BPK BERIKAN LATIHAN 4 AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARAN-Ada empat azas pengelolaan keuangan desa, antara lain, transparansi, tertib dan disiplin anggaran, partisifatif dan akuntabel.

Demikian disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr Bambang Pamungkas MBA, CA. AK. CIMBA, pada acara sosialisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa, bertempat di Aula Hotel Horison Pangandaran. (8/3).

dalam kegiatan yang dihadiri anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi Syamsyudin SH. LLM, Kepala Perwakilan BPK RI Prop Jabar Arman Syifa S.ST. M.ACC, AK, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, Ketua DPRD Kab. Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, Kepala Auditor V A BPK RI Sukarjo. SE. MM. AK, Plh Sekretaris Daerah, Drs Suheryana, Unsur Porkopimda Kabupaten Pangandaran, Kepala SKPD, Camat, serta seluruh kepala desa dan sekretaris desa, Bambang juga menyampaikan, pengawasan Dana Desa (DD) menjadi perhatian serius berbagai pihak seperti BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan RI, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Satgas Dana Desa dan Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten dengan terus berupaya melakukan pembinaan.

“Ini menjadi penting agar pengelolaan dana desa bisa dilaksanakan secara transparan karena merupakan satu keharusan sehingga bisa mencegah terjadinya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran. “kata Bambang.

Dan tentunya hal ini perlu dipahami seluruh  kepala desa dan jajarannya untuk meningkatkan pengelolaan dana desa secara transparansi, akuntabel, partisifatip, tertib dan disiplin.

masih kata Bambang,  ada dua tugas BPK sesuai yang  ada dalam pasal 23E UUD 1945  dan Padal 2 UU No 15 Tahun 2004, pemeriksaan tanggung jawab keuangan negara dan pemeriksaan  pengelolaan keuangan negara.

"Perlu diingat, tugas kami bukan mencari-cari kesalahan tetapi kalau ada hal-hal yang ditemui perbuatan melawan hukum tentunya kami akan laporkan ke kejaksaan dan ke kepolisian" imbuhnya

Sementara dalam sambutannya, Bupati Pangandaran mengatakan, dana yang ada di desa akan semakin banyak, karena selain DD dan ADD nanti akan ditambah dengan program padat karya Tunai, hal ini tentunya dalam rangka penguatan pemberdayaan desa sebagai ujung tombak pembangunan.

bupati menambahkan, kedatangan BPK kesini tentunya diharapkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait pengelolaan keuangan  di desa.

" Saya kira dalam 4 tahun ini secara prinsip tidak ada kesalahan- kesalahan yang fundamental hanya dari sisi administrasi perlu lebih ditingkatkan,  untuk itu para perangkat desa perlu diberikan pemahaman lebih untuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan. " kata bupati.

Disoal keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa, bupati mengatakan, memang hal tersebut dari awal perlu perhatian tentynya dengan mengadakan pembinaan - pembinaan karena itu merupakan kewajiban pemerintah daerah serta meminta  ke dinas keuangan untuk turun ke desa -desa melakukan pelatihan dan pembinaan secara teknis.

“Saya berharap kepada seluruh kepala desa dan jajaranyayang sekarang hadir untuk menyimak mendengarkan seluruh paparan pengelolaan program penguatan pemberdayaan desa dalam rangka meningkatkan pembangunan. “kata bupati lagi.

Sementara itu menurut  Anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi Syamsyudin, DD merupakan dana yang bagus untuk meningkatkan pembangunan dan mengatasi ketimpangan pembangunan antara kota dengan desa dan desa dengan desa yang lainnya, oleh karenanya dalam penggunaannya seluruh anggaran yang ada di desa harus dilaksanakan akuntabel dan transparan

“Mudah-mudahan acara ini bisa memberikan ilmu dan pencerahan bagi kepala desa khususnya karena kedepan kita akan berupaya meningkatkan dana desa ini. ungkap Didi. (PNews)


Related

berita 6131967638531391610

Posting Komentar

emo-but-icon

item