DANA KEROHIMAN PEMBONGKARAN MESJID UJUNGTOL BERBUNTUT PANJANG

Dana kerohiman sebesar Rp. 150 juta untuk pembongkaran mesjid Al-Hikmah yang berloksi di ujung tol pantai barata Pangandaran beberapa tahun lalu kini berbuntut panjang. Pasalnya,  keberadaan uang tersebut hingga kini tidak banyak diketahui pihak MUI baik Desa atau pun  kecamatan termasuk warga sekitar, saat hal ditanyakan ke Camat Pangandaran, ia mengaku  tidak tahu menahu.

Sepeti dituturkan ketua RT setempat sekaligus yang dulu menjadi  pengurus mesjid, pembangunan mesjid itu dulu murni dibiayai dari hasil pemberian DDI Jakarta. Tapi kemudian karena mesjid tersebut berdiri di atas tanah pribadi akhirnya dipindahkan, dan saat itu dari pemilik tanah dengan suka rela memberikan dana kerohiman.

"Saat itu dana tersebut diterima oleh DMI (Dewan Mesjid Indonesia-red) yang di wakili Bapak wazid, tapi hingga kini kami tidak tahu menahu dana tersebut ada di dimana. “ungkapnya.

Setelah mesjid Al-Hikmah tersebut bongkar, warga pun membangun mesjid baru yang lahan dan biaya pembangunannya sepenuhnya diperoleh dari pengusaha Grand Pangandaran, dan tidak serupiah pun menggunakan uang yang berasal dari dana kerohiman.

Setelah diklarifikasi ke pihak DMI, menurut ketuanya, Mazid, uang kerohiman tersebut sebagian digunakan untuk biaya pembongkaran dan hingga sekarang masih tersisa sebesar Rp. 82 juta. Namun karena kurangnya keterbukaan dari semua pihak, akhirnya banyak berita simpang siur di masyarakat terkait uang tersebut.

"Hal ini karena kurangnya keterbukaan dari semua pihak sehingga yang terjadi informasi yang simpang siur di nmasayarakat. “kata Camat Pangandaran, Drs, Yadi.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Yadi pun akan memediasisasi beberapa pihak yang dianggap mengetahui persoalan ini.

“Mudah-mudahan setelah duduk bersama persoalannya akan jelas dan masyarakat pun tidak bertanya-tanya lagi tentang uang dari dana kerohiman tersebut. “kata Yadi lagi. (PNews)

Related

berita 8957898509033060422

Posting Komentar

emo-but-icon

item