TIDAK BENAR HARUS ADA PENGOSONGAN SMPN 1 KALIPUCANG

PANGANDARAN-Tidak benar jika ada isyu yg mengatakan harus ada pengosongan bangunan SMPN 1 Kalipucang karena belum membayar uang sewa lahan yang dipergunakan milik Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA).

Saat dihubungi lewat telepon celullernya, petugas PNKA yang biasa menarik uang sewa lahan, Bangbang Turisman, membenarkan isi Surat Peringatan (SP) tersebut hanya menyampaikan tagihan saja.

"Di SP itu hanya ada tagihan pembayaran sewa lahan yang harus dibayar paling lambat akhir bulan ini. "ujarnya.(14/7)

Menurut Bangbang yang saat berita ini ditulis sedang ada di daerah Jawa Tengah, sebenarnya jumlah tagihan sebesar Rp 32 juta tersebut merupakan  akumulasi  tagihan dari beberapa tahun ke belakang yang belum dibayar.

"Persisnya saya lupa dari tahun berapa tagihan itu , datanya ada di rumah,. "imbuh Bangbang.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Kalipucang, Dede Koharudin, S.Pd, M.Pd menyampaikan, jumlah tagihan awal yang disampaikan pihak PNKA memang sebesar Rp 32 juta. Tapi setelah negosiasi ada kesepakatan antara pihak PNKA dengan sekolah, sebesar Rp 19 juta.

"Tapi masalahnya sekolah tidak uang sebesar itu. "ungkapnya.(14/7)

Lebih jauh Dede mengatakan, pihaknya tidak mungkin membayar tagihan sewa lahan itu diambil dari anggaran BOS atau pun Pangandaran Hebat. Sebab, menurut Dede, anggaran dari kedua program tersebut sudah ada ketentuannya masing-masing.

"Apalagi kami harus memungut dari orang tua siswa, itu tidak mungkin karena bertentangan dengan perbup Pangandaran. "imbuhnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, lanjut Dede, ia akan konsultasi dulu dengan Pemkab Pangandaran mengingat ada sekitar 760 siswa di SMPN 1 Kalipucang yang saat ini tidak boleh terganggu dalam kegiatan belajar mengajarnya.

"Mudah-mudahan ada solusi secepatnya mengingat pihak PNKA memberikan batas waktu pembayaran hingga akhir bulan ini. "imbuh Dede. (hiek

Related

berita 3963506736078178750

Posting Komentar

emo-but-icon

item