PANGANDARANNEWS.COM – Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli malam sabtu (17/10/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli malam tersebut berfokus pada pencegahan aksi kriminalitas C3 (Curas, Curat, Curanmor), penggunaan knalpot brong hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Pelaksanaan patroli dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pangandaran bersama Kanit I Narkoba, Pamapta III, serta jajaran personel Polres Pangandaran yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint).
Rute patroli diawali dari Pos Lantas Tourist Information Center (TIC), menyisir kawasan Jalan Bulak Laut, menyambangi sejumlah tempat hiburan malam seperti Star Karaoke dan Akustik Karaoke, mengitari kawasan Pangandaran Sunset, hingga kembali lagi ke titik awal di Pos Lantas TIC.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., menyampaikan, kegiatan KRYD ini rutin dilaksanakan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pangandaran.
Patroli KRYD ini, ujar Kapolres, dilakukan secara preventif dan humanis untuk menekan potensi kejahatan, penertiban knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga, serta memastikan kawasan tempat hiburan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran terpantau aman, tertib, dan kondusif," terang Kapolres. (@nton AS)

