TASIKNEWS-Sejumlah wisatawan lokal mengeluhkan pungutan retribusi parkir di objek wisata Pantai sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, dirasakan sangat membebani pengunjung dan tidak jelas.
Seperti dituturkan pengunjung asal Kecamatan Sukaraja, Arul, yang datang ke obyek wisata Sindangkerta, menurutnya, setibanya di lokasi wisata, petugas di pintu pertama meminta biaya masuk wisata sebesar Rp 20 ribu untuk satu sepeda motor, kemudian di pertengahan sebelum sampai pantai diminta kembali sebesar Rp15000 tanpa diberi tiket atau bukti retribusi.
"Saya heran, banyak pungutan biaya masuk wisata yang tidak jelas,"ungkapnya.(7/2)
Arul mengatakan, bukan hanya itu, karena ia juga dipungut retribusi parkir untuk kendaraan sepeda motor sebesar Rp 15 ribu, dan ini terjadi saat ia datang pada musim libur tahun baru lalu. Dan tentu saja semua pungutan tersebut cukup membebankan wisatawan yang ingin menikmati liburannya.
“Saya berharap, persoalan ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah, jangan sampai wisatawan yang datang ke Sindangkerta mersa terbebani," katanya.
Sementara hasil penelusuran PNews di lokasi, menurut beberapa pedagang yang biasa berjualan di pantai, katanya semua pungutan itu dilakukan bukan oleh petugas penarik retribusi yang sah. (ANWARWALUYO)
Seperti dituturkan pengunjung asal Kecamatan Sukaraja, Arul, yang datang ke obyek wisata Sindangkerta, menurutnya, setibanya di lokasi wisata, petugas di pintu pertama meminta biaya masuk wisata sebesar Rp 20 ribu untuk satu sepeda motor, kemudian di pertengahan sebelum sampai pantai diminta kembali sebesar Rp15000 tanpa diberi tiket atau bukti retribusi.
"Saya heran, banyak pungutan biaya masuk wisata yang tidak jelas,"ungkapnya.(7/2)
Arul mengatakan, bukan hanya itu, karena ia juga dipungut retribusi parkir untuk kendaraan sepeda motor sebesar Rp 15 ribu, dan ini terjadi saat ia datang pada musim libur tahun baru lalu. Dan tentu saja semua pungutan tersebut cukup membebankan wisatawan yang ingin menikmati liburannya.
“Saya berharap, persoalan ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah, jangan sampai wisatawan yang datang ke Sindangkerta mersa terbebani," katanya.
Sementara hasil penelusuran PNews di lokasi, menurut beberapa pedagang yang biasa berjualan di pantai, katanya semua pungutan itu dilakukan bukan oleh petugas penarik retribusi yang sah. (ANWARWALUYO)
