APBD TA 2021 KABUPATEN PANGANDARAN FOKUS PADA PEMULIHAN EKONOMI DAN REFORMASI SOSIAL

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna untuk penetapan persetujuan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah.(4/9)

Anggota Badan Anggaran (Banggar), Joane Irwan Suwarsa, S.IP.,M.Si, dalam laporanya menyampaikan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 merupakan penjabaran dari penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum APBD serta PPAS tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD dengan Bupati Pangandaran pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.

Dalam proses pengesahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021, lanjut Joane, banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali  dengan  pembahasan oleh komisi-komisi dengan mitra kerja pada tanggal 8 sampai tanggal 12 september 2020, dan dilanjutkan  pembahasan di banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya,berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab Pangandaran dengan DPRD, prioritas pembangunan di Kabupaten Pangandaran di tahun 2021, diantaranya reformasi birokrasi, kualitas lingkungan hidup, kualitas infrastruktur dasar, pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan pariwisata, penurunan resiko bencana, penguatan kearifan lokal, kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan pemerintahan, daya saing sumber daya manusia (SDM), peningkatan dan pemerataan kesejahteraan sosial.

Setelah melakukan pengkajian penelitian serta penelaahan secara seksama terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021, maka, lanjut Joane, Raperda APBD tahun 2021 ini akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dan didasarkan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat, menyepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021, dengan ringkasan proyeksi APBD, untuk anggaran pendapatan daerah baik sebelum maupun setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp1,438.533.776 743.

“Sementara untuk belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1,454 trilyun, dan setelah pembahasan sebesar Rp 1.452 trilyun, “terangnya. 

Jo menambahkan, untuk penerimaan pembiayaan daerah baik sebelum maupun sesudah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp 20 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 4,500 milyar. Dan jumlah pembiayaan netto sebelum pembahasan sebesar Rp15.500 milyar setelah pembahasan sebesar Rp13.500 milyar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan struktur APBD tahun anggaran 2021, pendapatan direncanakan sebesar Rp.1,438 triliun, belanja sebesar Rp.1,452 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6,5 milyar.

”Seperti yang telah kita ketahui, telaah, bahas dan disepakati bersama, rancangan APBD tahun anggaran 2021 sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 yang mengusung tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan pada pemulihan industri pariwisata dan investasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan bencana. 

Artinya, kata bupati, substansi rancangan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 akan difokuskan pada upaya menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam RKPD perubahan tahun 2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2021. (PNews)


Related

Jendela Parlemen 7232585199331863456

Posting Komentar

emo-but-icon

item