PANGANDARANNEWS.COM – Kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pasalnya Pemda memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Seperti disampaikan Bupati Kabupaten Pangandaran, Citra Pitriyami, pencairan THR tersebut segera dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian tunjangan tersebut.
"PP-nya sudah terbit dan pencairan THR untuk ASN pun bisa segera diproses, Insya Allah mulai besok sudah bisa dicairkan," ujar Citra.(12/03/26)
Meski demikian, menurut bupati, pemberian THR bagi PPPK paruh waktu masih dalam tahap pembahasan.
Bupati mengaku, pihaknya tengah mempertimbangkan kemungkinan pemberian tunjangan bagi kelompok tersebut meski secara aturan tidak tercantum dalam skema penerima THR.
Bupati juga menyampaikan, saat ini pemerintah daerah sedang menghitung kemampuan anggaran yang tersedia sebelum mengambil keputusan.
"Untuk PPPK paruh waktu memang secara aturan tidak ada, tetapi kami sedang melihat kemungkinan jika anggaran memungkinkan," ujarnya.
Di sisi lain para PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap mereka, mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat menjelang perayaan Idul Fitri.
Bupati menyebut, pemerintah daerah pun masih melakukan kajian terkait kemungkinan pemberian tunjangan tersebut agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menyebutkan Pemda saat ini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran THR.
Anggaran itu, kata Idi, disiapkan untuk tunjangan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah kepada para aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik," jelasnya.(hiek)
