Direksinya “Alergi” Wartawan ? PT. PECU JAUH DENGAN WARGA SEKITAR PABRIK

SIDAMULIH - PT Pacifik Easteren Coconut Utama (PECU) yang berada di  Kecamatan Sidamulih Kabupaten  Pangandaran , merupakan salah satu penyumbang untuk sektor ekonomi lokal, dalam hal employments, langsung atau tidak langsung dari penciptaan industri pengolahan kelapa di wilayah Pangandaran yang hingga saat ini sudah memperkerjakan sekitar 780 karyawan asli pribumi.

Namun sangat disayangkan, kebesaran industri berskala nasional ini tidak dibarengi dengan kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pimpinan  tersebut untuk bisa bersosialisasi dengan warga lain di sekitar area pabrik.

Tidak hanya itu, PT Pecu juga terkesan sangat tertutup dalam menjalin komunikasi saat beberapa awak media ingin mengetahui keberadaan, kegiatan dan ingin mengetahui dampak dari pabrik yang menghasilkan santan kering ini.

Seperti diketahui, selama ini aktivitas produksi di PT Pecu telah mencemari aliran sungai Citonjong, yang mengakibatkan sungai tersebut berwarna hitam dan berbau.

Malah, menurut salah seorang warga, sungai yang tadinya banyak sekali ikannya, sekarang biota air seperti ikan, kepiting dan udang tersebut sudah tidak nampak lagi.

Tidak kooperatifnya PT Pecu terhadap wartawan, seperti diungkapkan salah seorang wartawan mingguan, Agus Halim, ia sangat kecewa dengan sikap pimpinan perusahaan Pecu terutama bagian humas yang seharusnya bisa memberikan penjelasan yang terang agar masalah yang ada bisa diposisikan sebagaimana mestinya.

Sudah lima kali, menurut Agus, ia datang ke bagian humas (Roni-red) untuk komfirmasi berita tentang pencemaran sungai citonjong, tapi setiap kali kesana selalu beralasan sedang keluar, meeting atau alasan lainnya.

“Saat ditelepon via telepon celullernya  sering tidak aktif  dan kalau pun aktip tidak pernah diangkat. “imbuh Agus.

Padahal selama ini kedatangannya hanya ingin konfirmasi tentang isu yang beredar di warga sekitar, pabrik Pecu sudah mencemari air sungai dan air sumur warga.

“Niat saya baik kok, saya perlu tanggapan dari PT Pecu agar berita yang saya tulis bisa berimbang, tapi karena kenyataan seperti ini, ya maaf saja saya menulis berita hanya dari satu sumber saja, dari warga sekitar pabrik.", jelas Agus

Hal senada dikatakan Juhandi (50), warga Dusun Ciokong  Desa Sukaresik dan Tata (45) warga Desa Cikembulan. Menurut mereka, perusahaan PT.Pecu terutama pimpinannya memang tidak pernah bersosialisasi dengan memasyarakat warga sekitar pabrik, terkesan angkuh dan susah ditemui.

"Entah kenapa, jangankan wartawan yang tidak mereka kenal, warga pun susah jika ingin bertemu pimpinan perusahaan dan memang betul direksi PT Pecu tidak dekat dengan warga. “tegas mereka.

Warga pun berharap, pihak PT.Pecu bisa lebih dekat dengan warga. Jadi, kalau ada apa apa, seperti masalah pencemaran sungai Citonjong dan sumur-sumur, warga hanya butuh kejelasan serta normalisasi.

“Lagi pula apa ruginya sih dekat dengan masyarakat. “ungkap Jahidin. (AGE)

PETANI DI 2 DESA KABUPATEN PANGANDARAN TERIMA BANTUAN BENIH PALA DAN CENGKIH

CIJULANG – Dalam rangka meningkatkan sektor pertanian, Pemerintah Daerah Pangandaran melalui Dinas Pertanian menyalurkan bantuan benih pala dan cengkih untuk petani yang ada di dua kecamatan, Kecamatan Parigi dan Langkaplancar.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Herdianto mengatakan, sebanyak 1.692 pala dan 2.600 batang cengkih tersebut disalurkan diantaranya, di Desa Selasari Kecamatan Parigi dan Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar, yang akan ditanam pada luas lahan seluruhnya sekitar 20 hektar.

Di Selasari penanaman dilakukan di atas lahan 10 hektare, untuk tanaman pala 5 hektare dan pohon cengkih 5 hektare.

“Sementara di Desa Sukamulya pun sama, penanamannya di atas lahan 10 hektar, yang masing-masing untuk pala 5 hektar dan dan cengkih 5 hektar." Imbuh Hrdianto.

dikatakan Herdianto, bantuan ini seluruhnya didanai dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2017 senilai Rp.66 juta dengan target capaiannya dapat meningkatkan penghasilan petani.

di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemasaran Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Rusyana menjelaskan, prosfek hasil tanaman perkebunan di Pangandaran sangat menjanjikan. Buah pala bisa panen pertama 3 tahun setelah penanaman, sedangkan cengkih 7 tahun sejak masa tanam.

Dan  kelebihan dari dua jenis tanaman tersebut, menurut Rusyana, harganya cenderung stabil, tidak pernah mengalami penurunan..

"Mudah-mudahan penyaluran benih ini bisa memotivasi petani Pangandaran agar tingkat ekonomi khususnya dari sektor pertanian terus meningkat. " pungkasnya. (hiek)

5 DARI 12 ASN PEMKAB PANGANDARAN PELANGGAR DISIPLIN, SEGERA DIBERHENTIKAN

PARIGI- 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran diberhentikan secara hormat setelah sebelumnya diberikan sanksi hukuman berat.

menurut Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Ganjar, sebelumnya Pemda Pangandaran juga sudah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 12 ASN.

masih kata Ganjar, dari 12 ASN yang diberikan sanksi, rinciannya, fungsional umum sebanyak 5 orang, struktural 3 orang, penilik 1 orang dan guru 2 orang.
Ganjar juiga mengatakan, hukuman pada 12 ASN tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 dan Undang Undang ASN Nomor 5 tahun 2014.

"Pada proses berlakunya sanksi ada dua kategori penjatuhan hukuman, diantaranya 6 orang dievaluasi di masing-masing SKPD dan 6 lagi dikarantina di Setda,"terang Ganjar.

Hingga saat ini, dari ke 12 ASN yang telah dilakukan pembinaan dan evaluasi, karena dianggap  benar-benar telah melakukan pelanggaran PP dan Undang-undang tentang ASN, 5 orang ASN  akan diberhentikan.

"3 orang sudah resmi di SK kan pemberhentiannya, sedangkan 2 ASN lagi masih dalam tahap penyusunan SK pemberhentian,"ujarnya.

Sementara menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Drs. Muhlis, 5 ASN yang diberhentikan merupakan 6 ASN yang dikarantina di Setdam sedang untuk yang seorang lagi, lanjut Muhlis, dianggap tingkat kedisplinannya meningkat.
“Dan untuk 5 orang yang akan diberhentikan, karena mereka tidak ada perubahan disiplin selama masa karantina, “jelas Muhlis.

ditambahkan Muhlis, berdasarkan UU ASN Pasaal 87 ayat 3, jika seorang ASN mangkir kerja selama 46 hari baik berturut-turut atau pun tidak masuk kerja selama satu tahun, maka akan diberhentikan secara hormat. Dan penjatuhan hukuman berdasarkan PP Nomor 53/2010 Pasal 10 angka 9 hurup d, untuk sanksi yang diberlakukan diberhentikan secara tidak hormat.

“Namun seandainya ASN tersebut telah bertugas lebih 20 tahun dan usianya 50 tahun, maka masih memiliki hak pensiun. “jelas Muhlis lagi. (hiek)

Hati-hati penipuan modus baru, CATUT NAMA PEJABAT PANGANDARAN UNTUK MEMINTA UANG PROYEK

CIJULANG – Hati-hati, kini ada modus baru penipuan yang menimpa salah seorang Kepala SKPD di Pemkab Pangandaran.
Seperti dialami Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Yani Ahmnad marzuki, ia menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan namanya untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan yang mengerjakan proyek di dinasnya.

menurut Yani, ia menjadi korban dengan modus, seseorang telah mengatasnamakan dirinya dan jabatannya sebagai Kepala Dinas untuk meminta sejumlah uang dari rekanan.

"Dengan mengatasnamkaan KepalanDinas Kesehatan OPangandaran, penelpon tersebut meminta uang kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan Puskesmas di Kecamatan Langkaplancar," terang Yani.

dikatakan Yani, hal tersebut diketahuinya setelah rekanan itu sudah mentransfer uang sebesar Rp.60 juta melalui rekening salah satu bank.

Dengan modus, pelaku mengatakan bahwa ia akan berangkat ke Bandung untuk suatu urusan. Padahal, menurut Yani, dirinya tidak ada rencana ke Bandung dan tidak pernah menyruruh seseorang untuk meminta uang kepada rekanan.

Merasa namanya sudah dicemarkan, Yani pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bupati, namun sayangnya sampai hari ini pelaku penelephon gelap tersebut belum ditemukan.

"Ini menjadi pelajaran bagi saya juga untuk pejabat lainnya di lingkup pemerintah Pangandaran. “ungkap Yani.

diperoleh informasi, masih kata Yani, ternyata melakukan aksi penipuannya bukan hanya meminta pada satu rekanan saja. Bahkan beberapa rekanan lainnya pernah mengalami hal serupa, namun tidak pernah melayaninya. (hiek)

PULUHAN WARGA RN KELUHKAN PEMBANGUNAN PELABUHAN BOJONGSALAWE

PARIGI-Puluhan nelayan Parigi Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam aliansi nelayan dan Rukun Nelayan (RN) beberapa hari lalu rame-rame mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan keluhannya, masalah yang terjadi pekan lalu terkait adanya kecelakaan nelayan di lokasi pembangunan pelabuhan di pantai Bojongsalawe Kecamatan Parigi.

Menurut nelayan yang diterima komisi II, sebenarnya keluhan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak syahbandar, namun kurang mendapat respon, maka nelayan pun berinisiatif menggelar auden ke DPRD.

“Seharusnya syahbandar bisa menjadi mitra nelayan. “ungkap salah seorang peserta audens.

Masih kata salah seorang peserta audens, pihaknya berharap jeritan dan teriakan nelayan bisa disampaikan ke pihak yang berkompeten agar pemasangan tiang pancang pelabuhan di Bojongsalawe dihentikan, karena sudah mengakibatkan kecelakaan bagi nelayan yang melaut.

“Ini dialami sendiri oleh ketua RN, Dudung. “ungkapnya lagi.

Para peserta pun sepakat meminta agar Dinas Kelautan Pangandaran bisa segera  menyelesaikan persoalan ini, karena dikhawatirkan akan ada lagi korban-korban lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, komisi II pun berjanji akan segera membantu untuk segera memecahkan persoalan ini serta menyampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera dicari penyelesaiannya.

Sementara menurut kepala Syahbandar Pangandaran, Fachrudin, pembangunan pelabuhan di Bojongsalawe yang menelan anggaran sebesar Rp 28, 27 milyar ini memang baru tahap pemasangan tiang pancang.
Menurut Fachrudin, sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan hal ini serta kordinasi dengan pusat.

“Waktu hari minggu diberi tahu ada kecelakaan nelayan, keesokan harinya saya pun langsung melaporkan hal ini ke pusat. “terang Fachrudin.

Laporan yang ia terima langsung dari RN, menurut Fahrudin, akan terus dikaji serta dilakukan pendalaman untuk bahan laporan selanjutnya ke pusat.

“Dan kami pun siap memberi bantuan kepada nelayan yang mendapat musibah karena tiang pancang pelabuhan tersebut, walau tidak maksimal. “ungkap Fachrudin. (Toni  T)

WAKIL BUPATI PANGANDARAN SERAHKAN BANTUAN KE PONDOK PESANTREN DAN MESJID

MANGUNJAYA-Salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam bidang keagamaan sekaligus sebagai syiar, belum lama ini Pemkab Pangandaran menyerahkan bantuan hibah keagamaan yang diserahkan langsung Wakil Bupati, H. Adang Hadari dalam acara Taraweh Keliling (tarling) bertempat di Pondok Pesantren Nurul Huda Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya.

Dalam acara penyerahan bantuan yang turut dihadiri Ketua MUI, Ketua Baznas Pangandaran, Drs. Hendri dan beberapa kepala SKPD, Wakil Bupati berkenan menyerahkan hibah ke dua pondok pesantren dan 12 mesjid dengan total keseluruhan bantuan mencapai Rp 690 juta.

Dalam sambutannya, Adang Hadari menyampaikan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu tempat-tempat ibadah dan pesantren sebagai tempat menuntut ilmu agama yang biasa digunakan masyarakat sebagai syiar agama islam.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi umat agar kegiatan keagamaan di Kabupaten Pangandaran terus hidup dan berkembang sesuai yang kita harapkan. “kata Adang.(12/7).

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati pun berkenan menyerahkan santunan untuk 15 anak yatim piyatu serta penyerahan secara simbolik kepada penerima rutilahu program unggulan baznas Kabupaten Pangandaran yang ada di Kecamatan Mangunjaya.(Toni T)

WARGA KESAL GAS ELPIJI 3 KG SELALU BERMASALAH, HARGANYA MAHAL, SUSAH DIDAPAT ISINYA PUN KURANG

PARIGI - Masyarakat pengguna gas elpiji 3 kg di Kabupaten Pangandaran merasa prihatin dengan mahalnya harga gas tersebut ditambah lagi kondisi segel tabung yang longgar dan mudah dicopot tidak seperti biasanya begitu kuat bila akan dibuka, ditenggerai segel tersebut merupakan segel palsu.

Seperti dialami salah seorang warga Dusun Karangkamal Desa Margacinta Kecamatan Cijulang,  Isah, (67), beberapa kali dirinya membeli tabung gas elpiji 3 kilogram DENGAN kondisi segel yang tidak seperti biasanya.

Menurut Isah, ia sangat kecewa dengan peredaran gas elpiji 3 kilogram dengan harganya yang mahal, barangnya susah didapat bahkan di tempatnya membeli harganya mencapai Rp 24 ribu.

Selain itu Isah juga menyesalkan, karena akhir-akhir ini banyak peredaran gas elpiji 3 kilogram yang  takarannya tidak sesuai, karena baru saja dipakai beberapa hari sudah habis.

"Padahal penggunaan sebelum-sebelumnya dengan sekarang sama, tapi kok sekarang cepat habis," ungkap Isah.

Isah menduga gas elpiji 3 kilogram yang ia beli saat ini tidak sesuai dengan takaran, apakah segel yang longgar dan mudah copot itu akibat dari ulah oknum nakal untuk mengurangi isinya   atau rusak di perjalanan saat pengiriman dari agen ke pangkalan,

“Sebagai konsumen jelas saya tidak mau dirugikan dengan hal tersebut, sudah mahal, susah didapat ditambah sekarang isinya kurang. “kata Isah.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd pun merasa berang dengan munculnya masalah gas elpiji 3 kilogram yang selalu saja menjadi  persoalan dan menyengsarakan masyarakat sebagai konsumen.

"Jika masyarakat ada yang merasa dirugikan dengan peredaran gas tersebut, saya harap  segera lapor ke pemerintah setempat," kata Iwan.(13/06)

Iwan juga menegaskan, dan jika memang ada dugaan selama ini terjadi di masyarakat benar, ia mendorong agar masyarakat melapor ke polisi untuk menempuh jalur hukum karena ini sudah menjadi perbuatan pidana.

"Terus terang saya jengkel dengan persoalan peredaran gas elpiji yang selalu bermasalah, kasihan dong masyarakat yang jadi korban," ungkapnya. (AGE)

INI KATA KETUA DPRD PANGANDARAN TENTANG KETERLAMBATAN PENCAIRAN “PANGANDARAN HEBAT”

PARIGI-Banyaknya keluhan dari SMA/SMK Negeri tentang keterlambatan pencairan program Pangandaran Hebat yang sudah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran langsung direspon ketua DPRD, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd.

Iwan pun membenarkan jika keluhan keterlambatan pencairan anggaran itu sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, waktu ia menghadiri undangan acara perpisahan ke beberapa SMA dan SMK negeri beberapa minggu lalu, memang banyak kepala sekolah yang mengeluhkan soal itu.

“Untuk meminta kepada orang tua siswa sudah tidak boleh sedangkan menunggu anggaran belum cair, apalagi sekarang untuk biaya perpisahan. “kata Iwan.(12/6)

Saat ditemui PNews di ruang kerjanya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini lebih jauh mengatakan, mekanisme anggaran program “Pangandaran Hebat” itu sudah jelas, dana yang berasal dari APBD Kabupaten Pangandaran ditransfer dulu ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pedidikan provinsi karena sekarang SMA/SMK negeri sudah menjadi tanggungjawab pemprov.

“Lain lagi untuk SMA/SMK swasta, ini bisa langsung dari Dinas Keuangan ke sekolah masing-masing. “terang Iwan.

Iwan juga mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan Pangandaran lebih intens lagi berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, sementara Dinas keuangan bertugas hanya membayarkan saja sesuai dengan ketentuan.

“Harusnya Kepala Dinas Pendidikan yang paling sering kordinasi ke provinsi, apalagi jika ada kekhawatiran dana yang sudah ditransfer ke provinsi itu hangus, dan berarti ke depan tidak boleh lagi ada program seperti ini. “imbuhnya lagi.

Ditambahkan Iwan, saat ia hadir pada acara perpisahan beberpa SMA/SMK diperoleh informasi, semua sekolah mengakui dengan anggaran BOS SMA/SMK ini, setiap siswa akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2 juta per tahun, jumlah tersebut merupakan gabungan dari BOS pusat dan provinsi, dan jika ditambah dari dana program Pangandaran Hebat, maka kebutuhan sekolah pun sudah bisa terpenuhi.

“Pokoknya untuk standar sekolah di Kabupaten Pangandaran itu sudah cukup tanpa harus ada pungutan apa pun. ”jelas Iwan lagi.

Dan sekarang, lanjut Iwan, seluruh SMA/SMK yang ada di Kabupaten Pangandaran seluruhnya mengeluhkan tentang keterlambatan proses pencairan dana pendidikan yang berasal dari program “Pangandaran Hebat” ini. Dan kejadian ini memang baru terjadi tahun ini pasca SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Mungkin karena mekanismenya masih baru, jadinya banyak kelemahan dan kekurangan di sana-sini.

“Saya berharap dinas teknis, yaitu Dinas Pendidikan dan Keuangan harus lebih sering kordinasi dengan propinsi, dan ke depannya tidak boleh ada pencairan yang terlambat. “tegasnya.

Iwan juga mengatakan, secepatnya ia akan segera menugaskan komisi I yang membidangi pendidikan untuk segera melihat langsung ke lapangan agar diketahui pokok masalahnya. (AGE)

MASIH MENUNGGU SURAT GUBERNUR, PANGANDARAN HEBAT BELUM TEREALISAI

PANGANDARAN - Lambatnya pencairan dana pendidikan dari program “Pangandaran Hebat” untuk SMA/SMK Negeri di Kabupaten Pangandaran, dikeluhkan beberapa sekolah karena hingga saat ini masih belum jelas serta belum adanya kepastian kapan realisasinya.

Seperti diketahui, program “Pangandaran Hebat” yang rencananya akan diberikan per semester ini merupakan program yang digulirkan Pemkab Pangandaran dalam dunia pendidikan untuk meringankan beban masyarakat khususnya dalam masalah biaya pendidikan.

Menurut Kepala SMAN I Parigi, H.Eman Hermawan, pihak sekolah sangat mengharapkan dana tersebut bisa segera cair karena ini menyangkut berbagai kegiatan yang ada di tiap-tiap sekolah saat ini yang semuanya menyangkut biaya pendidikan.

"Saya berharap anggaran program Pangandaran Hebat ini bisa cepat cair, karena ini untuk  memenuhi segala kepentingan yang saat ini mulai dibutuhkan sekolah", ungkapnya.

Ditambahkan Eman, ketika ia mengetahui untuk pencairan dana program Pangandaran hebat sampai saat ini belum disetujui di tingkat provinsi, ia merasa kecewa, karena saat ini sudah memasuki bulan juni akhir semester pertama januari-juni yang seharusnya saat pertama mulai digulirkannya program ini.

Ketika diminta tanggapannya, Sekertaris Dinas Disdikpora Kabupaten Pangandaran, H. M. Agus Nurdin, S.Pd, M.Pd membenarkan adanya keterlambatan pencairan dana program Pangandaran Hebat untuk SMA dan SMK Negeri. Tapi menurut Agus, semuanya harap bisa mengerti dan bersabar karena ini merupakan program baru di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi.

"Alhamdulillah, kami bersama DPPKAD Kabupaten Pangandaran sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Keuangan Provinsi untuk secepatnya bisa melaksanakan proses pencairannya karena memang waktu yang mulai mepet", jelasnya.(12/06)

Dikatakan Agus, dalam koordinasi tersebut diperoleh keterangan, sebelum pencairan dana program ini harus ditempuh dulu sembilan syarat, salah satunya harus ada surat permohonan dari gubernur tanpa bisa diwakili.

“Hingga saat ini kedelapan syarat sudah ditempuh dan tinggal satu syarat lagi, yaitu surat permohonan dari gubernur, dan menurut informasi Pa Gubernurnya saat ini sedang melaksanakan umroh. “jelas Agus.

Agus juga mengatakan, pihaknya optimis akhir bulan Juni program Pangandaran Hebat untuk pendidikan gratis di Kabupaten Pangandaran ini bisa segera dicairkan.

"Sementara untuk SMA dan SMK swasta sudah tidak ada masalah dalam proses pencairannya.",tambah Agus (AGE)

KABAR GEMBIRA UNTUK WARGA MANGUNJAYA, PADAHERANG DAN KALIPUCANG, BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA di Sa-Desa CIGANJENG

PADAHERANG-Warga tiga kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Padaherang, Mangunjaya dan Kecamatan Kalipucang sekarang tidak usah repot lagi dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan dengan mendatangi kantor Samsat yang ada di Kecamatan Pangandaran. Selain jaraknya yang relatif jauh, warga pun harus ngantri jika datang langsung ke kantor Samsat Pangandaran.

Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan, beberapa hari lalu kantor Samsat sekarang sudah membuka terobosan baru dengan membukan kantor Samsat Desa (Sa-Desa) yang berlokasi di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang untuk malayani warga di tiga kecamatan tersebut.

Saat ditemui salah seorang petugas Samsat, Bripka Supiyan mengatakan, salah satu pertimbangan  Tunggilis dipilih menjadi lokasi keberadaan Sa-Desa, karena Desa Tunggilis terletak di tengah-tengah lokasi paling ujung wilayah kerja Samsat Pangandaran.

“Ini semacam jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraannya. “ungkap Supiyan.

Ditambahkan Supiyan, fungsi Sa-Desa ini sama, untuk melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan (STNK) motor dan mobil, dan dengan dibuka setiap hari kerja,  masyarakat Mangunjatya, Padaherang dan Kalipucang sekarang tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke Samsat Pangandaran.

“Kecuali untuk kendaraan dengan plat kuning mobil umum karena ada asuransi untuk penumpangnya, maka pengurusan pajaknya masih tetap harus di Samsat Pangandaran. ”terang Supiyan.

Masih kata Supiyan, selain Sa-Desa, Samsat Mobil Keliling pun masih tetap berjalan yang sekarang khusus untuk pelayanan wilayah selatan.

“Sa-Desa merupakan inovasi pertama Samsat Pangandaran, dan mudah-mudahan ke depan bisa diperluas lagi ke wilayah lainnya karena selain untuk memudahkan layanan pada masyarakat, juga bertujuan untuk lebih meningkatkan Pendapatan Daerah. “pungkas Supiyan. (isis Koswara)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN