PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai atau QRIS di Kota Tasikmalaya, memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang jelas dan transparan. 
Uen Haeruman
KepaKepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, memastikan bahwa sistem ini justru menguntungkan dan menjamin hak para juru parkir di lapangan.
Kepada pangandarannews (14/04/26), ia memaparkan bagaimana detail sistem bagi hasil, mekanisme kerja, serta himbauan kepada masyarakat.
Kata Uen, banyak kekhawatiran muncul apakah pembayaran via QRIS akan membuat pendapatan petugas berkurang atau tertahan.
Namun Uen Haeruman membenarkan, hal ini justru memberikan kepastian hukum dan keamanan.
"Jangan takut, sistemnya sudah diatur, pembagiannya adalah 70% langsung," jelas Uen.(@nwarwaluyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar