RPJMD 2021-2026 Harus Selesai di Tahun 2024, Saat Ini Pemkab Pangandaran Terus Lakukan Terobosan

Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran
pangandarannews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran saat ini terus mecari formulasi serta langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun, 2021-2026, pasalnya RPJMD yang akan berakhir tahun 2026 ternyata harus selesai di tahun 2024.

Menurut Bupati Pangandaran yang ditemui PNews di ruang kerjanya, dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran terhitung untuk masa bakti 2021-2026, namun karena di tahun 2024 akan dilaksanakan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sehingga RPJMD 5 tahun ini harus tuntas dalam waktu kurang dari 3 tahun.

Secara normatif, kata bupati, untu menyelesaikan RPJMD 5 tahun ini hanya punya waktu di tahun 2021, 2022 dan tahu 2023. 

“Sementara seperti diketahui di tahun 2021 kemarin seluruh kabupaten-kota se-Indonesia tidak bisa berbuat banyak karena tahun itu semua harus fokus dalam penanganan pandemi covid-19, “jelas Jeje.(11/07)

Sebagai ilustrasi, katakanlah jika dalam satu tahun anggaran bisa mengintervensi perbaikan jalan sepanjang 100 kilo meter dikali dua tahun anggaran (2022-2023) menjadi 200 km, maka menurut Jeje, berapa akan kehilangan perbaikan jalan yang tidak bisa dilaksanakan di tahun 2024, 2025 dan tahun 2026 dalam masa jabatannya yang dipangkas, dan ini belum pada sektor-sektor pembangunan lainnya.

“Sekarang kami sedang berpikir bagaimana denga waktu yang kurang dari hanya 3 tahun ini kami  harus menyelesaikan RPJMD yang tergetnya 5 tahun hingga tahun 2026, tapi RPJMD ini tetap harus selesai, “tegas Jeje.

Jeje mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun langkah-langkah atau rencana khusus serta melakukan sejumlah terobosan agar RPJMD 5 tahun ini bisa tuntas dalam durasi kurang dari tiga tahun, dan tentu ini harus dilakukan dengan berbagai langkah-langkah, upaya serta kordinasi yang luar biasa.

Jeje mengaku pihaknya baru mengetahui di bulan april 2021 jika masa kepemimpinannya berakhir di tahun 2024, padahal dalam SK pelantikannya masa baktinya untuk 2021-2026. Sementara pada awal masa kepemimpinannya di tahu 2021, Kabupaten Pangandaran sama dengan kabupaten-kota lainnya terjadi stagnan karena saat itu memang semua harus fokus pada penanganan pandemi. Walau saat itu tidak terlalu stagnan sama sekali karena Pemkab Pangandaran terus melakukan langkah-langkah, terobosan dan inovasi.

“Namun kita akui tahun 2021 lalu masih banyak yang tertunda seperti penguatan kelembagaan desa jserta sector lainnya karena kondisi piskal daerah saat itu, “ungkap Jeje.

Dan saat ini di tahun 2022, baik ekonomi masyarakat atau keuangan daerah “baru mau sembuh” sehingga ia sedang berpikir tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 ini bisa menyelesaikan RPJMD yang seharusnya selesai di tahun 2026.

Menurutnya ia tetap optimis, hanya saja diperlukan langkah-langkah kongrit serta luar biasa dengan berbagai cara, salahsatunya dengan termenggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Jeje juga mengatakan, ia ingin meninggalkan fondasi PAD ini bukan sebagai suflemen pelengkap saja tapi harus menjadi suplemen yang bisa mendorong pendapatan daerah lainnya.

“Sekarang PAD kita sudah lumayan, dari retribusi pariwisata, pajak hotel dan restoran dan sumber-sumber lainnya, target PAD kita tahun ini Rp 250 ilyar, “pungkasnya. (PNews)


Related

berita 1929742357161819721

Posting Komentar

emo-but-icon

item