KAJATI: “MASYARAKAT JANGAN MEMBERI PELUANG BERBUAT PUNGLI…”

PANGANDARAN-Saber pungli, sebagai target pemerintah agar pelayanan publik betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat tentunya ini perlu konsistensi dan komitmen bersama baik dari pemangku kepentingan juga bagi masyarakat untuk menghindari perbuatan pelanggaran hokum.

Demikian dikatakan  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukardi, SH,M.Hum usai memberikan ceramah pada acara seminar Perlidungan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Kaitan dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran.

“Yang namanya melanggar hukum itu kan banyak, saya kira semua pejabat paham hukum. “ungkap Sukardi.(10/3).

Ditambahkan Sukardi, harus diciptakan bagaimana bekerja sesuai tupoksinya, bagaimana sistem layanan kepada masayarakat agar terus diperbaiki agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum, termasuk dukungan dari media.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan memberikan peluang untuk berbuat pungli agar bisa terhindar dari persoalan hukum. “imbuh Sukardi.

Masih di tempat yang sama, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, saber pungli di Kabupaten Pangandaran sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu.

Menurutnya, sebagai Kepala Daerah sering mengatakan pada jajarannya agar hati-hati dalam bekerja, jangan sekali-kali memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Karena jika terjadi pelanggaran, maka asfek hukumnya berat dan harus ditanggung sendiri. “kata Jeje.

Jeje juga mengatakan, ketika memberikan pembukaan acara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ada yang lupa disampaikan, kalau mau investasi ke pangandaran biaya nol kecuali yang berkaitan dengan retribusi dan pajak, dan prosesnya pun  mudah.

“jadi, silahkan jika ada yang mau berinvestasi di Pangandaran kami akan bantu dengan segala kemudahan. “pungkas Jeje. (hiek)

BUPATI PANGANDARAN BUKA SEMINAR PERLINDUNGAN IPPAT

PANGANDARAN-Peran PPAT sangat besar dalam pembangunan Indonesia, khususnya di bidang legalitas pertanahan, karena akte yang dibuat PPAT itu otentik.

Demikian disampaikan ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Syafran Sofyan SH SpN M.Hum dalam acara seminar Perlidungan Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Kaitan dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran.(10/3)

“kepada masyarakat, jika ada yang berhubungan dengan tanah dan bangunan, maka hubungi PPAT. “terang Syafran.

Dalam seminar yang digelar selama dua hari (10-11/3) yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukardi, SH,M.Hum, Kepala BPN Ciamis, Riswan, Sekda Pangandaran ,Mahmud, SH, MH, Pengda IPPAT provinsi dan Pengda Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Basri Jayasantana ini, Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata pun berkenan membuka acara  tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Pangandaran, menyampaikan, Pemerintah Daerah banyak kepentingan dengan organisasi profesi IPPAT. Menurutnya, Pangandaran sebagai Daerah Otonomi baru (DOB) diibaratkan orang gunung yang kurang begitu paham dengan surat-surat tanah.

“Jelas dengan adanya PPAT akan sangat membantu masyarakat untuk mengurus surat tanah milik warga. ” ucap Jeje.

Jeje menambahkan, keberadaan PPAT di Kabupaten Pangandaran diharapkan bisa membantu masyarakat, betapa pentingnya memiliki sertipikat tanah.

“Karena sertipikat tersebut satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang mendapat legetimasi dari pemerintah. “imbuh Jeje.

Menurut Jeje, bagaimana menyadarkan warga akan pentingnya kepemilikan sertipoikat sebagai bukti legal kepemilikan tanah, setiao tahun pemda pun melaksanakan penyerahan SPPT.

“Disamping terus disampaikan sosialisasi pentingnya ada asfek legal mengenai azas hukum tentang tanah yang dimilki masyarakat. “lanjutnya.

Lebih jauh Jeje menyampaikan, PBB Pangandaran 10 tahun yang lalu jelas sangat berbeda dengan sekarang. Nilai transaksi (tanah-red) di Pangandaran  sudah sekitar Rp. 50 juta tapi NJOPnya sebagai dasar perhitungan PBB masih kecil sekali.

Tapi kalau ada transaski biasanya pajaknya lebih dulu ditanyakan pada pembelinya, mau masukin berapa. Seharusnya berasarkan nilai transaksi itu dan ini akan menguntungksan PAD.

“Saya akan minta pertimbangan dan nasehatnya dari PPAT mengenai kondisi ini, “imbuh Jeje lagi.

Disoal rencana pembartuan NJOP, Jeje menyampaikan, tahun 2018 dan sekarang sedang disiapkan matrixnya.

Jika selama terjadinya konflik hampir di tiap daerah tentang pertanahan, Jeje menjelaskan, semuanya harus disinkronisasikan dengan tata ruang dengan baik, dan sesuatu tentunya tidak akan langsung is ok, tapi tetap ia akan melaui  proses.

“Dan lama-lama masyarakat juga akan paham kok... “kata Jeje.(hiek)..

AHF DAN DINAS KESEHATAN PANGANDARAN GELAR SOSIALISASI HIV/AIDS

PARIGIAIDS Healthcare Foundation (AHF), sebuah organisasi yang bergerak di bidang penanggulangan HIV/AIDS dengan kantor pusatnya Kamboja, sudah resmi mendapat persetujuan prinsip dan operasional dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dukungan AHF pada tahap pertama akan berlangsung hingga tahun 2019 meliputi sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan akses layanan HIV/AIDS seperti tes HIV dan pengobatannya oleh kelompok - kelompok masyarakat. Selain itu, AHF Indonesia juga akan memprioritaskan penyediaan layanan HIV / AIDS yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat luas.

Seperti baru-baru ini, AHF melakukan program kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Parigi Kabupaten Pangandaran. Hadir pada acara tersebut, team monev AHF untuk Asia Tenggara, team dinas kesehatan Provinsi Jawa Barat, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran dan kepala UPT Kesehatan Parigi.

Dalam acara yang digelar di aula Puskesmas Parigi (09/03) ini, dibahas bagaimana cara  penanggulangan masalah HIV/AIDS yang mulai mewabah dan penanganan para penderita HIV positif yang menurut data di Dinas Kesehatan, penderita yang ada di Kabupaten Pangandaran sampai bulan Februari 2017 mencapai 46 penderita dan dari yang aktif melakukan pengobatan hanya 22 penderita.

Salah satu tim monev asia, Mr. Cheng menjelaskan, tidak ada vaksin untuk mencegah HIV dan tidak ada obat untuk AIDS tapi hanya bisa melindungi diri agar tidak terinfeksi.

“Satu-satunya cara untuk mencegah terinfeksi HIV adalah dengan menghindari kegiatan yang meningkatkan risiko tertular HIV karena pada dasarnya mencegah selalu lebih baik daripada mengobati", jelasnya.

Ditambahkan Mr. Cheng, cara-cara yang paling umum untuk terinfeksi HIV, berhubungan seks tanpa kondom dan penggunaan berbagi jarum atau alat suntik lainnya.

Jika seseorang terinfeksi HIV, lanjut Mr. Cheng, ia bisa menularkannya dengan cara-cara tersebut.

“Jika kedua pasangan terinfeksi dan tetap lakukan hubungan seks, maka anda bisa tertular jenis virus HIV lain yang mungkin tidak bisa dikendalikan oleh obat-obatan yang anda konsumsi", tambahnya.

Sementara menurut salah satu team dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Barat, Aan Hermawan  mengatakan,  ini sesuatu program yang luar biasa dalam meminimalisir penularan HIV/AIDS disuatu daerah,  AHF selalu siap membantu dalam penanganan HIV/AIDS yang sangat mematikan ini.

“Semoga program ini bisa bermanfaat buat masyarakat dan bagi para penderita HIV/AIDS di Pangandaran", katanya.  (AGE)

PUJI ASTUTI, WARGA PADAHERANG KORBAN PEMBACOKAN MALING

PADAHERANG-Nasib malang menimpa Puji Astuti (25) warga Gunung Putri Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran yang menjadi korban pembacokan kawanan perampok.

Menurut keterangan Kepala Desa Sukanagara, Tarso, kejadian berawal saat korban tertidur di rumahnya sekitar pukul 01.30 dini hari mendengar suara mencurigakan di dalam rumahnya (10/03). Merasa curiga korban pun  terbangun, tapi sebelum sadar betul korban yang baru terbangun tersebut tiba-tiba mendapat serangan perampok dengan bacokan parang sehingga korban pun mengalami luka di bagian keningnya.

“Karena kaget dan ketakutan, korban pun spontan berteriak meminta tolong dan seketika kawanan maling pun melarikan diri , “ungkap Tarso.

Setelah masyarakat tahu apa yang terjadi, korban pun segera mendapat petolongan warga dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.

Alhamdulilah korban selamat, hanya mengalami luka di bagian kepalannya. “terang Tarso.

Dan tidak lama berselang pelaku perampokan yang teridentifikasi bernama LSM dan  temannya DK berhasil ditangkap warga di daerah Jawa Tengah. Menurut keterangan pelaku,  sebelum ia melakukan kejahatan di Padaherang pelaku pun melakukan pencurian speda motor di daerah Rawa Apu.

“sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Padaherang.”terang Tarso lagi.

Setelah mendengar pelaku berhasil ditangkap, masyarakat yang geram dengan ulah pelaku pun berbondong-bondong mendatangi polsek Padaherang dan meminta Polisi agar  mengeluarkan pelaku untuk di hakimi masa. Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan,  petugas Polsek Padaherang pun segera membawan pelaku ke Polres Ciamis dan kini kasusnya pun di tangani Polres Ciamis. *(Toni T).

PETUGAS LAPANGAN KB KABUPATEN PANGANDARAN DAN KOTA BANJAR GELAR PERTEMUAN.

PANGANDARAN –Untuk  menumbuhkembangkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan Program KB Nasional, Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran menggelar pertemuan untuk membina petugas lini lapangan, PKB/PLKB dan TPD se-kabupaten Pangandaran dan kota Banjar bertempat di hotel Sinar Rahayu 2 Pangandaran. (7/3).

Selain diikuti ratusan peserta penggerak KB yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar,  acara yang dibuka resmi Sekretaris Dinas KBP3A Pangandaran, Darmawan, SH  dihadiri juga pejabat dari BKKBN provinsi Jawa Barat, Lili sadeli, Kepala Balai Diklat KKB Garut, Herman melani, SH.

Dalam sambutanya, Darmawan mengajak peserta pembinaan untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi petugas lini lapangan. Meningkatkan  mutu dan kualitas dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai  bentuk professionalisme pelayanan kepada masayarakat dalam mensukseskan program keluarga kecil, sejahtera dan bahagia serta suksesnya program keluarga berencana.

“BKKBN menilai, perlunya peningkatan pemahaman atau PLKB/TPD  untuk  melaksanakan tugas di lapangan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan susksenya program pemerintah dalam menciptakan keluarga berencana,” kata Drmawan.

Sementara dari BKKBN jabar, Sadeli menyampaikan, acara pembinaan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan pembekalan pada para peserta sebagai lini terdepan dalam menjalankan tugas dan suksesnya program pemerintah di bidang kependudukan dan keluarga berencana.

Masih di tempat yang sama, Kepala Balai Diklat KKB Garut, Herman Melani, SH menjelaskan, BKKBN bukan hanya bisa mengatakan dua anak cukup kepada masyarakat, tapi loebih dari itu  harus bisa memberikan satu pemahaman arti dari Keluarga Berencana tersebut dalam kaitannya dengan peningkatan perekonomian keluarga, mensejahterakan keluarga sesuai dengan apa yang di programkan pemerintah saat ini.

“Seperti kita ketahui, sekarang ini yang sedang digalakan pemerintah pusat adalah pembentukan kampung KB disetiap desa/dusun guna memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “ungkapnya.

Ditambahkan Herman, terkait pentingnya KB dalam menumbuhkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera, BKKBN harus mendukung program pemerintah ini dengan bekerja lebih baik lagi sebagai petugas lini lapangan.  (AGE)

PEMDA SEGERA BONGKAR TOILET DI ARENA BERMAIN PANTAI BARAT

PANGANDARAN-Entah awalnya ide siapa harus dibangunan toilet di taman pinggir pantai (depan hotel Hawai) yang berdiri menghalangi view bagi pengunjung yang akan menikmati pemandangan pantai barat Pangandaran.

Seperti diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Parigi, Suryana (51). Menurutnya, keberadaan toilet tersebut sangat tidak pantas karena ada di tengah-tengah tempat aktifitas wisata. Selain menghalangi pandangan mata, toilet itu pun akan memberi kesan tidak beretika, sebab tidak jarang di tempat itu oleh pengunjung dijadikan tempat santai sambil makan-makan bersama keluarga.

“Saya sangat tidak setuju ada toilet disana, “ungkap Suryana.

Hal senada dikatakan warga Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, menurutnya, pemerintah terkesan asal membangun saja dengan tidak melihat estetika dan kenyamanan layaknya di tempat wisata.

“Ini akan terkesan tidak baik pada pengunjung, sebab toilet tersebut tidak tepat lokasinya. “ujarnya.

Diminta komentarnya, Kepala Dinas Pariwisata kabuoaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin mengatakan, sebenarnya bangunan tersebut memang sudah ada rencana dibongkar.

Menurutnya, bangunan yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 ini memang sangat tidak cocok berada di lokasi tersebut.

“Malah Pa Bupati juga sudah menyarankan agar toilet itu segera dibongkar, “(7/3).

Tapi, lanjut Undang, karena toilet itu sudah masuk dalam asset daerah, maka penghapusannya pun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Keinginan Pa Bupati Rencana ke depannya, disana malah tidak boleh dipakai parkir kendaraan karena area tersebut khusus akan dipergunakan arena bermain. “pungkas Undang. (hiek).

JEJE WIRADINATA BUKA STQ TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2017

PARIGI – Bupati Kabupaten Pangandaran,  H. Jeje Wiradinata, kamis malam (02/03) membuka secara langsung  Seleksi Tahfidz al-Qur'an (STQ) tingkat kabupaten bertempat di lapang Parigi yang akan berlangsung selama dua hari untuk memilih perwakilan qori/qori'ah, khafidz-khafidzah juga mufassir/mufassirah terbaik yang akan menjadi utusan STQ tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2017.

Kegiatan yang diikuti sepuluh kecamatan ini, dihadiri juga Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Sekda Mahmud, SH, MH,  para kepala SKPD di jajaran pemerintahan Pangandaran serta ratusan masyarakat  yang antusias untuk ikut menyaksikan acara STQ. 

Dalam sambutannya Bupati Jeje menyampaikan,  maksud diadakannya STQ pada hakikatnya untuk mensyiarkan al-quran di samping mencari bibit-bibit qori/qori'ah, khafidz-khafidzah juga mufassir/mufassirah terbaik untuk mewakili STQ pada tingkat selanjutnya.

Artinya, STQ ini intinya bisa menjadi syiar al-quran, dalam syiar itu juga dituntut peserta tidak hanya pintar membaca dan menulis, tapi jauh lebih penting adalah memahami isi kandungan alquran itu sendiri.

“Sasarannya juga, lanjut Jeje, tidak hanya kepada peserta, tapi juga lebih penting untuk yang mendengarkan, “kata Jeje.

STQ ini memang kopetisi, ajang adu keahlian yang dimiliki peserta, tapi ada hal lain yang tidak kalah penting, untuk mensyi’arkan dakwah Islam.

“Yang berguna untuk menstimulus objek sasaran pada yang masih awam dan menimbulkan rasa keinginan yang kuat untuk memiliki hal yang sama dari STQ ini." pungkasnya. (AGE)

PEMKAB PANGANDARAN GELAR MUSRENBANG RKPD TAHUN 2018

PANGANDARAN - Pemkab Pangandaran menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2017 tingkat kabupaten untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2018, bertempat di Hotel Grand Mutiara Pangandaran. Kamis (02/03).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, SH, kepada awak media menyampaikan, musrenbang tingkat kabupaten merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/ kota.

Penyelenggaraan Musrenbang, lanjutnya, merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 24 tahun 2016, tentang sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut Ujang Endin menjelaskan, musrenbang 2017 merupakan forum diskusi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka menghasilkan dokumen RKPD tahun 2018, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya.

“Ini menyangkut baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. “terangnya.

Disamping itu, masih kata Ujang Endin, RKPD tahun 2018 merupakan acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyempurnakan rencana kerja OPD tahun 2018.

RKPD sendiri, masih kata Ujang Endin, merupakan implementasi operasional tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2025.

“RKPD tahun 2018 juga merupakan pelaksanaan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati tahun ketiga, serta perwujudan visi dan misi pemerintah Kabupaten Pangandaran 2016-2021, yaitu Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia,” tandasnya. (Isis Koswara-Age)





BUPATI BUKA RTH TAMAN SUNSET PANGANDARAN

PANGANDARAN - Untuk menjadikan Pangandaran mejadi wisata mendunia, Pemkab Pangandaran terus melakukan pembenahan dan penataan di sana –sini, salah satunya  dengan membangun Ruang terbuka hijau (RTH) Taman Pangandaran Sunset yang berlokasi di Boulevard ujung jaklan tol Pantai Barat Pangandaran.

Secara resmi, taman tersebut pun dibuka untuk umum oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata hari rabu tanggal 01 maret kemarin.

Bupati didampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari saerta anggota DPR RI komisi I dari fraksi PDIP, Puti Guntur Soekarnoputri berkesempatan berkunjung ke taman RTH pertama yang dibangun pemda dan diperuntukan sebagai fasilitas pelengkap wisata.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje Wiradinata, berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.

“Oleh karena itu, kita semua berkewajiban untuk menjaga keasrian dan kebersihan ruang terbuka hijau ini dan menjadi tanggung jawab bersama,” kata Jeje.(1/3).

Ditambahkan Jeje, Pemkab Pangandaran berencana akan membangun beberapa ruang terbuka hijau tahun ini. Untuk itu, menurut jeje, ia meminta dukungan semua pihak agar semua rencana tersebut dapat terwujud dan kepariwisataan Kabupaten Pangandaran pun semakin maju.

“Hal ini Selaras dengan visi Pemerintah Daerah untuk menjadikan Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata yang mendunia,”pungkasnya.  (Toni T-Age)

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PANGANDARAN DONGKRAK MINAT BACA MASYARAKAT

CIJULANG - Membaca merupakan keterampilan dasar dalam kehidupan. Bagi anak-anak, membaca menjadi kunci sukses untuk mengikuti pendidikan di sekolah bahkan bisa menjadi pegangan selama hidup. Dan bagi yang telah menyelesaikan pendidikan, membaca juga tetap menjadi kunci meraih sukses dalam kehidupan.

Anak-anak yang memiliki kemampuan membaca dengan baik, memiliki peluang meraih pendidikan yang lebih tinggi dan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan tersebut juga  memiliki peluang mendapatkan pekerjaan dan meraih sukses dalam kehidupannya.

Gemar membaca (reading literacy), kemampuan untuk memahami dan mengerti isi teks tertulis serta menerapkan dalam praktek. Membaca adalah elemen kunci dari literasi (literacy) yaitu kemampuan membaca, menulis, dan menghitung. Literasi merupakan hak asasi manusia, dan merupakan jantung dari pendidikan.

Untuk meningkatkan minat baca bagi masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangandaran pun menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan budaya minat baca dan pengelolaan perpustakaan sekolah, bertempat di koperasi Tugu Cijulang. Senin (28/02),

Kegiatan yang dihadiri oleh Asda II, Drs. Apip Winayadi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan,  Drs. Kiswaya dan staf kedinasan, juga para kepala UPT disdikpora dan para pengelola perpustakaan di tiap sekolah yang ada di wilayah kabupaten Pangandaran, diharapkan bisa mendongkrak minat baca terutama di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya Drs. Kiswaya meyampaikan, pentingnya budaya minat baca terutama bagi para siswa guna menunjang terciptanya manusia yang tangguh dan berkualitas dalam mengisi pembangunan di negeri ini.

Menurut Kiswaya, pihaknya berharap agar budaya minat baca terutama dikalangan siswa harus lebih ditingkatkan lagi dalam tugas mencerdaskan kehidupan bangsa,  karena saat ini budaya minat baca dikalangan siswa sudah mulai menurun seiring dengan berkembangnya tekhnologi IT saat ini. Padahal kalau disikapi lebih lanjut, keadaan ini sungguh sangat memperihatinkan.

“Jadi kita berharap para guru di sekolah-sekolah bisa memberikan bimbingan dan arahan akan pentingnya membaca terhadap para siswa", katanya.

Ditambahkan Kiswaya, keadaan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memiliki budaya membaca. Maka tidak heran apabila sumber daya manusia Indonesia pun rendah sehingga berdampak pada kurang majunya Indonesia dibanding negara lain.

“Menurut survey, saat ini Indonesia ada di urutan ke 61 dari 62 negara dengan minat bacanya rendah", tambahnya

Hal senada dikatakan Asda II,  Drs. Apip Winayadi, budaya minat baca langsung akan lebih terkenang dibanding membaca lewat media online.

“Yang jelas bila kita membaca buku lewat perpustakaan bisa lebih menghemat, tidak perlu beli pulsa data yang terkesan pemborosan", jelasnya.

Apip pun berharap dengan adanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kabupaten Pangandaran ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat agar budaya dan minat membaca bisa lebih ditingkatkan. (AGE)

DISAYANGKAN, PEMBONGKARAN KIOS PEDAGANG BATUHIU TAK DISERTAI SOLUSI

PARIGI- Sejumlah pedagang di obyek Wisata (OW) Batuhiu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran merasa resah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pariwisata, tiga hari yang lalu telah memberikan perintah tegas agar para pedagang membongkar kios-kios yang berada di harim laut secepatnya.

Menurut dalah seorang pedagang, Koswara, pada Kamis (23/2) ia dan sesame pedagang yang ada di OW Batu Hiu kedatangan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin ke lokasi mereka berjualan. Saat itu Kadis Pariwisata menyampaikan bahwa keberadaan kios pedagang di harim laut telah melanggar perda dan menjadikan suasana di Batuhiu menjadi kumuh.

“Siapa yang menyuruh para pedagang menempati harim laut? Saya minta dengan kesadaran sendiri membongkar kios-kios disini karena melanggar aturan dan kawasan menjadi kumuh,” kata Koswara menirukan  ucapan Kadis Pariwisata.(1/3).

Tentu saja hal tersebut menimbulkan perdebatan dari para pedagang, mereka heran dan tidak terimka dengan perintah pindah yang terkesan tiba-tiba, karena selama ini para pedagang tidak menerima peringatan atau sosialisasi terlebih dahulu.

Karena merasa perintahnya tidak digubris warga, lanjut Koswara, Kepala Dinas Pariwisata pun  pergi setelah sebelumnya menelpon Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran.

Tidak lama berselang, masih cerita Koswara, datang puluhan anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat, Irwansyah. Namun tentu saja upaya penertiban tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab kembali terjadi perdebatan antara Satpol PP dan para pedagang dengan Pol PP.

“Hasilnya dari perdebatan, para pedagang pun akhirnya diminta untuk membereskan kios-kios yang ada di seopnajang pantai agar tidak terkesan kumuh,” ujar Koswara.

Sementara koordinator bidang usaha koperasi dan perdagangan  Kompepar Batuhiu, Sudin menyampaikan, saat ini jumlah kios pedagang yang dipermasalahkan Pemkab sebanyak 21 kios.

“Mereka sudah ada berjuaklan disini sejak 6 tahun lalu. “terangnya.

Menurut Sudin, pihaknya menyesalkan dengan tindakan Pemkab Pangandaran  untuk membongkar kios-kios milik warga secara tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu dan diberuikan solusi ke depannya.

Sebenarnya, lanjut Sudin, para pedagang siap saja pindah jika pemerintah menyiapkan lahan baru untuk berjualan dan lokasinya mudah dijangkau wisatawan.

“Syukur-syukur dibangun permanen atau  dan para pedagang siap jika harus membangun kios-kios mereka di lokasi baru secara swadaya,” pungkasnya. (AGE)

TATANG SUHERMAN: “MASYARAKAT SEKITAR TOWER BTS HARUS DAPAT ASURANSI”

PARIGI-Era tekonologi dalam dunia komunikasi dengan menggunakan handphone atau gadget sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar bagi sebagian besar masyarakat. Untuk menunjang serta mendapatkan kemudahan akses itu diperlukan salahsatunya tower BTS dari berbagai provider penyedia layanan komunikasi. Dan bangunan tower BTS kini hampir menyebar di setiap daerah kecamatan Kabupaten Pangandaran.

Untuk penertiban keberadaan tower-tower itu, bagi provider pemegang ijin tower BTS tersebut perlu dilakukan penertiban dalam perijinanya dan penataan ulang letak lokasinya.

Disoal tata letak tower dan soal perpanjangan HO/ijin gangguan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, H. Tatang Suherman, MM menjelaskan, untuk di kawasan perkotaan perlu dilakukan penataan dan harus memperhatikan tata ruang dan estetika kota.

“Jadi nantinya  jangan sampai kawasan perkotaan menjadi hutan tower," Ungkap Tatang.(28/2).

Bagi tower yang belum memiliki ijin, lanjut Tatang, perlu diuruskan perijinannya mulai dari pemerintahan desa dan kecamatan setempat serta rekomendasi dari Dinas Infokom/Kominfo.

“Sebagaimana sudah kita maklumi bersama, pada pendirian tower BTS itu memiliki implikasi ekonomis dan sosial bagi masyarakat disekitar lokasi tower itu berada. ”imbuh Tatang.

Dan impilikasi tersebut, menurut Tatang, perlu dikelola dengan baik dan adil baik untuk pengelola atau pun masyarakat di sekitar tower.

Masih lanjut Tatang, dalam upaya meminimalisir dampak yang bisa merugikan masyarakat disekitar tower, para provider, ke depan akan diminta untuk bisa menyediakan jaminan asuransi bagi maayarakat terdampak apabila terjadi kecelakaan akibat tower itu roboh atau kecelakaan lainnya.

“Demikian progress dinas kami dalam rencana melaksanakan aturan sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana seharusnya dilakukan oleh pelayan masyarakatnya. “pungkas Tatang. (Anton  AS)

PENATAAN PARIWISATA PANGANDARAN, HARUS LIBATKAN SELURUH STAKE HOLDER

Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Frans Teguh usai menghadiri seminar di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung di sebuah media mengatakan, pembagian tugas dan fungsi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kelompok masyarakat, serta dunia industri harus jelas agar tidak terjadi duplikasi peran atau rivalitas dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut.

"Pangandaran pada posisi hari ini sebetulnya sudah memasuki tahap dua, di mana kita ingin menata manajemen destinasinya dan mengindentisikasi setiap sektor akan mengerjakan apa," jelasnya.

Penataan Kawasan Wisata sejatinya merupakan upaya untuk membangun, memperbaiki, dan  menciptakan tatanan aktifitas wisata yang didukung sarana dan prasarana wisata yang lebih optimal berdasarkan potensi wisata yang dimiliki.

Kabupaten Pangandaran memiliki banyak kekayaan wisata, seperti  wisata alam laut, sungai, goa, kebudayaan atau pun wisata minat khusus lainnya yang kesemua  itu bisa berorientasi pada kegiatan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Penataan kawasan wisata itu sendiri harus mampu mengembangkan kehidupan sosial masyarakat yang bisa berdampak positif bagi kehidupan social, tentunya ini harus dibarengi juga dengan meningkatnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Dampak penataan tersebut diharapkan juga bisa merubah perilaku masyarakat semakin baik, termotivasi dalam usaha, semangat bekerja sama, hubungan antar warga pun semakin utuh yang pada gilirannya akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat .

Serta tidak lupa, dalam penataan wisata ini pun harus melihat kaidah serta mengindahkan kelestarian lingkungan. Penataan kawasan wisata hendaknya dibarengi dengan pembangunan lingkungan, sehingga lingkungan tidak hanya dibangun fisiknya pada awal penataan, namun juga dirawat dan dipelihara sehingga kualitas lingkungan pun akan terjaga dengan baik.

Masih dalam penataan wisata, tentunya harus dilakukan analisa potensi wisata yang dimiliki. Misalnya, wisata alam laut, pantai, sungai, goa, budaya, tradisi masyarakat, kerajinan tangan, kuliner khas daerah, musik, tarian, dan berbagai kesenian yang khas, tempat bersejarah serta menikmati matahari terbit, tenggelam dan lainnya. Mana saja potensi wisata tersebut yang menjadi tujuan wisatawan paling tinggi, sehingga nantinya mana yang masih berupa aset dan perlu pengembangan lebih lanjut.

Melibatkan seluruh stake holder adalah keniscayaan,  siapa saja yang bisa berperan dalam kawasan wisata dan dari mana saja asal Sumber Daya Manusia (SDM) penggerak wisata, baik masyarakat biasa, ormas atau pelaku usaha pariwisata yang biasa melayani para wisatawan. Dengan sendirinya nanti akan terlihat peran SDM penggerak kegiatan kawasan pada setiap obyek. Para pelaku yang ikut serta dalam pembangunan pariwisata meliputi kelompok dan institusi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok sukarelawan,  asosiasi wisata, asosiasi bisnis, dan pihak-pihak lain yang berpengaruh dan berkepentingan serta yang akan menerima dampak dari kegiatan pariwisata.

Pariwisata tidak dapat berdiri sendiri, ia akan selalu berkaitan baik secara langsung maupun tidak dengan berbagai sektor lain. Jadi maju mundurnya dunia pariwisata tidak hanya tergantung pada sektor pariwisata saja.

Pemerintah Daerah pun harus bisa melakukan analisis dan menetapkan jadwal penataan kawasan serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berperan dalam penyelengaraan penataan dan pengelolaan kawasan wisata. Lakukan analisis manfaat penataan kawasan, baik manfaat sosial, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi lingkungan hidup.

Pengembangan Obyek Wisata (OW) sangat erat kaitannya dengan peningkatan produktifitas baik sumber daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) dalam konteks peningkatan perekonomian, sehingga selalu dihadapkan pada kondisi interaksi kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat, sepeti Penghasilan Asli Daerah (PAD) atau pun dampak ekonomi yang langsung bisa dinikmati masyarakat.

Diperlukan kebijaksanaan pemerintah dalam pemanfaatan dan pengembangan kawasan untuk mendukung potensi obyek wisata serta merubah mind set masyarakat yang semuanya bisa berorientasi pengembangan pariwisata itu sendiri.
Aspek perencanaan pembangunan pada obyek wisata antara lain mencakup sistem perencanaan kawasan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), koordinasi lintas sektoral, serta  sistem informasi pariwisata dan program kerja pariwisata dan Sapta Pesona (Aman,Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) harus menjadi acuan seluruh stake holder. 
Pembangunan sarana dan prasarana di kawasan wisata memiliki dua sisi kepentingan, ia menjadi alat untuk kebutuhan pariwisata dan juga berperan sebagai pengendali dalam rangka memelihara keseimbangan lingkungan. Pembangunan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan daya dukung sehingga upaya pemanfaatan dapat dilakukan secara optimal.

Pembangunan sarana periwisata juga harus bisa menjadi motivasi yang mendorong orang untuk mengadakan perjalanan dan nantinya akan menimbulkan permintaan-permintaan yang sama mengenai prasarana dan sarana kepariwisataan seperti jaringan telekomunikasi, akomodasi dan lain sebagainya. Dalam hal ini kesiapan sarana dan. prasarana kepariwisataan merupakan salah satu faktor penentu berhasilnya pengembangan industri pariwisata daerah.

Dan akhirnya, pariwisata juga harus dibarengi promosi gencar, baik menggunakan media IT, Badan Promosi Wisata Daerah  atau dengan diselenggarakan even-even wisata dan budaya yang dilakukan terus menerus. ***(hiek)

KESEPAKATAN TENTANG BPR BKPD TIDAK SESUAI UNDANG-UNDANG

PANGANDARAN-Disoal aset BPR BKPD dan aset-aset  lainnya yang sampai saat ini masih menjadi asset Kabupaten Ciamis, dalam forum diskusi umum dengan awak media,  Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata khusus mengnai BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang menegaskan, persoalan kedua BPR tersebut akan tetap berpijak pada Undang-undang nomer 21 tahun 2012.

“Jadi, apa pun kesepakatan yang dibuat Pj bupati dan DPRD Pangandaran dengan Pemkab Ciamis saat itu , saya anggap tidak ada karena tidak sesuai dengan undang-undang. “tegas Jeje.(24/2).

Jeje menambahkan, ia akan terus berjuang sesuai tahapan dan aturan yang berlaku tentang peralihan seluruh aset yang sampai saat ini belum menjadi milik Pangandaran.

Apalagi, lanjut Jeje, setelah pembicaraan bilateral dengan Ciamis mengalami kebuntuan, menurut Jeje, ia akan bawa masalah ini ke tingkat provinsi dan seterusnya.

“Saya akan sampaikan masalah ini ke Kemendagri. “tegasnya lagi.

Dikatakan Jeje, kenapa pihaknya ngotot, karena selain ini amanat undang-undang, juga karena  ia punya misi khusus terhadap BPR BKPD.

Menurut Jeje, ada tiga pola yang akan diterapkan pada BPR BKPD Cijulang dan Pangandaran. Selain ia tetap konvensional seperti sekarang umumnya Bank Perkreditan Rakyat, keberadaan kedua BPR tersebut diharapkan bisa memberantas praktek-praktek rentenir para pelepas uang  dan simpan-pinjam yang tidak sesuai dengan aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ketiga, BKPD juga akan diarahkan pada pola kredit untuk masyarakat yang sipatnya sangat mikro.

“Dan itu semua bisa berjalan kalau pemilik BPR BKPD  tersebut pemda setempat, Pangandaran. “ungkapnya lagi.

Ditambahkan Jeje, pihaknya sangat serius mendorong kedua BPR ini, karena secara umum ekonomi masyarakat Pangandaran akan menggeliat khususnya dari pengembangan usaha wisata. Pariwisata sendiri nantinya akan menjadi salah satu segmen pasar ekonomi yang akan banyak membuka peluang perekonomian warga Pangandaran.

“Dan untuk menuju itu dibutuhkan dan harus ditunjang oleh lembaga keuangan khusus, seperti BPR BKPD “pungkasnya. (hiek)






 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN