Ketua DPRD Pangandaran Sebut HPL Harus Memberikan Manfaat Kepada Warga Sekitar
PANGANDARANNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M angkat bicara terkait Masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), terkkait kegiatan pembangunan di Pantai Cikembulan Pass, Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih yang akhirnya dihentikan karena menuai protes warga,
Saat pertemuan antara Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan (FPSPC) dengan pengusaha Toto Hutagalung yang difasilitasi Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata,
Asep mengatakan, HPL itu merupakan sesuatu yang baru sehingga perlu dikomunikasikan dengan baik dengan seluruh stakeholder seperti pelaku usaha, masyarakat dan pecinta lingkungan.
“Karena HPL ini ada di kawasan pesisir, maka kewenangan ada di pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga untuk permohonan HPL Ini, adanya di pihak provinsi melalui ATR/BPN,” ungkap Asep. (13/09/2024)
Asep Noordin menjelaskan, Pengelolaan HPL Harus Sesuai dan hati-hati karena model HPL ini juga sudah sesuai untuk penataan ruang juga inventarisir aset tanah dan lain-lain, dan apapun bentuk pengelolaan HPL nantinya harus memberikan manfaat kepada warga sekitar.
“Itu yang paling penting, sehingga dalam menjalankan kebijakannya pun harus sama-sama dengan masyarakat,” tutur Asep Noordin
Asep juga meminta agar pemerintah mau menerima saran dari masyarakat terkait HPL tersebut sehingga tidak menimbulkam kegaduhan dan kecurigaan, seperti komunikasi dengan desa, masyarakat dan stakeholder lainnya.
Pemanfaatan HPL juga kata Asep, harus memperhatikan mitigasi bencana dan jangan asal mengembangkan.
Asep bersukur, karena usai masalah ini digelar audiens di gedung DPRD yang dihadiri oleh pihak BPN dan stake holder terkait, akhirnya membuahkan hasil berupa Nota Kesepahaman antara FMCM dengan Ketua DPRD yang ditandatangani di atas materai.
“Dan salah satu isinya adalah Menolak HPL,” tandasnya. (hiek)