BEBERAPA ASET BELUM DISERAHKAN CIAMIS, LKPD BPK 2014, SPI PANGANDARAN LEMAH

CIJULANG– Masih ada tiga aset dari Kabupaten Ciamis yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pangandaran belum dilimpahkan, seperti, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), eks Pasar Seni dan PD BPR BKPD Cijukang dan Pangandaran.

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pangandaran, Ade Kurnia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Ciamis untuk mengevaluasi sejumlah aset yang sebelumnya telah dilimpahkan.

“Hasil kesepakatan setelah koordinasi daftaran aset yang telah dilimpahkan akan diverifikasi kembali,” ungkap Ade.(15/11).

Masih kata Ade, saat ini ketiga aset tersebut sedang dirumuskan untuk proses pelimpahannya, namun belum bisa ditentukan kaopan waktunya, karena masih banyak teknis yang harus dilaksanakan.

Sementara tokoh muda Kabupaten Pangandaran, Dede Ihsan Rifa’I mengatakan, verifikasi dan evaluasi aset dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran seharusnya dilaksanakan secepatnya. Pasalnya,  dalam Undang Undang Nomor 21/2012 BAB V Pasal 14 ayat 3 menyatakan, penyerahan aset dan dokumen dilakukan paling lambat tiga tahun setelah dilantik Penjabat Bupati (Pj) Pangandaran.

Menurut Dede, saat ini Pangandaran telah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan terpisah dari Ciamis menginjak usia 4 tahun, untuk itu Dede berharap pelimpahan dan penyerahan aset harus segera dilaksanakan secepatnya kjarena ini akan berdampoak pada  arah pembangunan daerah Kabupaten Pangandaran.

“Kami menilai pengelolaan aset masih lemah, karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2015 menerangkan, penatausahaan aset tetap pemerintah Kabupaten Pangandaran belum optimal,” tambahnya.

Dede menambahkan, neraca aset tetap yang disajikan per tanggal 31 Desember 2015 sebesar Rp.1.113.834.487.646,75 dan dalam LKPD 2014 BPK menyampaikan Sistem Pengendalian Intern (SPI) masuk kategori lemah.

“Banyak aset tercatat dalam namun belum ditemukan fisiknya, untuk itu kami harap kedua pihak segera melakukan pendataan ulang,” pungkas Dede.

Sementara di tempat terpisah, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat dikonfirmasi tentang hal ini mengatakan, dalam pertemuan dengan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin pada acara Pekan Olahraga Kesehatan (Porkes) Kabupaten Ciamis tanggal 12-13 nopember lalu di pangandaran, disepakti akan dibentuk tim untuk menangani aset-aset yang sampai saat ini belum diserahkan ke pangandaran.

“Kita sangat hormat pada ciamis, dan nanti kita tunggu saja hasil kerja tim tersebut termasuk masalah BPR BKPD yang sekarang semakin hangat jadi isyu masyarakat. “Kata Jeje saat ditemui usai membukan acara Jumbara KB Kabupaten Pangandaran di lapang Desa Babakan. (15/11). (AGE)

Related

berita 2925918204799457548

Posting Komentar

emo-but-icon

item