Tampilkan postingan dengan label beriita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label beriita. Tampilkan semua postingan

Libas Cigugur, Tim Desa Cibenda Sabet Juara 1 Turnamen Bola Voli Wonoharjo Cup 2025

PANGANDARANNEWS.COM - Dengan skor 3-0 akhirnya tim bola voli Desa Cibenda Kecamatan Parigi Berhasil meraih juara 1 setelah menaklukan lawannya, Desa Cigugur dan harus puas menempati posisi runer up. Selasa malam (15/07/25)

Pada awal pertandingan, permainan cukup seru dengan diwarnai saling susul point. Namun memasuki babak kedua tampak tim Desa Cibenda semakin mendominasi permainan sementara tim Desa Cigugur pun semakin ketinggalan poin hinggga Tim Desa Cibenda kembali memperoleh kemenangan di babak kedua ini.

Memasuki babak ketiga, tim Desa Cibenda yang sudah meraih dua skor ini pun seakan mendapat semangat untuk bisa merebut tiga skor kemenangan sekaligus.

Akhirnya tim bola bola Desa Cibenda berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0, dan memaksa tim dari Desa Cigugur harus puas pada posisi kedua.

Kepada PNews, Ketua Panitia Penyelenggara Bangbang Turisno menyampaikan, pihaknya sangat puas dengan penampilan seluruh tim yang sudah berpartisipasi dalam turnamen ini karena masing-masing tim sangat menjunjung tingga sportipitas dalam pertandingan.

Bangbang menerangkan, ada 31 tim putri dan 34 putra yang mengikuti turnamen bola boly Wonoharjo Cup tahun 2025 ini.

"Turnamen ini dimulai sejak tanggal 14 juni lalu hingga malam ini final tim putra setelah kemarin malam pertandingan final untuk tim putri," jelasnya.

Seperti diketahui, untuk juara 1 tim putri dimenangkan tim dari Desa Legokjawa Keecamatan Cimerak disusul juara 2 Desa Pangandaran, juara 3 Desa Sukaresi Kecamatan  Sidamulih dan juara keempat diraih tuan rumah, Desa.Wonoharjo.

Bangbang juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah ikut berpartisipasi untuk memeriahkan Milangkala Desa Wonoharjo yang ke 47 ini, yang tepatnya jatuh pada tanggal 15 Juni lalu.

"Untuk seluruh juara mendapatkan piala, piagam dan uang pembinaam," jelasnya.(hiek)


Rekomendasi Dari Kemendagri Dan Kemenkeu Belum Keluar, Rencana Portofolio Rp350 Milyar Pemkab Pangandaran Gagal ?

Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran terkait portofolio pinjaman daerah senilai Rp 350 miliar hingga saat ini belum juga disetujui 100 persen oleh Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya dari Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) saja yang sudah memberikan rekomendasi.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana, porofilo pinjaman daerah tersebut masih dalam proses sesuai dengan aturan dan administrasi.

"Kalau administrasi sih sudah beres, selanjutnya tinggal nunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Kusdianan, saat ditemui usai mengikuti kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran di Hotel Horison.(06/08)

Disoal apakah akan terealisasi atau tidak pinjaman portofolio tersebut, ia mengaku belum bisa memastikan apakah bisa cair tahun ini atau tidak karena ini murni tergantung kebijakan pemerintah pusat, namun poihaknya berharap isa cair tahun ini.

“Jadi jika tidak disetujui atau tidak cair itu semua ada resikonya dan juga ada sekenarionya, kita tunggu saja ya..;” imbuhnya.

Sementara saat dihubungi lewat sambungan telepon, menurut mantan pegawai BPKP, Solihin, secara kewenangan pinjaman potofolio itu memang harus sesuai aturan tiga kementerian, dan tiga institusi itulah yang nanti akan memutuskan.

Solihin yang tinggal di Dusun Kemplung Desa Cibenda Kecamatan Parigi juga mengatakan, ia mencoba mencermati usulan fortopolio yang dirancang Pemkab Pangandaran, ternyata ada yang masih dipertanyakan di dalam pengajuan tersebut. 

Rumusan DSCR dimana dalam penentuan besaran kemampuan prosentase dalam besaran Penghasilan Asli Daerah (PAD), menurutnya masih ada unsur pendapatan blud.

Lalu, imbuhnya, apa mungkin uang blud Rumah Sakit juga akan dianggap sebagai kemampuan keuangan daerah, padahal uang blud itu biasanya juga langsung digunakan oleh blud sendiri dan selain itu asumsi PAD itu terlalu optimis, coba ambil asumsinya dari realisasi PAD jangan dari anggaran.

“Selain haltersebut masih banyak yang perlu dikritis, termasuk kebutuhan minimal oprasional OPD dan besarnya bunga yang harus dibayar kalau ada pinjaman,” jelasnya.(06/08)

Soilihin mengatakan, di usulan fortopolio itu di sebutkan, jika pinjam Rp300 Milyar saja bunga yang harus dibayar bisa mencapai angka Rp180 Milyar.

“Dalam hal ini mudah-mudahan Kemendagri dan Kemenkeu bisa lebih tajam dalam menganalisis usulan portofolio ini agar Pemjkab Pangandaran nantinya tidak makin terjerumus,” ucapnya.(hiek)


Dari 32 Situs yang Ada Di Pangandaran, Batu Kalde Satu-Satunya Situs Yang Diakui Arkenas


PANGANDARANNEWS.COM
- Dari 32 jumlah situs yang ada di Kabupaten Pangandaran baru satu yang sudah diakui Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas), yaitu situs makam Batu Kalde yang ada di kawasan Cagar Alam Resort Pangandaran.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Budaya di Dinas Ariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng Yudistira, S,Ip, sementara situs-situs lainnya setelah dilakukan kajian, 31 situs yang ada di Pangandaran baru diusulkan ke arkeologi dan hingga saat ini belum ada pengakuan apakah sejumlah situs tersebut bisa dikatagorikan situs bersejarah atau bukan.

Sugeng menjelaskan, tugasnya hanya melakukan pendataan lalu mengirimkan data tersebut untuk diteliti apakah benar situs yang dimaksud termasuk situs bersejarah atau bukan.

"Tentu kewenangan ini sepenuhnya ada di pusat penelitian arkeologi," jelasnya.(05/07)

Jika memang situs tersebut masuk pada situs bersejarah, kata Sugeng, pengelolaan ke depannya pun ada di pusat penelitian Arkenas.

"Seperti situs batu kalde yang ada di kawasan Cagar Alam,
petugas yang merawatnya situs tersebut merupakan perugas pusat penelitian Arkenas," ucapnya. (hiek)