PROGRAM RUTILAHU TERSENDAT AKIBAT MAHALNYA HARGA MATERIAL

CIGUGUR-Seorang warga  di Desa Cilembu Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, Sukaesih, penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merasa kebingungan dengan harga material yang ia rasakan sangat mahal. Misalnya, untuk membeli 1 dump truck dengan isi 5 meter kubik pasir yang bercampur pasir laut, ia harus membayar  Rp. 1,065 juta, padahal jika ia beli sendiri pasir Cikalong bisa dengan harga Rp.1,009 juta dengan kubikasi 7 meter kubik per satu truknya, sehingga selisih harganya pun sekitar Rp.1,009 juta.

“Padahal dari selisih harga tersebut mungkin bisa kami belanjakan untuk keperluan lainnya. “ucap Sukaesi yang diiyakan anaknya. (8/11)

Mewakili ibunya, anaknya menambahkan, ia pun paham jika dalam program rutilahu segala kebutuhan material bangunan sudah disediakan toko penyedia yang ditunjuk fasilitator program, tapi sangat disayangkan harga-harga yang harus dibayar sangat mahal dan tidak sesuai dengan harga di pasaran.

“Coba saja hitung, jika kami beli 5 truk saja selisihnya bisa sampai Rp.5 juta, belum lagi ditambah kubikasi yang kurang dan kwalitasnya yang kurang bagus. “jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dusun Cilembu, Edi, ia menuturkan, dalam masalah ini ia pun bingung harus bertindak apa, pasalnya segala urusan terkait rutiahu ini sudah ada mekanisme dan diatur sepenuhnya pihak fasilitator, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan toko penyedia barang yang ditunjuk kedua pengurus itu.

“Kalau pun ada perbedaan harga semestinya yang wajar saja, karena saat saya membangun rumah senidir, memang benar harga pasir Cikalong segitu malah waktu itu saya beli dengan harga Rp.800 ribu 1 truknya. “kata Edi.

Dan jika memang harga pasir yang diterima warganya Rp.2.065 juta untuk satu truknya, menurut Edi, harga tersebut memang terlalu mahal dan tidak sesuai dengan harga di pasaran.

“Saya tidak mengatakan ini salah siapa, tapi yang jelas inilah yang terjadi sehingga program rutilahu pun jadi tersendat. “imbuhnya.

Edi juga menambahkan, bantuan rutilahu ini non tunai, artinya masyarakat penerima manfaat hanya menerima barang dan uang untuk HOK saja, dengan perincian Rp 12,200 juta berupa barang dan HOK Rp 560 ribu. (ANTON AS)

Related

berita 46896569029494302

Posting Komentar

emo-but-icon

item