Rancangan Perubahan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2023 Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Sebesar Rp 3,5 Milyar

Asep Noordin, Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bonus atlet dan kegiatan kemasyarakatan lainnya

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin

PANGANDARANNEWS.COM
- Mengawali laporan ini DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran pada forum yang terhormat ini, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang telah berkenan menyampaikan penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu, pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab selama pembahasan, baik pada rapat internal badan anggaran maupun rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah juga Badan Musyawarah DPRD yang telah mengagendakan dan menentukan jadwal pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 serta semua pihak yang telah membantu selama pelaksanaan pembahasan sehingga tercipta kondisi aman, tertib dan lancar.

Demikian diSAMPAIKAN Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM, saat membuka rapat paripurna pembahasan KUA PPAS tahun 2023, bertempat di ruang paripurna DPRD.(15/09)

Sebagaimana diketahui bersama, kata Asep, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang disebabkan karena pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan KUA APBD. Dimana hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 bahwa kepala daerah menyampaikan dokumen perubahan kuaserta perubahan PPAS kepada DPRD dalam waktu bersamaan untuk selanjutnya hasil pembahasan kedua dokumen tersebut ditandatangani pada waktu bersamaan pula, sehingga keterpaduan perubahan KUA serta perubahanppas dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD akan lebih efektif.

“Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 yang didasarkan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022, telah terjadi berbagai perkembangan yang berpengaruh terhadap pokok-pokok kebijakan keuangan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,”ucapnya.

Dan untuk mengantisipasi adanya berbagai perkembangan tersebut, Asep menyebut perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2023 yang diawali dengan pembahasan dan penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sebagai dasar perubahan. 

Asep mengaku, pihaknya menaruh harapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini dapat mewarnai dan mempunyai makna yang sangat berarti terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Pangandaran paling tidak perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun ini dapat dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2023.

Dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 161 ayat (2) ia menyebut perubahan APBD hanya dapat dilakukan apabila terjadi, diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukanpergeseran anggaran antar organisasi, antar unitorganisasi, antar program, antar kegiatan, dan antarjenis belanja dan keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaranberjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 ini, kata Asep, selain sebagai pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga merupakan salah satu bagian dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam perubahan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 sekaligus sebagai salah satu media evaluasi penilaian kinerja APBD sebelum perubahan, termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya untuk dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam penganggaran daerah di masa yang akan datang.

Sedangkan PPAS, lanjutnya, merupakan rancangan program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam menyusun RKA-PPKAD sebelum disepakati dengan DPRD karena secara materil perlu sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), antara RKPD dan KUA-PPAS, serta antara KUA-PPAS dengan RKPD yang dikonsolidasikan dari seluruh RKA-SKPD dan RKA-RKPD, sehingga APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

“Badan Anggaran DPRD telah bekerja dengan optimal untuk mengkaji berbagai sumber dan bahan yang dijadikan instrumen pembahasan dengan dilandasi semangat yang selalu mengedepankan rasa kebersamaan dan kekeluargaan serta keinginan untuk menyelesaikan tugas dengan tepat waktu serta hasil yang memadai,” akunya.


Langkah-langkah pembahasan yang dilaksanakan tersebut, diantarantya mengkaji efektifitas dan efisiensi struktur perubahan KUA serta perubahan ppas tahun anggaran 2023, mengkaji upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah, mengkaji dan menentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan urusan pilihan, menentukan urutan program dalam masing-masing urusan dan menyusun sementara untuk masing-masing program untuk disepakati menjadi program prioritas dan patokan batas maksimum anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD pada perubahan tahun anggaran 2023. 

Dan berdasarkan hasil pembahasan materi rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka dapat dilaporkan prioritas seluruh SKPD telah sesuai dengan hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diantaranya untuk pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp961.739.324.853,00 dn setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.271.193.812.866,00, bertambah sebesar Rp309.454.488.013,00 

Untuk belanja daerah, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp983.514.549.013,00 dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.733.713.176.401,00 bertambah sebesar Rp750.198.627.388,00

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp26.775.224.160 dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp612.519.363.535, bertambah sebesar Rp585.744.139.375,00 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp5.000.000.000,00 sementara setelah perubahan dianggarkan sebesar rp150.000.000.000,00, bertambah sebesar rp145.000.000.000,00 

Sektor pembiayaan netto sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp21.775.224.160,00 dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp462.519.363.535,00, bertambah sebesar Rp440.744.139.375,00 

Asep mengatakan DPRD Pangandaran dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3.510.249.369, anggaran tersebut merupakan pengurangan dari kegiatan perjalanan dinas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, perjalanan dinas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan perjalanan dinas pembahasan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD dan usul pemerintah daerah.

“Adapun efisiensi anggaran tersebut agar dialokasikan untuk pemberian bonus atlet, baik yang berada di bawah KONI maupun MPCI serta kegiatan kemasyarakatan lainnya,” tegas Asep.

Ia menambahkan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan waktu yang tersisa pada perubahan tahun anggaran 2023 ini tidak menyurutkan kebersamaan serta itikad badan anggaran DPRD bersama TAPD untuk merencanakan prioritas anggaran yang dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran. Dan setelah rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini ditetapkan, harus dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2023. 

Dan selanjutnya badan anggaran telah melakukan konsultasi dan mengakomodir pendapat fraksi-fraksi, dan Asep bersukur karena seluruh fraksi-fraksi telah menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan badan anggaran dan menyetujui terhadap rancangan perubahan kua serta rancangan perubahan ppas tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perubahan kua serta perubahan ppas tahun anggaran 2023.

Asep juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti kedepan, antara lain perubahan-perubahan yang terjadi pada perubahan anggaran 2023 diutamakan untuk program/kegiatan prioritas, perlu menyusun strategi untuk percepatan penyerapan anggaran, perlu adanya sinergitas dari aspek perencanaan dan regulasi terkait nomenklatur dan kriteria program kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Pangandaran.

“Dan dengan telah ditetapkannya rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023 pemerintah daerah diharapkan segera menyusun dan menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD,” imbuhnya.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata singkatnya menyampaikan, pembahasan rancangan perubahan KUA serta rancangan PPAS tahun anggaran 2023 ini merupakan satu tahapan untujk merumuskan satu kebijakan keuangan pemerintah daerah, dan perubahan APBD akan terjadi apabila ada perubahan secara makro baik terkait pendapatan atau pun belanja daerah.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras tak kenal lelah,” ucapnya singkat. (hiek)



Di Ajang O2SN Tingkat Nasional, Krisna Aji Pecatur Asal Pangandaran Sumbang Medali Emas


PANGANDARANNEWS.COM
 – Atlet catur asal Kabupaten Pangandaran Krisna Aji (19) yang tampil memperkiay kontingen Jawa Barat mulai bertanding pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Pendidikan Khusus tingkat nasional di Bogor tanggal 10-15 September 2023.

Krisna Aji, salah seorang siswa SLB BC Bina Harapan Pangandaran ini berhasil meraih poin sempurna setelah menang mutlak pada 5 babak yang dipertandingkan dengan menyisihkan 28 pecatur lainya.

Pada babak pertama Krisna unggul setelah mengalahkan pecatur asal Provinsi Aceh, lalu pada pertandingan selanjutnya dengan pecatur dari Kalimantan Utara, Jawa Tengah dan Jambi hingga pada babak kelima kembali meraih kemenangan setelah mengalahkan pecatur dari Jawa Timur.

Menurut guru pembimbing Krisna, Eko Wibowo mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih anak didiknya, karena ini tentunya bisa mengharumkan Kabupaten Pangandaran dan Provinsi Jawa Barat di tingkat nasional. 

Kata Eko dalam cabang olahraga (cabor) catur ini pertandingan menggunakan sistem swiss manager, 5 babak yang diikuti 28 atlet Provinsi.

“Dan waktu pikir masing-masing peserta 60 menit sampai selesai, tanpa penambahan,” jelas Eko. (13/09)

Eko mengatakan, pada pertandingan catur standar ini persaingannya sangat ketat, karena antara atlet kategori B1 dan B2 tidak terpisah.

“Mereka merupakan pecatur pelajar tunanetra terbaik di masing-masing Provinsi, dan Alhamdulillah anak didik kami dapat mempersembahkan hasil terbaiknya untuk Jabar,” imbuhnya.

Sementara kepada beberapa awak media Krisna Aji menyampaikan, untuk menghadapi event tingkat nasional ini ia mengaku melakukan persiapan latihan yang rutin seperti biasanya.

Disoal kesukaannya pada cabor catur, menurutnya memang sangat suka catur terleas mau ada atau tidak ada acara pertandingan tetap berlatih untuk mengasah keterampilan serta menemukan taktik dan ilmu baru.

Ia menuturkan, even O2SN ini merupakan momen berharga untuk diikuti, pasalnya di ajang ini hanya diperuntukkan bagi pelajar sehingga belum tentu atlet yang saat bertanding ini akan mengalami ajang O2SN berikutnya.

“Alhamdulilah saya sangat senang bisa meraih emas di O2SN tahun ini, dan prestasi ini pun saya persembahkan untuk orang tua, pelatih, sekolah, Kabupaten Pangandaran dan Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. (hiek)

Dandim 0612/TSM Dan Unsur Forkopimda Tasikmalaya Pantau Langsung PAM Pilkades Serentak 2023


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Dandim 0612/Tasikmalaya  Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata,S.I.P didampingi Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya yang diwakili Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr.H. Mohammad Zen. M.Pd, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M, Kajari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiagus, S.H,.M.H, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Nana Heryana.M. M serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Yayat Suryatna, terjun langsung ke lapangan melakukan monitoring pengamanan (Pam) untuk Pilkades Serentak Tahun 2023.(14/09)

Sejak pukul 07.00 rangkaian kegiatan pun diawali berkumpul di Kantor Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, yang dilanjutkan dengan menuju TPS Desa Cintaraja tiba di TPS Desa Cintaraja yang disambut oleh unsur Muspika Singaparna dan Muspides Desa Cintaraja.


Usai monitoring di Desa Cintaraja rombongan Forkopimda pun meningalkan TPS Desa Cintaraja menuju TPS Desa Cipakat tiba di TPS Desa Cipakat yang D
dilanjutkan menuju ke Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang dan Desa Sukasukur di Kecamatan Mangunreja.

Usai berkeliling sekitar pukul 10.30 rombongan Forkopimda pun lalu melanjutkan monitoringnya keTPS Desa Sukasukur dan Desa Salebu Kecamatan Mangunreja tiba di TPS Desa Salebu.

Kepada awak media
Dandim 0612/Tasikmalaya  Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata,S.I.P menyampaikan, monitoring pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya ini dilaksanakan dalam rangka memantau situasi dan kondisi pada saat pemungutan suara yang bertujuan agar selama kegiatan berjalan aman dan lancar.

Dengan adanya kegiatan ini, kata Dandim, diharapkan dapat menjaga kondusifitas di masing-masing wilayah yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2023.

"Monitoring ini juga bertujuan agar pada setiap kegiatan  seperti ini selalu terjaga komunikasi dan berkolaborasi oleh semua unsur dan komponen masyarakat,"jelas Dandim. (anwarwaluyo)

Kodim 0612/Tasikmalaya Tunjuk Parung Punteng Jadi Lokasi Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Tahun 2023


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Bertempat di aula Desa Karyabakti Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu Kodim 0612/Tasikmalaya

telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Tahun 2023 dengan tema" Bersama TNI Tanggap Bencana ".

Selain dihadiri langsung oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, S.I.P dan ratusan masyarakat, kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala BPBD Kab.Tasikmalaya H.Endang Syahrudin, S.T, M.M,
,Camat Parung Ponteng, Budi
,PS.Danramil 1216/Cibalong Kapten Chb Agus Rahmat
,Pasiter Kodim 0612/Tsm Lettu Caj Yedi, Kapolsek Parung Ponteng Ipda Yadin.A, Kepala Desa Karyabakti Entis Sutisna dan para peserta kegiatan.

Dalam sambutannya Camat Parungponten Budi mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini di kecamatan parung ponteng ini merupakan satu kehormatan, dan diharapkan kegiatan ini juga bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penanggulangan bencana.

Warga yang ikut dalam kegiatan ini, ungkap Budi, harus bisa menyerap ilmu pengetahuan tentang penanggulangan bencana sehingga apabila terjadi bencana bisa melakukan menanggulangan awal secara mandiri.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan bersama-sama melakukan pembinaan dan sosialiasi kepada masyarakat yang hadir untuk bisa tanggap dengan penanggulangan bencana. Jadi apabila ada bencana, masing-masing harus respon dan ikhlas dalam membantu tetangga  yang yerkena bencana.

"Tugas kita adalah memperkecil dari dampak bencana dan memperkecil penyebab bencana," ungkapnya.(12/09)

Masih di tempat yang sama, Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya
H.Endang Syahrudin, S.T, M.M, menyampaikan, saat ini indeks kemampuan BPBD Kabupaten Tasikmalaya masih jauh dari seharusnya dalam menanggulangi bencana, sehingga dibutuhkan peran serta dari masyarakat agar dampak dari bencana bisa diatasi.

Ia menambahkan, diharapkan masyarakat jangan hanya mengandalkan BPBD dalam menanggulangi bencana, karena hal tersebut akan lambat dalam penanganannya.

"Artinya, perlu peran aktif dari semua kalangan masyarakat karena penanggulangan bencana ini merupakan tugas kemanusiaan yang menjadi tanggungjawab kita bersama," ucapnya.

Menurut Endang, masyarakat harus mengerti dan terlatih dalam  menangani awal bencana secara mandiri sebelum datang bantuan BPBD dan masyarakat bersama pemerintah pun harus saling bahu membahu dalam mempersiapkan daerahnya apabila terjadi bencana alam.

"Pengetahuan tentang bencana harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat bisa tanggap dalam mencegah dan menanggulangi bencana," jelas Endang.


Sementara Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasikan dan pembinaan tanggap bencana ini, sehingga masyarakat bisa sigap terhadap bencana dan mampu secara mandiri dalam mengatasi bencana awal di wilayahnya.

Kegiatan Pembinaan masyarakat tanggap bencana tahun 2023 ini menurut Dandim, merupakan program dari Kodim 0612/Tasikmalaya yang dilaksanakan di wilayah Koramil 1216/Cibalong dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka mengantisipasi, mengurangi dan mencegah dampak yang timbul akibat terjadinya bencana di lingkungan masyarakat

Dalam menanggulangi bencana, ujar Dandim, perlu keterlibatan serta peran serta partisipasi dari masyarakat. Dan melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan gambaran tindakan mengantisipasi ketika akan terjadi bencana dan mengetahui tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika pada saat terjadi bencana dan pasca bencana.

"Intinya, disini perlu adanya sinergis antara TNI dan masyarakat serta stakeholder lainnya dalam mengsosialisasikan dan mempraktek penanggulangan bencana," tegas Dandim.
(anwarwaluyo)

AWP Tasikmalaya Tunjuk Arief Cahyadin Jadi Penasihat Organisasi


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Jelang Annivesary ke-4 Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Tasikmalaya yang akan dihelat tanggal 28 Oktober 2023 di salah satu Rumah makan di Jln.  Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, persiapan pun dilakukan 41 anggota, baik dari media on line, cetak atau pun tv.

(12/09)

Menurut Ketua DPD AWP Ade Hera Hermawan, untuk sebuah percepatan terobosan tugas dan fungsi peranan organisasi jurnalis, maka pihaknya menunjuk penasehat yang spesifikasi mempuni dan di lihat dari dedikasi di bidang kejurnalisan serta dipandang layak menyandang posisi sebagai penasehat yaitu
Arief Cahyadin, mantan Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya periode 2021-2023 dan Dewan Pembina Pemantau Pengelolaan Keuangan Negara (P2KN).

"Dengan segudang prestasi, pengalaman dan jabatan yang pernah diemban, saya yakin tidak salah memilih Kang Arief untuk menjadi penasihat AWP,"
kata Ade, saat dijumpai rekan-rekan media di Sekertariat DPD di Jl.  Pemuda nomer  1 Kota Tasikmalaya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Deni Nugraha dan Wakil Ketua DPD Aliansi Wartawan Pasundan Tasikmalaya Nandang Suryanto, seluruh anggota pun setuju terkait pengangkatan  Arief Cahyadin sebagai Penasehat di DPD AWP Tasikmalaya.

Sementara diminta tanggapannya, Arief Cahyadin mengatakan,  butuh sebuah kebersamaan dalam pengelola sebuah organisasi, karena dengan kesungguhan, kejujuran dan profesional serta paham dalam hal pengelolaan organisasi, maka seluruh anggota pun bisa saling mengisi baik tentang kejurnalisan atau hal lainnya.

Ia juga berpesan, jangan sekali-kali konfirmasi ke pihak-pihak terkait atau kelapangan tanpa mengusai lapangan itu sendiri atau Product Knowlage yang nantinya malah menjastifikasi dan tidak berimbang.

"Mari kita sama-sama untuk saling melengkapi dalam hal keilmuan dan penunjang kebutuhan masyarakat dalam hal informasi publik," ungkapnya.(andihermawan)

Seperti Sudah Diprediksi Sebelumnya, Tiga Nama Ini Duduki Jabatan Kepala Dinas Di Pemkab Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Seperti sudah diprediksi sebelumnya, ada tiga nama eselon IIIA yang akan dilantik menjadi pejabat eselon II di tiga SKPD yang ditinggalkan kepala dinasnya karena pensiun dan mutasi ke jabatan lain.

Dari info yang diperoleh PNews sebelumnya, ketiga instansi seperti Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan dan Dinas Perpustakaan tersebut masing-masing akan ditempati  Sarlan, SIP di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, Yadi Gunawan S.Hut, MM di Dinas Pertanian dan Dodi Djubardi, S.Pd menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Saat sebelumnya hal ini dikonfirmasi ke Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, H Wawan Kostaman, SPd, MM, ia tak berkomentar banyak dan menurutnya jika memang ada informasi demikian itu hanya prediksi saja, dan itu sah-sah saja karena tugas BKPSDM hanya menyerahkan tiga orang dengan hasil nilai open bidding tertinggi ke bupati dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

"Ada pun terpilihnya satu dari tiga masing-masing nama tersebut ini merupakan kewenangan pa bupati yang kemudian akan diserahkan ke KASN," terangnya saat itu.


Sebelum nanti dilaksanakan pelantikan, Wawan mengaku tidak tahu siapa dan akan menduduki jabatan apabkarena hal ini sepenuhnya ada di tangan bupati.

"Kalau sekarang beredar nama-nama dan jabatan yang akan didudukinya, itu kan hanya prediksi akang saja.."ucapnya.

Seperti diketahui, bertempat di pendopo Parigi hari ini (11/09) Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melantik serta mengambil sumpah sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran. (hiek)

Pemdes Margalaksana Bangun Pasar Rakyat Bantu Pelaku UMKM Desa


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Berbagai cara bisa dilakukan untuk mencari peluang usaha, seperti yang dilakukan warga Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya yang memanfaatkan bahu jalan yang disulap menjadi tempat berjualan.

Seperti disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Marglaksana, Asep Ana, dengan mengambil lokasi di jalan dekat jembatan gantung yang menguhubungkan antara Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, pihaknya membuka pasar rakyat desa untuk usaha mikro kecil yang dilakukan pelaku UMKM Desa Margalaksana.

Menurutnya, UMKM desa mempunyai peran cukup strategis pada pembangunan ekonomi pedesaan karena
selain di perkotaan UMKM desa juga mempunyai prospek bagus di masa mendatang untuk pemulihan ekonomi.

"Pemdes Margalaksana akan selalu mendorong UMKM untuk bisa maju dan berasing dengan jenis usaha lain," ungkap Asep, saat ditemui PNews di lokasi.(10/09)

UMKM yang dijalankan di pedesaan, kata Asep, ternyata mempunyai berbagai manfaat serta bisa menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan ekonomi pada kelas kecil sampai menengah.

Tak hanya itu saja, Asep menilai, UMKM di pedesaan uga mampu mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru.

Ia mengatakan, selain bertujuan agarbisa dalam berwirausaha serta bisa mempunyai kemampuan dalam menjalankan usaha kecil serta menengah, pasar desa ini juga
untuk melatih para pelalu UMKM ini  bisa menerapkan, mengidentifikasi serta memilih proyek bisnis dan bisa mempersiapkan perencanaan bisnis yang dapat menjual produk sendiri.

"Lokasi pasar desa tadinya tempat pembuangan sampah yang sekarang kami jadikan pasar rakyat UMKM," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pasar Desa Dusun
Pasanggrahan Desa Margalaksana, Dede, ia berharap dengan pasar rakyat ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Karena pasar ini warga pun bisa menjual hasil olahannya," ucapnya.

Sementara Kepala Desa Margalaksana, Jaja Hidayat kepada PNews menyampaikan, dengan adanya pesta rakyat Desa Margalaksanakan pertumbuhan ekonomi masyarakat mampu terbantu.

"Dan pasar ini terwujud berkat kerjasama semua, ada LPM, BPD, tokoh dan seluruh masyarakat Desa Margalaksana," kata Jaja. (amirsaripudin)

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Memerima Rancangan Perubahan KUPA) dan PPASP Dibawa Dalam Pembahan Selanjutnya


PANGANDARANNEWS.COM
- Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia( PDI) Perjuangan terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) tahun anggaran 2023, yang dibacakan anggota DPRD Ucup Supriadi dalam rapat paripurna di gedung DPRD, menjelaskan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2023 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya. 

Dokumen KUPA yang disusun berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, menurut Ucup, merupakan sekumpulan aspirasi dan strategi pencapaian yang akan dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan semua sumber daya yang ada.

"Namun tetap pada batas maksimal anggaran yang ditentukan dalam PPASP," ujar Ucup.(07/09)


Masih kata Ucup, melalui penyepakatan KUPA dan PPASP, pembangunan daerah didasarkan atas perencanaan matang yang bertumpu pada penetapan prioritas berbasis aspirasi rakyat, sehingga Fraksi PDI Perjuagan menyepakati KUPA dan PPASP antara pemerintah daerah dengan DPRD karena merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2023. 

Sedangkan, imbuhnya, kesepakatan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2023 sebagai respons dan upaya penyesuaian anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap pertimbangan atas kondisi keuangan pada tahun berjalan.

"Kami percaya bahwa hal tersebut diperlukan untuk mempertahankan kesinergian dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang tepat dan bermanfaat, " imbuhnya. (hiek)

Dandim 0612 Tsm Dampingi Wali Kota Dan Forkopinda Tasik Laksanakan Penutupan BBGRM XX Tahun 2023


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Dandim 0612/Tsm Letkol INF Raden Henra Sukmadjidibrata S.Ip siang tadi mendampingi Walikota Dr.cheka Virgowansyah S.STP serta Forkopimda Tasikmalaya, dalam pelaksanaan Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XX Kota Tasikmalaya Tahun 2023.(07/09)

BBGRM ke XX Kota Tasikmalaya Tahun ini dilaksanakan di Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibereum pun berjalan lancar serta sesuai dengan harapan dan target, dengan membangun MCK sejumlah 22 di sejumlah titik Kecamatan Cibereum kota Tasikmalaya.

Kegiatan BBGRM ini selain dilaksanakan secara nyata dan dengan semangat TNI bersama masyarakat, juga dapat menggerakkan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melaksanakan gotong-royong untuk mendukung pembangunan Kota Tasikmalaya. Sehingga masyarakat pun bisa menikmati memanfaatkan serta merasakan hasil dari BBGRM ini.

Dalam satu kesematan Dandim berpesan agar masyarakat ke depannya bisa merawat hasil kegiatan ini, sehingga program ini pun akan berlanjut ke wilayah lain khusunya di Kota Tasikmalaya.


Dandim juga tak lupa mengajak seluruh masyarakat untuk menguatkan sinergitas,  berkolaborasi serta bersama-sama berpartisipasi dalam membangun Kota Tasikmalaya.

Kata Dandim, pencanangan BBGRM ini untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat bersama TNI dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur menuju keluarga sehat sejahtera.

"Pencanangan BBGRM untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, semangat kekeluargaan dan semangat kegotong-royongan," kata dandim. (anwarwaluyo)

JDIH Sekretariat DPRD Pangandaran Kembali Raih Penghargaan Peringkat Terbaik II Tingkat Provinsi


PANGANDARANNEWS.COM
- Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran kembali meraih penghargaan Jaringan Dokumentasidan Informasi Hukum (JDIH), dengan katagori peringk diat terbaik II kategori JDIH Sekretariat DPRD kabupaten/kota.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan diterima
oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si, mewakili ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Jln Diponegoro Nomor 22 Bandung. (02/09).

JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran meraih kembali penghargaan JDIH AWARDS ini untuk yang ke 3 kalinya di tingkat Provinsi Jawa Barat, mulai tahun 2021 peringkat terbaik ke
I, tahun 2022 peringkat terbaik ke II dan pada tahun 2023, kembali dapat meraih penghargaan di peringkat terbaik ke II tingkat Provinsi Jawa Barat.

Selain di tingkat provinsi JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran juga telah meraih penghargaan di tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, dengan memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM sejak
bulan Juni tahun 2020, 3 bulan setelah di bentuk pada tahun 2020.

Penghargaan JDIH AWARDS ini menjadi bukti keseriusan dan kesungguhan pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Pangandaran pada umumnya, dalam produk hukum daerah terutama produk hukum yang dibahas di DPRD Kabupaten
Pangandaran.

JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi meliputi Peraturan Daerah (Perda), mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai ditetapkannya Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, sampai risalah-risalah rapat pembahasan raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.

Selain itu integrasi JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ke sistem JDIH tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Jadi untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta masyarakat luas yang perlu mencari informasi terkait Perda dan produk hukum daerah lainnya atau bahkan undang undang, keputusan menteri, itu bisa melihat di JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran karena saat ini sudah terintegrasi dengan JDIH.

Dalam kesempatan penyerahan penghargaan Jaringan Dokumentasi JDIH ini,  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan selamat atas prestasi para pengelola JDIH, serta mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

Gubernur juga berharap dengan adanya JDIH di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat masyarakat menjadi melek hukum dan perundang undangan, dan dengan adanya JDIH di setiap kabupaten-kota ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan sadar hukum dan perundang undangan terhadap masyarakat Jawa Barat khususnya.

Kata Gubernur, pelaksanaan JDIH Award tingkat Jawa Barat merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIH dapat menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.

"Sejak beberapa tahun terakhir,  Pemprov Jabar melalui Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat memberikan Anugerah JDIH atau JDIH Awards bagi Anggota JDIH
sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIH," kata gubernur.

Sementara saat diminta komentarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM, mengungkapkan,
tentu dengan meraih penghargaan ini, pengelola JDIH Sekretaiat DPRD Kabupaten Pangandaran harus tetap melakukan upaya - upaya peningkatan dalam pengelolaan JDIH dengan inovasi-inovasi yang mendukung dalam peningkatan pelayanan JDIH di sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

"Semoga dengan adanya JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, dapat melahirkan masyarakat yang melek Hukum dan perundang- undangan seperti apa yang di harapkan Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya," ucap Asep. (hiek)

Wisata Karangtawulan Tasikmalaya Terus Berbenah Diri, Sajikan Pesona Pantai Di Tengah Rimbun Pohon


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Obyek Wisata Pantai Karangtawulan yang terletak di Kecamatan Cikalong terus berbenah, sehingga destinasi wisata andalan di Kabupaten Tasikmalaya ini pun semakin tertata.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Priwisata dan Budaya Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, MM, saat berbincang-bincang dengan PNews di sela-sela kunjungannya ke Karangtawulan. (05/09)

Asep berharap setelah penataan ini, Karangtawulan pun akan menjadi tujuan wisata bukan hanya turis lokal saja namun wisatawan mancanegara pun akan datang berkunjung.

"Mudah-mudahan obyek wisata pantai Karangtawulan ini bisa seperti pantai Pangandaran, menjadi salah satu tujuan turis asing," ungkapnya.


Asep mengatakan, ada 7 obyek wisata yang dikelola oleh Pemkab Tasikmalaya melalui Dinas Pariwisata dan ada sekitar 92 desa wisata di yang dikelola langsung oleh masing-masing desa, dan ini semua merupakan potensi daerah yang harus dikembangkan.

Setelah Karangtawulan, kata Asep, rencananya untuk tahun 2024 mendatang juga akan dilalukan penataan dan pengembangan wisata pantai Sindangkerta yang ada di Kecamatan Ciatujah, dan penataan obyek-obyek wisata ini akan kami lakukan secara bertahap.

"Alhamdulillah sekarang di Karangtawulan sudah ada penginapan yang dikelola oleh Dinas Pariwisata," terang Asep.

Asep menambahkan, untuk ke depan dengan semakin berkembangnya obyek-obyek wisata ini diharapkan akan ikut mendongkrak perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM, sekaligus juga akan menyerap tenaga kerja.


Ditemui secara terpisah Ketua Kompepar, Nana mengatakan, dengn pembangunan saran dan penataan ini diharapkan magnet dan daya tarik pengunjung untuk datang ke objek wisata Karangtawaulan.

Nana mengaku setelah adanya pembangunan dari Pemkab Tasikmalaya, wisatawan yang datang ke Karangtawulan  khususnya di akhir pekan terus mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Dan tentu selain meningkatnya jumlah PAD, hl ini juga tentu bisa membantu usaha masyarakat," kata Nana.

Menurut Nana ada yang membedakan antara obyek wisata lain dengan pantai Karangtawulan, selain rimbunnya pohon-pohon di kawasan wisata ini mampu menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan juga ada makam atau petilasan Syekh Abdurrahman seorang tokoh penyebar agama Islam dahulu.

"Selain itu ada juga makam Garuda numpuk," jelasnya..(anwarwaluyo)

Walau Alami Surplus, Harga Beras di Pasar Tradisional Pangandaran Alami Kenaikan

Tedi Garnida

PANGANDARANNEWS.COM
- Pasca musim panen beberapa waktu lalu, harga beras di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, hasil pantauan di lapangan kenaikan ini dipicu oleh naiknya harga gabah di petani.

Kata Tedi, saat ini harga gabah mencapai Rp 750 ribu per satu kwintal, dan diperkirakan harga ini sangat memguntungkan petani.

Tedi menyebut, mahalnya harga gabah ini dipicu oleh produksi yang berkurang dan ada beberapa daerah yang gagal panen sehingga ketersediaan gabah sedikit. Dan mungkin hal ini juga yang mengakibatkan naiknya harga beras, baik jenis medium maupun premium.

"Saat ini harga beras premium di pasaran mencapai Rp 12.300 per kilogram dan untuk medium  kisaran Rp 11.200 ," terang Tedi pada PNews.(05/09)

Padahal sebelumnya, ucap Tedi, harga beras premium ini Rp 12 ribu per kilogram dan harga beras medium Rp 11 ribu per kilogram.

Sedangkan untuk persediaan beras di pasar, Tedi mengaku, saat ini masih cukup dengan stok beras medium mencapai 9.120 kilogram dan premium mencapai 1.560 kilogram. Sedangkan untuk kebutuhannya sendiri, untuk beras medium 8.880 kilogram dan premium 1.440 kilogram.

"Kabupaten Pangandaran memang mengalami surplus setiap tahunya, namun untuk data lebih detailnya ada di Dinas Ketahanan Pangan," ucapnya.

Sementara menurut salah seorang petani di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Jatum (56), ia mengaku senang karena saat ini harga gabah memang sedang mahal, sekitar Rp 700-750 ribu per kwintal.

"Mungkin ini karena masa panennya sudah lewat, coba kalau dijualnya saat panen mungkin harganya murah," ungkapnya.(hiek)

Sejumlah Lomba Meriahkan Milangkala UPK Jatiwaras Ke 16


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Pada momentun Hari Jadinya yang ke 16, UPK Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya diwarnai dengan sejumlah kegiatan, seperti khitan masal, santunan anak yatim dan jalan santai.

Kegiatannya sendiri dipusatkan di lapang Tua Jatiwaras, yang dihadiri ratusan masyarakat dari 11 desa.

Menurut Ketua Panitia, Iwan, ia mengaku sangat senang dan puas karena rangkaian acara HUT UPK Jatiwaras ini mendapat respon positif dan dihadiri masyarakat.

"Pada acara ini kami juga memberikan banyak hadiah, salah satunya untuk juara perlombaan," ungkapnya. (04/09)

Ia juga berharap pada momen hari jadi yang ke 16 ini UPK Jatiwaras bisa bekerja lebih sukses serta terus mampu menjadi pendamping dan mitra masyarakat dalam pengembangan dunia usaha di pedesaan.

"Karena kami juga berkomitmen, adanya UPK ini diharapkan mampu untuk mendongkrak roda perekonomian warga pedesaan," jelasnya.(andihermawan)

WP Pertanyakan Ada Kenaikan Pajak PBB ? Berikut Penjelasan Bapenda Kabupaten Pangandaran

Evan AH Nasution

PANGANDARANNEWS.COM
- Menanggapi terkait adanya penggelembungan nilai pajak PBB yang harus dibayar wajib pajak (WP), Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB di Bapenda Kabupaten Pangandaran Evan Adi Hakim Nasution menjelaskan, saat ini Bapenda tengah melakukan penilaian individu atau pemutakhiran data pada WP PBB. Dan hal ini dilakukan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak PBB.

Pemutakhiran data ini, kata Evan, menjadi penting karena baik rumah tinggal, hotel atau lahan lainnya yang ada nilai pajaknya sudah lama belum ada up date data di lapangan.

Bisa saja menurut Evan, yang tadinya luas lahan ada 100 bata sekarang menjadi berkurang karena sudah didirikan bangunan, atau sebaliknya ada penambahan luas karena ditambah lahan di sampingnya yang sudah dibeli.

"Atau hal lainnya yang menjadikan tanah tersebut luasnya berubah, dan ini berkaitan dengan penghitungan nilai pajaknya," terang Evan, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(04/09)

Atau bisa saja luas banyaknya luas bangunan yang berubah dan belum dimasukan dan termasuk juga standar harga komponen, dan ini sesuai dengan SK Bupati tahun 2022 yang menjadi acuan penilaian.

Selain itu bisa saja kata Evan, zona nilai tanah dimana saat ini harga tanah di Pangandaran juga sudah naik sehingga ini disesuaikan dengan kelas tanah atau zona nilai tanah.

Dari kebijakan penilaian individu itu, imbuhnya, sudah ada beberapa wajib pajak yang mengajukan keberatan ke Bapenda, lalu Bapenda pun meninjau ulang dan memang ada beberapa objek pajak yang turun ketetapanya (nilai pajaknya) dan penyesuaian perhitungan ini dilakukan setelah ada keberatan dari WP, lalu kelas tanah dan luas bangunanya ini pun disesuaikan karena di atas lahan tersebut ada juga bangunannya yang belum jadi.

"Ada sekitar 10 hotel yang mengajukan pengajuan keberatan dengan cara mendatangi Bapneda, dan kami pun langsung melakukan pengukuran bangunan," ucapnya.

Evan menyebut, untuk target pendapatan pajak dari sektor PBB tahun 2023 sebesar Rp 25 milyar, melebihi dari target tahun sebelumnya.

"Sementara realisasi hingga semester 3 sekarang baru mencapai Rp 8,6 milyar,"
terangnya.(hiek)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN