KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KE DISDUKCAPILSOSNAKERTRANS PANGANDARAN, EVALUASI PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN.

PANGANDARAN-Dalam rangka menyikapi keluhan beberpa masarakat tentang pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP dan Akte Kelahiran, baru-baru ini komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Dukcapilsosnakertrans untuk mengetahui seberapa jauh pelayan tersebut dilakukan oleh dinas terkait, terutama masalah pelayanan gratis, sebab di desa-desa ternyata masih ada yang dimintai biaya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pangandaran, H. Jajang Ismail, SE mewakili anggotanya. “Kami datang untuk meminta klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban dinas. “Ungkap Jajang.(27/7).

Menurut Jajang, bagaimana pun desa saat meminta biaya pembuatan dokumen kependudkan tersebut pasti mengatasnamakan dinas, karena ada target nominal yang diminta dari masarakat. “Rata-rata masaarakat dimintai biaya Rp 100 ribu untuk biaya pembuatan KK dan KTP. “Terang Jajang.

Mungkin masarakat banyak belum paham, menurut Jajang, karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah bahwa pembuatan KK, KTP, Akte dan dokumen kependudkan lainnya itu gratis. Kalau sosialisasi hanya mengumpulkan beberapa tokoh saja itu tidak akan sampai ke masarakat, lain jika sosialisasi dilakukan dengan cara terbuka, seperti membuat  membuat baliho yang dipasang di tiap-tiap desa atau di tempat-tempat umum, masarakat akan membaca dan tahu bahwa pembuatan KTP,KK dan akte itu gratis. “Tadi saya tanya ke kepala dinas, berani tidak seperti itu ? tapi karena belum ada anggaran, hal tersebut belum bisa dilakuakan. “Kata Jajang lagi.

Disoal bahwa masarakat memberikan biaya itu untuk mengganti ongkos perangkat desa yang pergi menguruskan dokumen ke kabupaten, Jajang mengatakan, kalau hanya untuk mengganti ongkos saja kenapa harus ditargetkan nominalnya. “Apalagi di desa kan sudah punya anggaran perjalanan dinas dari APBDes, jadi tidak usah lagi meminta biaya perjalanan tersebut pada masarakat. “Jelas Jajang.

Sebagai wakil rakyat Jajang berharap, agar disdukcapilsosnakertrans bisa memberikan sanksi terhadap pungutan tersebut atau memberikan warning ke desa agar tidak memberikan beban biaya lagi dalam pengurusan dokumen kependudukan pada masarakat. “Kalau tidak diperungatkan, maka nantinya akan terjadi terus. “Imbuh Jajang.

Dari hasil kunjungan tersebut, komisi I memperioritaskan pelayanan gratis KTP,KK dan akte bisa tersosialisasikan, jangan ada lagi kata-kata mun teu pasea heula teu dilayanan. “Setelah saya konfirmasi ke dinas, semua itu karena masih ada beberapa kendala seperti rusaknya perangkat, tinta habis dan dan gangguan jaringan, dan kalau memang alasannya seperti itu, ya sangat kita maklumi. “Terang Jajang.

Masih masalah pelayanan, menurut Jajang, pemerintah pun harus bisa memberikan rasa nyaman saat masarakat datang ke dinas untuk mengurus dokumennya, tidak berdesak-desakan dan tempat duduk yang cukup. “Kalau bupati mengatakan akan membangun puskesmas sekelas hotel bintang 3, kenapa tidak dengan tempat pelayanan lainnya…”Imbuh Jajang lagi.

Ditambahkan Jajang, selain pelayanan dokumen kependudukan, komisi I pun menyoroti tentang pendataan penduduk yang selama ini masih menggunakan data dari pusat, padahal data tersebut berbeda dengan data ril yang ada di daerah. “Terutama data warga kurang mampu, karena ini menyangkut bantuan yang akan diberikan pemerintah. “Kata Jajang lagi.

Ditambahkan Jajang, walau jumlahnya tidak jauh berbeda, tapi obyek penerima bantuan perlu divalidasi kembali agar data dari kementerian dan daerah bisa sama. “si A tahun kemarin tidak mampu, tahun ini bisa saja sudah mampu dan sebaliknya atau warga yang sudah meninggal masih tercatat, jadi tiap tahun pasti berubah. “Pungkas Jajang. (hiek)

Related

Jendela Parlemen 7709134481976820134

Posting Komentar

emo-but-icon

item