DI DESA SINDANGJAYA MANGUNJAYA VAKSINASI JADI SARAT PENERIMAAN BANSOS ?
Kasdi |
Kasdi yang terbaring karena sakit dan usianya yang sudah tua terpaksa tidak bisa menerima bantuan dengan alasan cucunya yang mewakili untuk mengambil bantuan tersebut belum divaksin.
Menurut keterangan cucunya Yuyun, saat itu ia mewakili kakeknya ikut mengantri di Desa Sindangjaya dan setelah lama menunggu tibalah nama Kasdi dipanggil petugas, namun saat ditanya apakah Yuyun sudah divaksin apa belum ia pun menjawab belum. Dan saat diminta untuk divaksin Yuyun menolak karena takut dan berbagai alasan pun dijelaskan Yuyun.
Menurut Yuyun, penerima bantuan ini bukan dirinya dan ia hanya mewakili kakeknya yang tidak bisa hadir ke desa karena sakit.
“Jadi saya mewakili kakek saya untuk mengambil bantuan ini, namun karena saya belum divaksin, menurut petugas terpaksa bantuan untuk kakek saya tidak dikasihkan, “terang Yuyun.
Saat diminta kometarnya Kepala Desa Sindangjaya Asep Roni menjelaskan, ini menjadi sebuah pelajaran saja bagi KPM yang tidak divaksin, tapi bukan berarti bantuan tidak disalurkan hanya saja penyalurannya ditangguhkan saja.
Saat ditanya apakah vaksin menjadi sebuah syarat untuk menerima bantuan, menurut Roni, vaksin itu tidak ada paksaan hanya pihaknya memghimbau untuk mentaati program pemerintah terkait dengan percepatan vaksinasi.
Roni menambahkan, kalau bisa divaksin dulu karena ternyata vaksin akan menjadi persaratan segala rupa, seperti belanja ke Mall, naik pesawat dan lainnya.
“Secara pribadi saya tidak diuntungkan KPM, dan divaksin atau tidak kalau tidak mau divaksin ya terserah, dan penyaluran bantuan pun terpaksa ditangguhkan sebelum KPMnya di vaksin, “tegasnya. (TnT)