KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN BISA BERBENTURAN DENGAN KEPARIWISITAAN ?
PANGANDARANNEWS.COM - Kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik saat libur Lebaran, tapi di sisilain tetap membiarkan objek wisata beroperasi dinilai akan sangat berdampak bagi daerah wisata seperti Kabupaten Pangandaran.
Seperti disampaikan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, kebijakan tersebut jelas akan berbenturan dengan kepariwisataan.
“Sekarang masyarakat pun mulai membanding-bandingkan, mudik lebaran dilarang tapi obyek wisata tetap dibuka, “ungkap Jeje. (14/4)
Jeje mengatakan, Pangandaran merupakan salah satu daerah tujuan wisata pantai di Jawa Barat yang paling banyak dikunjungi wisatawan, dan selagi tidak ada kebijakan pemerintah pusat terkait penutupan obyek wisata maka saat libur idul fitri mendatang pariwisata di Pangandaran akan tetap buka.
“Dengan catatan, kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik pada pengunjung atau pun pelaku usaha wisata, “tegas Jeje.
Beberapa waktu lalu, kata Jeje, Gubernur Jawa Barat sudah mengingatkan tentang hal ini dan wacana pembatasan jumlah pengunjung karena Pangandaran memang selalu ramai jadi tujuan wisata.
Terkait pembatasan jumlah wisatawan, imbuh Jeje, tetubisa dilakukan salah satunya dengan cara pembelian tiket secara online, sehingga jumlah wisatawan yang datang pun bisa dipatau dan dibatasi.
“Caranya, pada saat tertentu penjualan tiket online akan kami tutup jika memang batas maksimal pengunjung sudah tercapai, dan hal ini sedang kami pertimbangkan, “terangnya.
Selain itu, menurutnya yang paling penting adalah kesadaran para pelaku usaha wisata untuk menerapkan protokol kesehatan sekaligus jadi pelopor dan bisa mengingatkan wisatawan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana menyampaikan, kondisi bisnis hotel dan restoran di Pangandaran saat ini sangat memprihatikan karena menurunnya kunjungan wisata, padahal setiap harinya para pengusaha hotel dan restoran terus mengeluarkan biaya operasional, termasuk bayar THR lebaran karyawan walau saat ini pendapatan usahanya masih minim.
Kata Agus, ada tiga even dalam se-tahun yang selalu menjadi andalan dudi Pangandaran, liburn natal dan tahun baru, libur sekolah dan libur Lebaran.
Tapi jika sekarang ada kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, maka, menurut Agus para pelaku usaha wisata di Pangandaran tentu akan kehilangan momentum libur Lebaran, sehingga bagaimana mau berlibur karena masih berada di kota tempatnya bekerja.
“Menjelang libur lebaran biasanya tingkat hunian hotel bisa mencapai 90 persen dengan asumsi lama tinggal 4 sampai 7 hari, “jelas Agus.
Bulan ramadhan, kata Agus biasanya tingkat kunjungan wiatawan akan menurun drastis, dan penurunan ini biaanya selalu tergantikan pada saat libu lebaran tiba. Tapi jika sekarang cuti bersama dipotong dan mudiknya dilarang, sama saja tidak boleh berwisata.
Agus berharap pemerintah seharusnya lebih bijak melihat upaya yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata saat mempersiapkan momen tahunan ini, seperti vaksinasi yang sudah dilaksanakan karyawan hotel dan restoran serta penerapan prokes.
“Jadi wajar jika kami kecewa karena kami sudah mempersiapkan segala ketentuan dan persaratan termasuk pemberlakuan prokes yang ketat, “imbuhnya. (PNews)