PENGELOLAAN PASAR PANANJUNG PANGANDARAN MASIH TUMPANG TINDIH

Entah sejak kapan Pasar pemda di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran pengelolaan masih simpang siur. Padahal pasar pemda yang sudah menjadi ikon menjadi pasar tradisional ini mempunyai omzet perekonomian sangat besar. Jika di daerah lain, saat marema itu terjadi menjelang hari raya Idul Fitri saja, yang unik dari pasar pananjung ini ternyata setelah hari raya pun lonjakan pembeli tak bedanya seperti menjelang lebaran. Tapi sayang pasar yang sudah menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Kecamatan Pangandaran ini pengelolaanya tidak profesional.

Misalnya, pengelolaan parkir, sampah dan retribusi pasar dilakukan oleh Himpunan Pedagang Pasar Pananjung (HP2P). Padahal menurut Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, Jajat Supriadi, SH.,M.Si, sesuai Perda Nomer 36 tahun 2016, setiap lahan parkir milik pemerintah harus dipungut oleh pemerintah.

“Termasuk retribusi sampah dan masalah keamanannya pun harus dikelola pemerintah, karena HP2P ini hanya sebuah paguyuban warga pedagang pasar Pananjung saja. “ungkap Jajat.(4/7).

Sementara di tempat terpisah, salah seorang pedagang, H. Rusman, yang ditemui PNews di tempat jualannya mengatakan, sebenarnya persoalan siapa pun yang manarik retribusi dari pedagang yang ada di Pasar Pananjung, hendaknya bisa memberikan pelayanan dan  pengelolaan pasar dengan baik.

Menurutnya, jika memang aturannya retribusi ini harus oleh pemda, sebenarnya HP2P sama sekali tidak merasa keberatan. Karena selama ini  pun dari retribusi tersebut sama sekali tidak ada yang diperuntukan ke pengurus HP2P.

“Dalam satu bulan kami tidak kurang mengeluarkan sekitar Rp. 20 juta untuk biaya keamanan,  petugas kebersihan dan lainnya. “jelas Rusman.(9/7)

Jika selama ini pemerintah mengatakan kewajiban seluruh retribusi yang diperoleh dari pasar Pananjung harus oleh pemerintah, maka, lanjut Rusman, hendaknya pemerintah pun bisa memberikan pelayanan yang baik atas retribusi itu.
Seperti terkait masalah keamanan, karena tidak jarang ada toko yang dibobol  maling hingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi warga pasar. Dan juga masalah kebersihan, karena selama ini petugas dari dinas kebersihan hanya mengambil sampah yang sudah ada di pinggir jalan.

“Sementara sampah itu diangkut dari dalam pasar ke pinggir jalan masih dilakukan oleh HP2P.”terang Rusman.

Rusman berharap  kepada Pemkab Pangandaran melalui Dinas Perdagangan, perhubungan dan kebersihan, hendaknya bisa duduk bersama untuk kepentingan pengelolaan pasar Pananjung, karena apa pun nantinya yang menjadi keputusan pemerintah, tentunya ada 1.203 pedagang yang terdiri dari 649 penghuni kios, 81 los dan 373 PKL yang selama ini menggantunkan hidupnya di Pasar Pananjung pun akan mendukungnya.

“Dan tentunya jika ke depan pasar Pananjung sudah sepenuhnya dikelola pemda, tentunya kami pun akan lebih konsentrasi pada usaha kami. “pungkas Rusman. (PNews)

Related

berita 2797807995425528340

Posting Komentar

emo-but-icon

item