KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT TERKAIT LARANGAN MUDIK LEBARAN KECEWAKAN PENGUSAHA WISATA DI PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada libur lebaran jelas sangat mengecewakan pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Pangandaran, karena larangan mudik tersebut jelas akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan saat  libur Lebaran nanti.

Demikian disampaikan Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana, saat ini kondisi usaha wisata di Pangandaran sejal pandemi covid-19 sangat memprihatinkan pasalnya kunjungan wisata domestik hingga saat ini belum norml seperti sebelum masa pandemi, padahal biaya oprasional seperti hotel dan restoran tetap harus dikeluarkan walau pun minim pendapatan.

"Sepeti diketahui dalam setahun ada tiga musim libur yang selama ini menjadi andalan, libur natal  tahun baru, libur sekolah dan libur lebaran," terang Agus. (30/03)

Pada libur lebaran biasanya akan terjadi peningkatan okupansi hingga mencapai 90 persen dengan lama tinggal 4 sampai 7 hari, dan biasanya ini mampu untuk menutupi kekosingan yang terjadi pada bulan sebelumnya, bulan ramadhan. Tapi jika sekarang lebaran dilarang mudik, maka, kata Agus, artinya tidak boleh berlibur pergi ke tempat wisata.

Agus jug mengatakan, seharusnya pemerintah melihat upaya yang selama ini dilakukan para pelaku usaha pariwisata mempersiapkan momen tahunan ini, seperti vaksinasi karyawan hotel dan restoran sudah dilakukan, penerapan protokol kesehatan (prokes) diperketat, jadi wajar jika sekarang pelaku usaha wisata kecewa  dengan kebijakan pemerintah posat tersebut.

.Ditambah lagi, kebutuhan pengeluaran jelang Lebaran meningkat karena pengusaha harus membayar tunjangan hari raya (THR) dan lainnya untuk kryawan.

"Saya berharap mudah-mudahan pemerintah membatalkan kebijakan larangan mudik lebaran, karena ini saat marema tahunan yang ditunggu-tunggu,"imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 26 maret lalu pemerintah pusat resmi mengleluarkan larangan  mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021, selian itu masyarakat juga dihimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei untuk menekan angka penularan covid-19. (PNews)


Related

Wisata 5910642690827041462

Posting Komentar

emo-but-icon

item