Tolak Penundaan Pengangkatan P3K, Massa Lakukan Demo di Kota Banjar

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Sejumlah tenaga honorer di Kota Banjar turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), aksi ini dipicu oleh surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda proses pengangkatan P3K.
Massa aksi menilai kebijakan ini melanggar Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2023 pasal tentang Apara tur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 26 yang menyebutkan bahwa tenaga honorer berhak diangkat sebagai ASN.
Menurut kordinator aksi, Sarif Mubarok, penundaan ini tidak sesuai dengan amanat undang-undang Pasal 26 yanh jelas-jelas menyebutkan bahwa tenaga honorer harus diangkat.
"Kami menuntut pemerintah segera merealisasikan janji pengangkatan P3K tanpa ada penundaan," tegas Sarif.(10/03/25)
Dalam aksi yang berlangsung damai ini para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan penundaan dan memberikan kejelasan mengenai nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Selain itu, massa juga menyoroti ketidakpastian yang mereka alami akibat kebijakan ini. Banyak tenaga honorer yang sudah lolos seleksi P3K, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai status mereka.
Mereka juga berharap pemerintah tidak mengabaikan perjuangan tenaga honorer, karena banyak dari mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mengabdi untuk negara.
"Penundaan ini hanya menambah ketidakpastian bagi kami," imbuh salah seorang peserta aksi.
Aksi demonstrasi ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan para tenaga honorer tersebut, dan massa aksi pun berencana akan terus menyuarakan tuntutan mereka hingga ada kejelasan mengenai pengangkatan P3K.(tito)