekusi dari Pemda.
"Kami meminta agar Pemda segera berkoordinasi dengan MUI untuk menyikapi keresahan yang semakin meluas ini," kata Anwar.
Lain lagi yang dikatakan MUI Desa Pananjung, Ustadz Haris Firdaus, ia menilai tindakan razia yang dilakukan institusi terkait semata tidak cukup.
"Kami berharap adanya sanksi hukum yang nyata bisa ditegakkan secara konsisten," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, kekhawatiran akan turunnya pendapatan dari sektor wisata tanpa miras dan prostitusi itu hal yang tidak berdasar. Karena justru pariwisata yang bersih akan membawa keberkahan dan kepercayaan masyarakat luas..
Masih di tempat yang sama, tokoh MUI dan pengurus majelis taklim Desa Wonoharjo, Kiai Subariyo menyatakan dukungannya terhadap gerakan anti-miras di Kabupaten Pangandaran.
Ia mendesak pemerintah agar bisa membuktikan komitmennya menjadikan Pangandaran bukan hanya maju secara ekonomi dan pembangunan tetapi juga unggul dalam moral dan religius, dan pihaknya juga sangat menyayangkan jika pencapaian fisik tidak diiringi dengan pembinaan karakter masyarakat
Ia tegaskan, para tokoh agama memiliki tanggung jawab keagamaan dan moral untuk menyelamatkan umat dari kerusakan sosial yang ditimbulkan oleh miras dan prostitusi.
“Kami siap membantu, bukan hanya lewat mimbar tapi juga dalam aksi nyata,” ujarnya.
Para tokoh agama ini berharap Pemda Pangandaran segera mengambil sikap sebelum keresahan warga berubah menjadi tindakan spontan yang tidak terkendali.
Dan mereka juga sepakat, pengendalian penyakit masyarakat (pekat) di kawasan wisata harus dimulai dari keseriusan dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan demi menyelamatkan masa depan Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata yang aman, bersih, dan bermartabat.(harisfirdaus)